Konten dari Pengguna

Akankah Ruang Lingkup Sektor Publik Diganti Dengan Artificial Intelligence(AI) ?

Arbikarim
Saya merupakan Mahasiswa Semester 5 Universitas Muhammadiyah Bandung Program studi Administrasi Publik. Sebagai mahasiswa saya ingin memberikan kontribusi kepada publik sebagaimana yang tercantun dalam tri dharma perguran tinggi.
24 Oktober 2024 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Arbikarim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Foto Oleh : Arbikarim Dibuat dalam Canva
zoom-in-whitePerbesar
Foto Oleh : Arbikarim Dibuat dalam Canva
Dengan berkembangnya peradaban manusia, dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat, dengan kecerdasan manusia semakin bertambah menghasilkan inovasi baru yang kiranya akan menguntungkan berbagai kalangan, terkhusus dalam pelayanan sektor publik menjadi sebuah keuntungan atau tantangan ? bagi kinerja sektor publik, Maka dari itu dibutuhkan inovasi dan keseriusan dari Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) untuk menghadapi keuntungan atau tantangan ini.
ADVERTISEMENT
Sebelum kita merancang inovasi untuk menghadapi keuntungan atau tantangan ini maka kita harus mengetahui dan memahami terlebih dulu ruang lingkup Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Sektor Publik. Sehingga menjadi aspek dalam penguatan menghadapi Kemajuan Teknologi.

Ruang Lingkup Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik :

Foto Oleh PP No.30 Tahun 2019 Contoh format penilaian PNS
5. Kompensasi Dan Remunerasi, disini kita membahas mengenai Penggajian dan Tunjangan serta Tunjangan Sosial, dengan adanya kompensasi, tunjangan tentunya akan memberikan dampak semangat kepada karyawan yang bekerja. Pemerintah wajib memastikan bahwa gaji dan tunjangan yang diberikan kepada ASN adil dan layak dengan beban kerja yang telah diberikan.
ADVERTISEMENT
6. Pemberhentian Pegawai, disini kita membahas alasan pemberhentian ASN, yang pertama dikarenakan Meninggal dunia, yang kedua Mencapai batas Usia Pensiun, yang ketiga Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah, yang keempat tidak cakap jasmani dan rohani, yang kelima tidak berkinerja, yang terakhir yaitu hukuman pidana. Hal tersebut telah diatur dalam Mekanisme Pemberhentian PNS sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017.

Menghadapi Keuntungan dan Tantangan terhadap Perkembangan Teknologi

Pada dasarnya ruang lingkup Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Sektor Publik menunjukan hasil bahwasanya dalam menjalankan Pelayanan sektor Publik dibutuhkan sentuhan manusia, seperti halnya empati, emosional, dan interaksi sosial yang mendalam. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa Pelayanan Sektor Publik akan digantikan, dengan berbagai studi kasus yang telah terbukti bahwa robot bisa menggantikan pelayanan.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi ketika point point ruang lingkup Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik dijalankan dengan optimal oleh seorang TOP MANAGEMENT maka dengan begitu pelayanan publik semakin kuat dan tidak bisa digantikan dengan Artificial Intelligence (AI).
Bahkan teknologi bisa menguntungkan bagi Pemerintahan dan para Pimpinan. Jadi dapat disimpulkan bahwasanya ketika pemerintah atau para pemangku kebijakan menjalankan dengan sesuai standar yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang gpenilaian kinerja pegawai negeri sipil, maka kita bisa mengkolaborasikan antara pelayanan dan teknologi atau biasa disebut dengan E-Goverment.
Sehingga jangan takut ataupun Khawatir dengan keberadaan Artificial Intelligence (AI). Karena apabila kita menggunakannya dengan bijak, menghadapinya dengan penuh keyakinan dan mental yang mumpuni, saya harap ketakutan terbesar kita semua tidak akan pernah terjadi.
ADVERTISEMENT