Haedar Nashir: Korupsi Sudah Sistemik, Presiden Perlu Pimpin Pemberantasannya

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir ditemui di Prime UMY Hotel Convention dan Dormitory, Bantul, Senin (13/7/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir ditemui di Prime UMY Hotel Convention dan Dormitory, Bantul, Senin (13/7/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai korupsi di Indonesia telah memasuki tahap gawat darurat. Menurutnya, praktik korupsi kini tidak lagi bersifat kasuistis, melainkan telah berkembang menjadi persoalan yang sistemik, terstruktur, dan masif.

Haedar mengatakan, dalam dua bulan terakhir sejumlah kepala daerah kembali terjerat kasus korupsi. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan praktik korupsi telah menyebar layaknya penyakit kronis yang membutuhkan penanganan luar biasa.

"Ibarat wabah, korupsi di Indonesia sudah menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif," kata Haedar di Prime UMY Hotel Convention and Dormitory, Bantul, Senin (13/7).

Haedar menilai Presiden Prabowo Subianto juga memiliki pandangan yang sama terkait seriusnya persoalan korupsi. Ia mengapresiasi komitmen Prabowo yang secara terbuka menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda utama pemerintah.

"Pidato-pidato beliau menunjukkan political will yang sangat kuat. Tidak ada presiden yang begitu terbuka bicara tentang pemberantasan korupsi, sampai publik mengingat pernyataannya akan mengejar koruptor sampai ke Antartika," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan pidatonya saat menjadi inspektur upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Pusat Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Menurut Haedar, komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai peringatan Presiden kepada aparatur negara dan birokrasi agar tidak terlibat praktik korupsi.

"Lalu beliau selalu mengajak, menekan bahkan para aparatur dan birokrat di pemerintahan untuk jangan berani-berani korupsi," katanya.

Meski demikian, Haedar menegaskan komitmen politik saja belum cukup. Ia menilai Presiden perlu memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi melalui lembaga-lembaga penegak hukum yang telah dibentuk negara.

"Kuncinya di mana? Menurut saya, karena ini sudah dalam tahap gawat darurat, maka Presiden sebagai kepala eksekutif pemerintahan perlu langsung memimpin pemberantasan korupsi lewat institusi-institusi yang sudah dibangun oleh negara. Karena levelnya sudah terstruktur, masif, dan sistemik," ujarnya.

Haedar menambahkan, korupsi kini telah menjadi salah satu beban besar bangsa, sejajar dengan persoalan kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, dan kemiskinan. Karena itu, ia berharap seluruh elemen bangsa memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.