Konten dari Pengguna

MBG dan Mengapa Profesi Ahli Gizi Sangat Dibutuhkan

Araya Visesa Goenawan

Araya Visesa Goenawan

Araya Visesa Goenawan merupakan seorang mahasiswi program studi Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Araya Visesa Goenawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi makanan bergizi. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi makanan bergizi. Foto: iStock

Program makan bergizi gratis atau MBG merupakan program yang memiliki tujuan sangat baik yaitu untuk mewujudkan generasi yang bernutrisi dan berkurangnya fenomena stunting di Indonesia demi mewujudkan kemajuan status gizi nasional.

Program ini seharusnya berjalan dengan memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan makanan sehat setiap hari melalui penyediaan menu bergizi di sekolah secara merata di seluruh Indonesia. Namun, ketika memasuki tahap pelaksanaan di berbagai daerah di Indonesia, terlihat bahwa pelaksanaannya belum sepenuhnya matang.

Banyak sekolah menghadapi tantangan teknis, mulai dari penyusunan menu, pendistribusian makanan, hingga pengawasan keamanan pangan. Tantangan-tantangan ini menunjukkan suatu masalah utama yaitu ketidaksiapan sistem secara menyeluruh tanpa adanya tenaga ahli gizi yang memadai pula.

Pada pelaksanaan MBG di lapangan, banyak kritik dan juga evaluasi, khususnya dari para orang tua anak-anak penerima program tersebut. Para orang tua mengeluh karena beberapa anak mereka mengalami masalah pencernaan setelah mengonsumsi MBG, terlihat juga di beberapa platform media sosial yang menyoroti kondisi dapur MBG yang tidak higienis.

Beberapa orang tua juga mengeluh bahwa menu yang diberikan monoton serta porsi makanan yang tidak sesuai. Hal ini dikarenakan banyaknya proses penyelenggaraan makanan yang justru dilakukan oleh tenaga non-gizi. Mulai dari perencanaan menu, pemilihan bahan makanan, pengolahan, sampai distribusi makanan kepada siswa, banyak sekolah mengandalkan tenaga sekolah biasa atau pihak katering tanpa latar belakang gizi. Hal ini lah yang membuat kualitas pelaksanaan MBG tidak seragam.

Semua hal di atas berkaitan dengan profesi ahli gizi yang seharusnya menjadi garda terdepan di program MBG. Namun muncul kenyataan pahit, dikarenakan kurangnya tenaga gizi, sekolah dan penyelenggara MBG terpaksa mengambil orang-orang yang bukan dari latar belakang gizi untuk menjalankan program MBG ini.

Persoalan kekurangan tenaga ahli gizi ini pun bukanlah hal baru, hal ini sudah terlihat bahkan sebelum program MBG dimulai. Dalam studi mengenai Puskesmas Kasimbar, misalnya, ditemukan bahwa hanya terdapat tiga hingga empat tenaga gizi untuk seluruh cakupan layanan gizi masyarakat—jumlah yang jelas tidak memadai untuk kebutuhan yang begitu besar.

Penelitian tersebut mencatat bahwa “Puskesmas menerima saja dari luar meskipun ketenagaan seharusnya sesuai standar” (Wadani, 2023). Jika Puskesmas saja kekurangan tenaga gizi, tidak heran jika sekolah yang menjalankan MBG mengalami masalah yang sama, bahkan lebih parah hingga merugikan banyak pihak.

Kunjungan beberapa mahasiswi program studi gizi Universitas Airlangga ke Puskesmas Mojo di Surabaya. Foto: Dokumentasi pribadi

Masalah posisi yang diisi oleh tenaga non-gizi merupakan masalah yang cukup serius karena dalam pelaksanaan MBG ada yang disebut penyelenggaraan makanan yang merupakan salah satu tugas penting yang dipelajari oleh tenaga ahli gizi. Penyelenggaraan makanan bukan hanya sekadar memasak dan membagikan makanan yang dapat dilakukan oleh tenaga non-gizi.

Dalam kajian pelayanan gizi di fasilitas kesehatan, penyelenggaraan makan dijelaskan sebagai rangkaian proses panjang mulai dari perencanaan menu, perhitungan nilai gizi, pengolahan makanan yang aman, sampai pendistribusian makanan kepada penerima (Handayani, 2021).

Seluruh proses ini membutuhkan kemampuan dan ilmu yang hanya dimiliki oleh tenaga gizi. Ketika dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki latar belakang gizi, maka pelaksanaan pun cenderung menyimpang dari SOP yang seharusnya.

Itulah beberapa alasan mengapa banyak pihak orang tua maupun sekolah yang memberikan reaksi negatif terhadap penyelenggaraan MBG ini. Banyak pihak yang memberikan reaksi negatif karena adanya kasus-kasus yang terbukti terjadi seperti pencernaan anak-anak yang terganggu akibat ketidakhigienisan makanan, juga dapur MBG yang terlihat tidak higienis pula di beberapa tempat. Meski penyebab pastinya dari semua ini perlu dikaji kembali, keberadaan kasus-kasus ini merupakan tanda bahwa aspek keamanan pangan program ini belum bekerja sebagaimana mestinya.

Sayangnya, ketika masalah ini terjadi, sering kali petugas di lapangan yang disalahkan, dibuat seolah kualitas program hanya bergantung pada mereka saja. Padahal, akar persoalannya lebih dalam: yaitu tidak adanya atau kuranganya tenaga ahli gizi dalam struktur pelaksanaan program.

Padahal, menurut Permenkes No. 26 Tahun 2013, tenaga gizi bertanggung jawab dalam asuhan gizi, penyelenggaraan makanan, edukasi gizi, manajemen program, dan evaluasi intervensi gizi. Regulasi ini tidak hanya menjelaskan apa tugas ahli gizi, tetapi juga menegaskan bahwa pekerjaan gizi bukan pekerjaan sederhana yang dapat dilakukan oleh sembarang orang (Kemenkes RI, 2013).

Dari krisis ini kita jadi tahu bahwa profesi ahli gizi bukanlah sebuah profesi yang bisa digantikan dengan mudah oleh orang lain. Indonesia masih sangat membutuhkan tenaga ahli gizi yang kompeten. Hal ini memperjelas bahwa profesi ahli gizi di Indonesia merupakan sebuah profesi yang sangat diperlukan.

Sejalan dengan meningkatnya tren hidup sehat, meningkatnya angka penyakit tidak menular, serta semakin besarnya fokus pemerintah terhadap gizi masyarakat, kebutuhan tenaga gizi akan meningkat drastis. Apalagi program besar seperti MBG dan penanganan stunting memerlukan tenaga ahli gizi yang tidak hanya mengetahui atau mahir di bidang teori, tetapi juga mampu mengelola program secara langsung di lapangan.

Ahli gizi memiliki peran luas, bukan hanya sebatas dapur sekolah atau ruang konsultasi Puskesmas saja. Mereka berperan dalam surveilans gizi masyarakat, edukasi pangan, perencanaan intervensi gizi, hingga penjaminan mutu makanan dalam skala besar.

Seperti dijelaskan dalam kajian gizi masyarakat, ahli gizi memegang peran sentral dalam memastikan intervensi pemerintah benar-benar berdampak pada kesehatan publik (Nugraha et al., 2021).

Karena itu, dari pelaksanaan MBG ini kita belajar bahwa Indonesia tidak cukup hanya dengan ide atau pembuatan program, tetapi juga harus memperkuat fondasi tenaga ahli yang menjalankannya. Program makanan bergizi akan selalu berjalan dengan tidak ideal jika tidak dilaksanakan dengan keahlian para ahli gizi. Dan justru karena itu, profesi ahli gizi sendiri akan semakin dibutuhkan dan dicari di masa depan, baik di sektor kesehatan, pendidikan, industri, maupun program pembangunan nasional.