Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan Berakhir Damai

Kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman, terkait meninggalnya Naura Dwi Meydita Putri (3 tahun 11 bulan), anak dari Anastacia Niken Purwandari (36), akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah dilakukan mediasi antara pihak keluarga Anastacia dan RSUD Prambanan pada Kamis (30/7).
"Antara klien kami dengan pihak RSUD Prambanan bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan," kata kuasa hukum Anastacia, Purnomo Susanto, saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (31/7).
Purnomo mengatakan, dalam mediasi tersebut pihak RSUD Prambanan menyampaikan permintaan maaf terkait adanya kekurangan dalam komunikasi pelayanan kepada keluarga almarhumah Naura.
"Pihak Direktur RSUD Prambanan meminta maaf atas kekurangan komunikasi dalam pelayanan terhadap keluarga almarhumah Naura Dwi Meydita Putri. Pihak rumah sakit juga menyampaikan akan melakukan pembenahan dalam komunikasi pelayanan medis kepada pasien maupun keluarga pasien," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, pihak rumah sakit turut memberikan penjelasan terkait tindakan medis yang dilakukan terhadap Naura.
"Dalam mediasi tersebut juga telah disampaikan penjelasan medis yang dilakukan terhadap almarhumah Naura Dwi Meydita Putri yang kami dengarkan langsung dari dr. Dita maupun dr. Jimmy," kata Purnomo.
Ia menyebut, mediasi berjalan dengan komunikasi dua arah antara keluarga dan pihak rumah sakit. Keluarga, kata dia, menerima penjelasan medis yang disampaikan.
"Terjadi komunikasi dua arah dalam pemaparan dan penjelasan medis tersebut. Klien kami dapat menerima dengan ikhlas atas penjelasan medis yang diberikan," ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga sempat melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda DIY. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait laporan tersebut.
Naura meninggal dunia setelah menjalani tindakan pemberian obat penenang sebanyak tiga kali sebelum menjalani pemeriksaan CT scan di RSUD Prambanan. Naura dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut pada 28 April lalu.
Sementara itu, RSUD Prambanan Sleman sebelumnya menyatakan hasil audit internal yang dilakukan pihak rumah sakit tidak menemukan adanya kelalaian medis dalam kasus tersebut.
