Konten dari Pengguna

Strategi Efektif Mengelola Pembagian Warisan untuk Meminimalkan Konflik Keluarga

Arafah Surbakti
Mahasiswa Fakultas Syariah & Hukum di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
5 Desember 2024 19:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Arafah Surbakti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hak waris adalah hak yang dimiliki oleh seseorang untuk menerima harta peninggalan dari orang yang telah meninggal dunia, disebut pewaris. Secara umum,
Gambar dibuat oleh penulis
zoom-in-whitePerbesar
Gambar dibuat oleh penulis
.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, terdapat tiga jenis hukum waris: hukum waris Islam, hukum adat, dan hukum perdata, yang masing-masing memiliki aturan berbeda mengenai pembagian harta warisan.
Untuk menghindari pertengkaran keluarga saat warisan, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Komunikasi Terbuka : Diskusikan rencana pembagian warisan dengan semua anggota keluarga. Keterbukaan mengurangi kesalahpahaman dan konflik.
Buat Surat Wasiat : Siapkan surat wasiat yang jelas dan sah secara hukum untuk menentukan siapa yang berhak atas harta warisan dan bagaimana pembagiannya.
Sertifikat Hak Waris : Urus sertifikat hak waris untuk memastikan kepemilikan harta yang akan diperdagangkan, memberikan bukti hukum yang kuat.
Musyawarah Keluarga : Lakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan mengenai pembagian harta. Jika terjadi pertengkaran, mediasi untuk menyelesaikannya secara damai
ADVERTISEMENT
Libatkan Mediator : Jika terjadi ketegangan, kegelisahan untuk melibatkan mediator dari dalam keluarga atau tokoh masyarakat yang dapat meredakan emosi dan membantu mencapai kesepakatan
Dokumentasi Lengkap : Buat daftar lengkap aset dan utang, serta pastikan semua dokumen hukum terkait harta warisan teratur dan jelas
Dengan langkah" ini , anda dapat meminimalkan potensi lingkungan dan menjaga keharmonisan keluarga