Polisi Periksa 6 Saksi di Kasus Bullying Pemalang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ibu MHAQ (7) menunjukkan foto anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ibu MHAQ (7) menunjukkan foto anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang. Foto: Dok. kumparan

Polisi terus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib alias Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), yang diduga menjadi korban bullying kakak kelas.

"Sudah enam orang saksi dan saat ini laksanakan pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, dikonfirmasi, Sabtu (3/10).

Lalu siapa saja pihak yang telah diperiksa ini?

"Teman korban, pihak sekolah, dan orang tua korban," kata Wildan.

Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying. Foto: Shutterstock

Wildan mengatakan saat ini penyidik tengah fokus mengusut kasus tersebut.

Dia meminta kepada masyarakat jangan berasumsi sebelum kasus ini selesai diusut.

"Saya harap jangan ada asumsi-asumsi dari masyarakat yang nanti merugikan mereka karena ini kasus anak-anak," katanya.

Aqib masuk rumah sakit Kamis (17/9). Korban sempat merasakan sakit perut, muntah berat hingga BAB berdarah. Saat dirawat beberapa hari, dia bercerita pernah dipukul tiga kakak kelasnya yang duduk di kelas 5 dan 6.

Setelah dirawat di RS sekitar 9 hari, Aqib meninggal pada Rabu (30/9).