Konten dari Pengguna

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai Tulang Punggung Ekonomi

Ardissasi Kirana
Pegawai of PT. Erajaya Group - FKIP UNPAM.
21 September 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ardissasi Kirana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto : Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dilansir dari Kadin Indonesia, pada tahun 2023 pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp.9.580 triliun. UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja (97%) dari total tenaga kerja. Dengan jumlah yang mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha, membuat UMKM menjadi tulang punggung ekonomi karena perannya yang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain mendukung perekonomian Indonesia, UMKM juga menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia, UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB nasional. Dengan jumlah yang sangat besar, UMKM membantu menjaga stabilitas ekonomi negara, bahkan ketika ekonomi global mengalami ketidakpastian. Karena jumlah UMKM yang sangat banyak, membuat UMKM tersebar luas di berbagai sektor ekonomi, mulai dari perdagangan, manufaktur, jasa, hingga pertanian. Karena jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh daerah, terutama di pedesaan dan kota-kota kecil, mereka secara kolektif dapat menyerap banyak tenaga kerja. Di negara seperti Indonesia, UMKM menyumbang lebih dari 90% dari total unit usaha, sehingga otomatis menciptakan banyak lapangan kerja.
ADVERTISEMENT
Karena fleksibilitas dan kemampuannya untuk cepat beradaptasi dengan perubahan pasar, membuat UMKM menjadi solusi inovatif dan mendorong kreativitas baik dalam produk maupun layanan, yang pada akhirnya memperkuat daya saing ekonomi nasional. Fleksibilitas ini memberi ruang bagi pengusaha untuk mencoba ide-ide baru dan melakukan inovasi tanpa terhalang oleh birokrasi yang kompleks.
Foto : Dokumentasi Pribadi
UMKM sering kali beroperasi dengan keterbatasan sumber daya, baik modal, teknologi, maupun tenaga kerja. Namun, keterbatasan ini justru mendorong kreativitas dan inovasi, karena mereka harus menemukan cara-cara efisien untuk tetap kompetitif di pasar. Misalnya, UMKM cenderung lebih kreatif dalam pemasaran, menggunakan media sosial dan strategi pemasaran digital yang hemat biaya tetapi efektif. UMKM berinovasi dengan memanfaatkan bahan baku lokal, memadukan tradisi dengan teknologi modern, atau mengembangkan produk yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen tertentu, seperti produk ramah lingkungan atau berbasis kearifan lokal.
ADVERTISEMENT
Dukungan Ekosistem Kewirausahaan dari pemerintah terhadap UMKM juga dilakukan, dilansir dari Kompas.com, pemerintah membuat target pengembangan UMKM selama 5 tahun (lihat Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024), di antaranya menargetkan kenaikan persentase UMKM yang melakukan kemitraan dari 7 persen pada 2019 menjadi 10 persen pada 2024.
Menurut Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, pemerintah melanjutkan penyaluran KUR tahun 2024 dengan tujuan untuk mendorong pemanfaatan program pemberdayaan UMKM. Pemerintah terus mendorong akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu strategi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Sepanjang tahun 2023 sampai dengan 26 Desember 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp255,8 triliun kepada 4,57 juta debitur dengan tingkat Non-Performing Loan (NPL) terjaga pada level 2,03%, dibawah rata-rata NPL gross nasional sebesar 2,42%.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Pemerintah juga telah menyiapkan perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Tahun 2024. Salah satu kebijakan yang siap diimplementasikan adalah akses KUR Mikro berulang untuk petani dengan luas lahan olahan terbatas yakni paling banyak 20.000 m2. Insentif kepada petani kecil penerima KUR tersebut diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR Mikro (plafon KUR Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta) serta pengenaan suku bunga/marjin KUR Mikro yang tetap sebesar 6%. Hal ini guna meningkatkan kesejahteraan petani, dengan membantu memberikan akses pembiayaan murah sehingga tidak membebani mereka dalam penyiapan modal kerja untuk dapat berproduksi. Diharapkan perubahan kebijakan KUR ini dapat dimanfaatkan oleh mayoritas petani di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang disajikan, sangat jelas bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan vital sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan kontribusi sebesar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap 97% tenaga kerja, dan mendominasi 99% dari total unit usaha, UMKM bukan hanya menjadi kekuatan ekonomi, tetapi juga berperan sentral dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah pedesaan.
Foto : Dokumentasi Pribadi
UMKM jelas menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong inovasi di berbagai sektor. Fleksibilitas dan adaptabilitas UMKM menjadikan mereka motor utama pertumbuhan ekonomi, bahkan di saat ketidakpastian ekonomi global. Dukungan pemerintah, terutama dalam hal pembiayaan dan kemitraan, sangat penting dalam memastikan bahwa UMKM terus berkembang dan mampu berkontribusi lebih besar lagi terhadap ekonomi Indonesia. Dengan terus memperkuat ekosistem kewirausahaan UMKM, Indonesia berpotensi mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT