2 Bocah Perempuan Jadi Pelaku Pembakaran Sekolah Madrasah di Gunungkidul

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polres Gunungkidul mengungkap kasus pembakaran Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah di Jalan Ngawen-Nglipar, Kapanewon Nglipar, yang dilakukan oleh dua bocah perempuan kakak beradik, Jumat (21/8/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Gunungkidul mengungkap kasus pembakaran Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah di Jalan Ngawen-Nglipar, Kapanewon Nglipar, yang dilakukan oleh dua bocah perempuan kakak beradik, Jumat (21/8/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polisi mengungkap pelaku pembakaran Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah di Jalan Ngawen-Nglipar, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Pelaku ternyata 2 bocah perempuan, kakak beradik berusia 15 dan 14 tahun.

"Umurnya 14 tahun dan 15 tahun. Dua orang pelaku anak ini kakak adik," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto saat konferensi pers di kantornya, Jumat (21/8).

Sang kakak sudah tidak bersekolah. Sementara adiknya masih bersekolah di MI tersebut. Keduanya merencanakan pembakaran karena sang kakak mengaku pernah dirundung temannya dan dipukul salah seorang guru.

Keduanya membakar dapur sekolah pada Selasa (18/8) malam.

"Dari TKP tersebut ditemukan ada satu botol Aqua berisikan sisa-sisa solar dan satu botol Le Minerale yang berisi sisa-sisa solar juga," katanya.

"Dan di situ diketahui bahwasanya kusen dan pintu kamar mandi terbakar, satu kasur di atas kusen terbakar, kemudian asbes atap kamar mandi pecah tertimpa kobaran kasur yang terbakar tersebut," ujarnya.

Mereka membakar sekolah menggunakan solar, jerami, dan kertas yang didapat dari sekitar TKP.

"Memang alat yang dipakai untuk membakar itu ada jerami, ada kertas. Jerami didapat sama anak ini di sekitaran TKP, ada kertas di ruangan, dan digunakan solar terus dilakukan," katanya.

Polisi belum menentukan pasal yang akan dikenakan kepada kedua bocah tersebut. Keduanya sempat diperiksa di kantor polisi, tetapi tidak ditahan karena masih di bawah umur.

"Kami ini kan masih taraf penyelidikan, jadi kita belum menerapkan pasal. Kami hanya sebatas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dan nanti ke depan kita akan menghadirkan daripada para pihak, dinas terkait, karena ini menyangkut anak, otomatis harus ada pendampingan daripada tersebut," ujarnya.

Dari Keluarga Tak Mampu

Sementara itu, Kapolsek Nglipar AKP Paryadi mengatakan kedua bocah tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Solar yang digunakan untuk membakar sekolah diambil dari rumah.

"Jadi perlu ditambahkan bahwa keluarga ini dikategorikan keluarga miskin. Ya, kegiatannya ibunya ini sebagai orang pencari rongsok. Namun demikian ini pada posisi saat bedah rumah dapat bantuan bedah rumah. Sehingga itu (solar) sisa-sisa dulu. Cuma di tahun ini dapat bedah rumah," kata Paryadi.