2 Juru Parkir Diperiksa soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Yogyakarta

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Alun-alun Kidul Yogyakarta pada Senin (21/9/2026) sore. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Alun-alun Kidul Yogyakarta pada Senin (21/9/2026) sore. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polresta Yogyakarta masih menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.

Kasus dugaan pungli ini dialami pemilik food truck bernama Dyah Laily Fardisa di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.

Sebelumnya, Dyah curhat di media sosial mengaku kena pungli Rp 1 juta per hari oleh oknum tukang parkir saat berjualan dengan menggunakan food truck di Alkid.

Selain pungli, ia juga mengaku ada pihak yang disebut dari kepolisian menelepon meminta tiga anggotanya untuk diberi makan.

Padahal, usaha tersebut sudah mendapatkan izin dari Keraton Yogyakarta.

Sejauh ini, dua tukang parkir telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Masih proses penyelidikan," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS, Selasa (22/9).

Dani mengatakan, selain dua tukang parkir, pemilik food truck, yaitu Dyah, dan satu karyawannya yang berinisial A juga telah dimintai keterangan.

"Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta pada hari Senin 21 September telah memeriksa owner food truck saudari D dan karyawannya saudara A," katanya.

Sementara soal apakah benar kedua tukang parkir itu terbukti melakukan pungli, Dani mengatakan masih akan meng-update ke penyidik.

"Kami tanyakan ke penyidik," katanya.