Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Studi Banding Pengelolaan Bank Sampah:Mahasiswa ITB-AD di Desa Panggungharjo
29 Oktober 2024 19:13 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari ARDIFA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan pengelolaan sampah di lingkungan desa, perangkat Desa Malinau Kota, bersama mahasiswa dari ITB-AD, melakukan studi banding ke Desa Panggungharjo. Desa yang terletak di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, ini dikenal luas karena keberhasilannya dalam mengelola sampah melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Panggung Lestari, yang fokus pada bank sampah.
Mengapa Desa Panggungharjo?
ADVERTISEMENT
Desa Panggungharjo adalah contoh sukses pengelolaan sampah berbasis komunitas. Melalui Bumdes Panggung Lestari, desa ini berhasil menggerakkan warga untuk mengelola sampah secara mandiri dan menghasilkan nilai ekonomi dari sampah yang dipilah. Bank sampah yang dikelola oleh Bumdes Panggung Lestari telah menjadi model yang berkelanjutan, dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, inovasi dalam pengolahan sampah, serta dampak positif terhadap lingkungan dan ekonomi lokal.
Tujuan dan Harapan dari Studi Banding
Kunjungan ini memiliki tujuan utama untuk memahami konsep, strategi, dan praktik terbaik dalam pengelolaan bank sampah di Desa Panggungharjo. Sebagai perangkat desa sekaligus mahasiswa, peserta dari Malinau Kota diharapkan dapat menyerap pengetahuan dan pengalaman praktis yang nantinya akan diimplementasikan di Desa Malinau Kota.
ADVERTISEMENT
Melalui diskusi langsung dengan pengelola Bumdes Panggung Lestari, peserta mendapatkan wawasan tentang bagaimana desa ini mengelola sampah mulai dari pemilahan hingga proses daur ulang, serta bagaimana bank sampah dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat. Selain itu, peserta juga belajar tentang pentingnya edukasi dan kesadaran lingkungan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pengelolaan sampah.
Pengalaman dan Pembelajaran yang Didapatkan
Beberapa poin utama yang dapat diambil dari kunjungan ini meliputi:
1. Sistem Pemilahan Sampah yang Efektif
Di Desa Panggungharjo, masyarakat sudah terbiasa memilah sampah di rumah masing-masing. Sampah organik diproses menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam dikumpulkan di bank sampah untuk didaur ulang atau dijual.
2. Inovasi Produk dari Sampah Daur Ulang
ADVERTISEMENT
Bumdes Panggung Lestari juga menghasilkan produk-produk kreatif dari sampah daur ulang. Produk-produk tersebut, seperti kerajinan tangan dari plastik bekas, memiliki nilai jual yang membantu meningkatkan pendapatan desa.
3. Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat
Kesuksesan bank sampah di Desa Panggungharjo tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Pemerintah desa bersama Bumdes secara konsisten melakukan edukasi dan kampanye lingkungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah.
4. Keberlanjutan Program Melalui Bumdes
Keberadaan Bumdes sebagai pengelola program bank sampah memberikan landasan yang kuat bagi keberlanjutan program ini. Dengan manajemen yang profesional, Bumdes Panggung Lestari mampu mengelola bank sampah secara berkelanjutan dan berdampak positif pada ekonomi desa.
Langkah Selanjutnya untuk Desa Malinau Kota
Pengalaman ini diharapkan menjadi modal berharga bagi perangkat Desa Malinau Kota untuk merancang program pengelolaan sampah yang lebih baik. Dengan menerapkan konsep bank sampah yang terstruktur dan melibatkan masyarakat secara aktif, Desa Malinau Kota diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta mendukung perekonomian lokal.
ADVERTISEMENT
Kesuksesan Bumdes Panggung Lestari sebagai pengelola bank sampah adalah bukti bahwa pengelolaan sampah yang tepat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi. Studi banding ini diharapkan menjadi titik awal perubahan positif dalam pengelolaan sampah di Desa Malinau Kota, sehingga dapat meniru kesuksesan Desa Panggungharjo dalam menciptakan desa yang mandiri dan berwawasan lingkungan.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini