Kasus Lansia Tewas Terbakar di Sleman: Pembakaran Kebun Tebu Berujung Maut

Polresta Sleman masih mendalami kasus tewasnya lansia berinisial HW (laki-laki, 89) yang ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar di area persawahan Bulak Brongkol, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Minggu (1/11/2026) petang.
Hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat terpapar api saat terjadi pembakaran kebun tebu.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, terdapat seseorang yang sedang membakar kebun tebu untuk kepentingan panen. Namun, orang tersebut diduga tidak mengetahui keberadaan korban di dalam area kebun yang terbakar.
"Itu ada orang membakar kebun tebu, kemudian orang itu tidak tahu kalau ada (korban) di dalam. Tidak mengetahui kalau ada di dalam kebun tebu itu," kata Wiwit di Polresta Sleman, Selasa (3/11/2026).
Polisi menduga korban saat itu tengah mencari rumput atau melakukan aktivitas lainnya di sekitar lokasi.
"Informasinya cari rumput atau apa-apa gitu ya," katanya.
Korban diduga tidak sempat meminta pertolongan saat api membakar area tersebut. Bahkan, tidak ada warga yang mendengar teriakan atau mengetahui korban berada di dalam kebun tebu ketika pembakaran berlangsung.
"Bahkan orangnya itu tidak sempat minta tolong di dalam sana. Jadi tidak ada yang mengetahui, tidak ada teriakan dan lain," katanya.
Berdasarkan informasi sementara, korban meninggal dunia akibat luka bakar. Namun, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim medis terkait tingkat keparahan luka bakar yang dialami korban.
Kapolresta Perintahkan Selidiki Tuntas
Sementara itu, Kapolresta Sleman, AKBP Dhimas Prasetyo, menegaskan pihaknya akan mendalami lebih lanjut peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa korban tersebut.
Penyidik akan menelusuri apakah orang yang melakukan pembakaran mengetahui atau tidak mengetahui keberadaan korban di dalam kebun tebu.
Polisi juga akan mengkaji apakah tindakan pembakaran tersebut mengandung unsur kesengajaan atau merupakan kelalaian yang berujung pada kematian seseorang.
"Kita akan mendalami lebih lanjut lagi terkait itu, karena memang terkait hilangnya nyawa orang. Jadi kita akan lebih update lagi," kata Dhimas.
Dhimas meminta jajarannya melakukan pendalaman secara menyeluruh agar dapat menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Kita akan lihat nih, apakah tindakan pembakaran dari sebagai tersebut seperti Pak Kasat sampaikan, dia tahu tidak ada orang di dalam dan sebagainya, apakah ini masuk sengaja atau kelalaian. Dalami lebih dalam lagi supaya bisa ditentukan apakah ini ada suatu tindak pidana atau tidak," pungkasnya.
Peristiwa Terjadi
Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial HW (89) ditemukan meninggal dunia di area persawahan Bulak Brongkol, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Minggu (1/11/2026) petang. Ditemukan luka bakar di tubuhnya.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan peristiwa bermula ketika korban berpamitan kepada anaknya untuk pergi ke sawah pada Minggu pagi. Akan tetapi, hingga menjelang waktu Magrib, korban tak kunjung pulang ke rumah.
"Merasa khawatir, anak korban kemudian berinisiatif mencari keberadaan korban di area persawahan," kata Argo, Senin (2/11/2026).
"Setelah melakukan pencarian beberapa saat, saksi menemukan korban dalam posisi terbaring dan sudah meninggal dunia," katanya.
Argo mengatakan saat ditemukan, korban diketahui mengalami luka bakar pada pinggang ke bawah.
"Saat ditemukan, korban diketahui mengalami luka bakar pada bagian tubuh dari pinggang hingga ke bawah," katanya.
Mengetahui kejadian tersebut, anak korban langsung mengabari keluarga, tetangga, dan kepala dusun setempat. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Godean.
