Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Deretan Kasus Korupsi yang Dibongkar Novel Baswedan
11 April 2017 13:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

KPK beberapa kali menunjukkan "kesaktiannya" dalam mengurai sengkarut korupsi yang telah membudaya di Indonesia. Kasus demi kasus berhasil diungkap. Sehingga operasi tangkap tangan, penyadapan, dan penangkapan nama besar menjadi momok para koruptor.
ADVERTISEMENT
Rasa hormat layak disematkan kepada para penyidik KPK, satu di antaranya adalah Novel Baswedan, seorang Komisaris Polisi yang kini bertugas sebagai penyidik di KPK. Pria kelahiran 1977 itu mulai berkarier di KPK pada 2007.
Nama Novel mencuat ketika dia pada tahun 2012 ikut mengungkap kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan salah satu pejabat senior Polri, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo.
Novel memberantas korupsi tak pandang bulu, meski harus membuka tabir korps yang sempat membesarkannya.

Saat menjabat sebagai penyidik KPK, Novel Baswedan dipercaya masuk tim yang mengungkap kasus besar. Pada 2009, Novel memimpin penyergapan terhadap Bupati Buol yang terjerat kasus dugaan suap proses perizinan kebun sawit.
ADVERTISEMENT
Namun Novel tak surut. Tangan dinginnya, bersama-sama seluruh elemen KPK, terus membongkar kasus demi kasus.

Selanjutnya, Novel ikut andil dalam mengungkap kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ia diduga menggelapkan dana.
Skandal yang terjadi pada 2011 itu menggembosi partai penguasa kala itu, Demokrat.

Masih tahun 2011, Novel juga ikut terlibat dalam menangani kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia senilai Rp 20,8 miliar yang menyeret eks Deputi Gubernur BI Miranda S Goeltom.

Selanjutnya, Novel ikut pula menangani salah satu skandal dalam tubuh penegakan hukum di Indonesia, yakni kasus suap Ketua MK Akil Mochtar.
Akil terlibat suap perkara sengketa pilkada di beberapa daerah sepanjang tahun 2011 hingga 2012. Nilai suap dalam kasus tersebut Rp 58 triliun.

Saat ini Novel sedang menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas kasus e-KTP. Perkara korupsi pengadaan KTP elektronik pada tahun anggaran 2011 itu diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya kerugian negara yang besar, kasus tersebut juga mencatut beberapa nama besar, mayoritas adalah pejabat legislatif dan eksekutif.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, menyebut Novel sebagai petarung sejati. Sementara mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa “menyelamatkan Novel adalah menyelamatkan penyidik otentik KPK sekaligus menyelamatkan pemberantasan korupsi”.
Teror hampir pasti akan selalu mengiringi upaya pemberantasan korupsi, dan itu tak boleh menjadikannya surut.

ADVERTISEMENT