Rumah Warga di Godean Sleman Dirusak 8 Orang Misterius, Polisi Selidiki Pelaku

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rumah milik warga di Nogosari, Kalurahan Sidokarto, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (23/7/2026) pukul 04.15 WIB. Foto: Dok. Polresta Sleman
zoom-in-whitePerbesar
Rumah milik warga di Nogosari, Kalurahan Sidokarto, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (23/7/2026) pukul 04.15 WIB. Foto: Dok. Polresta Sleman

Rumah warga di Nogosari, Kalurahan Sidokarto, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, dirusak 8 orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (23/7) pukul 04.15 WIB.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan rumah tersebut diketahui milik warga berinisial SS.

"(Rumah) mengalami kerusakan pada bagian engsel pintu depan serta kaca jendela depan yang pecah," kata Argo dikonfirmasi kumparan.

Argo mengatakan dari rekaman CCTV, terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka datang dengan mengendarai empat unit sepeda motor.

"Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Polsek Godean," kata Argo.

Argo mengatakan secara resmi korban belum melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

"Belum (melapor)," katanya.

Rumah milik warga di Nogosari, Kalurahan Sidokarto, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (23/7/2026) pukul 04.15 WIB. Foto: Dok. Polresta Sleman

Lanjut Argo, bagi masyarakat yang memiliki rekaman CCTV lain diharapkan dapat menginformasikan ke kepolisian untuk membantu proses penyelidikan kasus ini.

"Masyarakat yang memiliki informasi maupun rekaman CCTV terkait kejadian tersebut diharapkan turut membantu proses penyelidikan dengan menyampaikannya kepada pihak kepolisian," katanya.

Kepada masyarakat, polisi mengimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

"Segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Polri 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana," ujarnya.