Kapolda Jateng Bicara Nasib Konser Andrea Bocelli di Borobudur

Polda Jawa Tengah masih menunggu keputusan dari Mabes Polri terkait nasib izin konser penyanyi Andrea Bocelli di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang. Sebab, izin itu dikeluarkan oleh Mabes bukan Polda.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan kepolisian daerah baik Polresta ataupun Polda hanya memberikan rekomendasi bukan izin.
"Oh enggak ada membatalkan. Kan posisinya begini, rekomendasi itu berangkat dari tingkat daerah Magelang kemudian dinaikkan Polda sampai kepada nanti di Mabes Polri," ujar Roy ditemui di kantor DPRD Jateng, Kamis (15/10).
Roy mengaku, hingga saat ini pihaknya belum merekomendasikan pencabutan izin konser tersebut. Namun, Roy akan melakukan pengecekan kembali ke Polresta Magelang.
"Nanti kami cek di Magelang. Kemarin kalau enggak salah rekomendasinya bisa," jelas dia.
Ia juga menegaskan, izin konser Andrea Bocelli merupakan kewenangan dari Badan Intelijen Keamanan (BIK) Mabes Polri.
"Iya, jadi izinnya tetap dari sana (BIK) segala sesuatu proses itu dilakukan. Kalau kita hanya sebatas merekomendasikan apakah layak atau tidak boleh atau tidak," kata Roy.
Rencana konser penyanyi asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia menuai polemik. Konser itu dijadwalkan digelar di Candi Borobudur, Magelang, pada Sabtu (31/10), dan di Jakarta pada Selasa (3/11).
Persiapan konser ini melibatkan kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mendorong potensi ekonomi kreatif, pariwisata, dan budaya di sekitar Candi Borobudur.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah membatalkan rencana konser tersebut lantaran rekam jejak Bocelli yang disebut pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk pasukan militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF) di Los Angeles pada 2010. Bocelli juga tercatat menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
MUI menilai dukungan pendanaan terhadap kekuatan militer Israel tidak dapat ditoleransi di tengah konflik di Gaza.
MUI juga menyesalkan dugaan dukungan dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, terhadap rencana kedatangan Bocelli.
