Wamendagri Bima Arya soal Gaji ASN Lewat Kopdes: Hanya Opsi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat mengunjungi KDKMP di Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10/2026). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat mengunjungi KDKMP di Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10/2026). Foto: Dok. kumparan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes.

Bima Arya menegaskan skema tersebut hanya opsi dan tidak berlaku untuk seluruh ASN.

"Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja," kata Bima usai mengunjungi KDKMP di Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10).

Ia menjelaskan, kemungkinan Kopdes menjadi saluran pembayaran gaji maupun pensiun ASN masih perlu dibahas lebih lanjut.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kesiapan kelembagaan koperasi serta koordinasi dengan berbagai pihak sebelum skema tersebut diterapkan.

"Bisa saja untuk ke depannya dimungkinkan, terbuka kemungkinan, menjadi salah satu outlet untuk menyalurkan gaji, termasuk pensiun dari ASN misalnya," ujarnya.

"Ini prosesnya masih panjang dan kita juga harus betul-betul memastikan siapnya kelembagaan dan koordinasi dengan berbagai pihak," pungkasnya.

Sebelumnya, wacana penyaluran gaji ASN melalui KDKMP disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Rabu (14/10). Ferry mengatakan pihaknya telah mengajukan skema tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan mengklaim persiapannya telah dilakukan.