Dugaan Percakapan Bermuatan Cabul di Grup Chat Libatkan Sejumlah Mahasiswa UGM

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock

Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) diduga melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dugaan kasus ini terungkap setelah salah satu akun media sosial mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan yang memuat KBGO, hingga foto, dan nama-nama terduga pelaku.

Dugaan tindak KBGO ini disebutkan dilakukan di sebuah grup chat yang beranggotakan 40 orang.

Respons Kampus

Pakar Geospasial Hukum Laut UGM I Made Andi Arsana di UGM, Kamis (30/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Menanggapi dugaan kasus KBGO ini, UGM mengeluarkan pernyataan tertulis.

"Universitas Gadjah Mada (UGM) memandang serius setiap laporan maupun informasi mengenai segala bentuk kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender yang melibatkan sivitas akademika atau unsur UGM, termasuk yang terjadi di ruang digital. Sikap ini berpijak pada komitmen UGM untuk menyelenggarakan ruang belajar yang aman dari segala bentuk kekerasan dan inklusif gender bagi seluruh warga kampus," kata Juru Bicara UGM Dr. I Made Andi Arsana, Selasa (29/9).

Dijelaskan, UGM melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM tengah memproses laporan KBGO ini.

"Penanganan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). UGM berpegang pada prinsip perlindungan terhadap korban dan berkomitmen untuk menjamin keselamatan, menjaga kerahasiaan identitas, memberikan pendampingan, dan pemulihan kepada korban," katanya.

Di sisi lain, kampus juga memastikan menangani kasus ini dengan adil dan objektif. Serta menghormati hak-hak seluruh pihak.

"Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi dan tidak menyebarluaskan identitas korban," katanya.

"UGM menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip dan nilai yang dijunjung oleh UGM sebagaimana diatur dalam Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023," jelasnya.

Apabila terbukti ada pelanggaran maka kampus akan mengeluarkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

10 Mahasiswa Dinonaktifkan

Fakultas Teknik UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik UGM, Prof. Selo, mengatakan telah menemui 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO.

Pihaknya juga menyiapkan dokumen untuk menonaktifkan 10 mahasiswa itu selama 1,5 bulan, sebelum sanksi final diketuk oleh Satgas PPKS UGM.

"Nonaktif ini bisa diperpanjang jika diperlukan, misalnya PPKS belum selesai melakukan pemeriksaan. Tujuannya tentu agar selama proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS berlangsung, suasana kampus bisa kembali nyaman, melindungi korban dan menjaga integritas investigasi/pemeriksaan," kata Selo kepada wartawan.

Fakultas Teknik Keluarkan Pernyataan Sikap

Secara resmi Fakultas Teknik UGM juga telah mengeluarkan pernyataan sikap atas kasus ini sebagai berikut:

  1. FT UGM sangat menyesalkan dan mengecam keras terjadinya tindakan kekerasan berbasis gender secara online di lingkungan civitas akademika. Perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika, dan integritas yang dipegang teguh oleh insan terdidik.

  2. FT UGM berkomitmen penuh untuk berdiri bersama korban, serta memastikan tersedianya pendampingan, perlindungan, dan rasa aman bagi korban selama proses penyelesaian berlangsung.

  3. FT UGM secara aktif mengawal dan mendorong penanganan perkara ini agar diselesaikan secara adil, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi serta mekanisme tata tertib yang berlaku di UGM. Sanksi akan diberikan kepada pelaku secara adil.