Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
PLTS Atap: Solusi untuk Mengurangi Tarif Listrik Rumah Tangga
20 Februari 2022 16:17 WIB
Tulisan dari Ardiansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kebutuhan akan energi listrik yang terus meningkat setiap tahunnya merupakan hal yang wajar di era sekarang ini. Energi listrik adalah yang sangat vital dan selalu dibutuhkan semua orang. Ketergantungan akan energi listrik tidak akan pernah ada habisnya, termasuk penggunaan energi listrik untuk rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Banyaknya penggunaan alat elektronik yang membutuhkan energi listrik dan tarif listrik yang naik setiap periodenya, menyebabkan tagihan listrik rumah tangga dari PLN juga meningkat. Jika hal ini dibiarkan terus-menerus bukan tidak mungkin jika 10 tahun kedepan tagihan listrik kita akan naik berpuluh-puluh kali lipat dari sekarang. Untuk mengatasi masalah di atas, di perlukan tindakan yang nyata salah satunya adalah dengan memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
PLTS atap adalah sistem pembangkitan yang memanfaatkan energi matahari dan diubah ke energi listrik melalui konversi sel surya. PLTS atap memanfaatkan atap, dinding atau bagian lain dari rumah untuk pemasangan modul suryanya. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) potensi PLTS atap di Indonesia sebesar 1.525 MW.
ADVERTISEMENT
Pada umunya ada 3 jenis PLTS yaitu PLTS on grid, PLTS off grid dan PLTS Hybrid. PLTS on grid adalah sistem PLTS yang terhubung dengan jaringan PLN. Sedangkan PLTS off grid adalah sistem PLTS yang berdiri sendiri atau tanpa suplai listrik dari PLN. Adapun PLTS Hybrid adalah sistem PLTS yang menggabungkan 2 pembangkit listrik yang berbeda. Dari ketiga PLTS tersebut yang paling cocok digunakan untuk rumah tinggal adalah PLTS atap jenis on grid.
Prinsip kerja dari PLTS atap jenis on grid ini adalah pertama panel surya akan menangkap energi matahari dan mengubahnya ke arus listrik searah (AC). Selanjutnya inverter akan mengubah listrik DC tersebut ke arus listrik bolak-balik (AC). Selanjutnya listrik yang dihasilkan langsung dialirkan ke peralatan elektronik yang ada di rumah. Jika kelebihan beban listrik bisa langsung di ekspor ke PLN dan dicatat oleh kWh ekspor impor milik PLN. Untuk persentase ekspor listrik dari pengguna PLTS atap ke PLN sudah tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 adalah sebesar 100% yang mana sebelumnya hanya 65% saja.
ADVERTISEMENT
Namun, mahalnya biaya investasi awal untuk pemasangan PLTS atap juga menjadikan masalah besar sehingga menyebabkan banyak masyarakat masih enggan untuk memasang PLTS atap ini. Bayangkan saja untuk daya sebesar 2.200 watt orang-orang harus merogoh kocek sebanyak kurang lebih 35 juta. Maka dari itu perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi terkait keuntungan apa saja yang nantinya akan didapat jika memasang PLTS atap.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga terus berupaya untuk meningkatkan penggunaan PLTS atap untuk rumah tangga atau pun industri. Hal yang dilakukan Kementerian ESDM adalah dengan meluncurkan Program Hibah Sustainable Energy Fund (SEF) Insentif PLTS atap pada tanggal 9 Februari 2022. Program ini merupakan Proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Action in Energy Sector (MTRE3) kerja sama antara Kementerian ESDM dan United Nations Development Programme (UNDP). Adapun dana yang diperoleh merupakan alokasi dana hibah SEF dari Global Environment Facility (GEF) dan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Menteri ESDM Bapak Arifin Tasrif mengatakan tujuan diadakan program Hibah Insentif SEI PLTS atap adalah agar tersedia inovasi pembiayaan yang dapat menarik minat masyarakat untuk memasang PLTS atap. Selain itu beliau juga berharap dengan adanya program ini dapat mencapai keekonomian PLTS atap sehingga investasinya lebih menarik dan dapat mendorong pemasaran PLTS atap secara masif.
ADVERTISEMENT
Diharapkan dengan adanya peraturan-peraturan pemerintah tentang PLTS atap dapat membantu masyarakat dalam pengembangan PLTS atap. Selain itu juga program yang sudah dilakukan Kementerian ESDM diharapkan dapat membantu masyarakat terkait biaya awal investasi PLTS atap. Dan diharapkan juga jika sudah memasang PLTS atap ini dapat memangkas pembayaran tarif listrik PLN sebanyak 30-50% (tergantung dari jumlah produksi dan konsumsi listrik di rumah masing-masing).