Melihat Fenomena Job Mismatch: Lowongan Kerja Ada, tapi Serapan Sedikit

Job mismatch jadi salah satu fenomena yang sampai saat ini masih terjadi di dunia ketenagakerjaan Indonesia. Ini mengacu pada tetap adanya lowongan kerja namun tak sebanding dengan serapan tenaga kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengakui fenomena ini sebagai tantangan yang sudah lama ada di Indonesia.
“Kalau mismatch itu kan memang tantangan yang sudah lama. Jadi tidak hanya di Indonesia, hampir di semua negara," kata Yassierli ditemui di Jakarta pada Rabu (2/9).
"Apalagi ketika di industri sendiri kan selalu terjadi perubahan terkait dengan proses mereka. Kemudian adanya disrupsi akibat AI, otomasi, dan seterusnya,” sambungnya.
Ia melihat job mismatch juga dipengaruhi oleh tuntutan industri terkait skill para pekerja semakin cepat berubah. Namun di sisi lain, pendidikan masih menghadapi tantangan terkait penyesuaian kebutuhan industri tersebut.
“Maka kemudian kita yang harus dari institusi pendidikan dan tentu didukung oleh pemerintah. Kita yang harus terus untuk melakukan penyesuaian agar mismatch yang tadi disebutkan itu tidak terjadi,” ujarnya.
Menurut Yassierli, persoalan ini bisa diatasi dengan beberapa program pemerintah yang sudah berjalan. Salah satunya adalah program magang nasional.
Ia mencatat, sudah ada 150 ribu orang yang berkesempatan ikut program tersebut. Di samping itu, terdapat pula 270 ribu orang lainnya yang masuk ke dalam program vokasi.
“Makanya program pemerintah pemagangan nasional, vokasi nasional, sebenarnya tujuan utamanya adalah untuk mengurangi mismatch tadi,” kata Yassierli.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, Riset dan Teknologi, Stella Christie, menjelaskan saat ini pemerintah sudah menyiapkan arah pendidikan tinggi yang selaras dengan teknologi utamanya yang terkait dengan energi baru terbarukan (EBT). Ia meyakini adanya potensi pekerjaan di bidang green jobs yang membutuhkan tenaga kerja.
“Saat ini saya fokuskan ya karena ini sekarang kita di EBTKE. Koneksi tentang energi kita ada, kita ada banyak sekali yang kita lakukan pada saat ini, untuk memetakan sebenarnya kebutuhan SDM di bidang energi yang di konferensi, mungkin beberapa hari yang lalu di konferensi green jobs yang saya juga berbicara, sangat dibutuhkan SDM di bidang energi adalah mereka yang mempunyai kemampuan kognitif tinggi dan mampu untuk belajar hal-hal yang baru di perusahaan,” ujarnya.
Ekspektasi Perusahaan-Permintaan Gaji Tinggi Pelamar
Pengamat ketenagakerjaan dari BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai kriteria yang ditentukan perusahaan untuk mencari pekerja saat ini cukup tinggi.
Utamanya kriteria juga mencakup kecakapan di bidang teknologi. Banyaknya kriteria yang dibutuhkan membuat sebagian besar pelamar tidak mampu memenuhi persyaratan.
“Sementara kan ini tidak menjadi sebuah hal yang umum di kalangan pekerja angkatan kerja kita gitu. Nah, tentunya ini yang memang menjadi faktor mismatch-nya di situ. Ada kebutuhan industri untuk skill tertentu yang tidak dipenuhi gitu,” ujar Timboel.
Ia melihat banyak perusahaan yang mencari pekerja dengan kemampuan ‘multitasking’. Hal ini biasanya memang dilakukan untuk mengatasi persoalan biaya tenaga kerja yang mahal.
“Jadi dia diarahkan kepada yang lebih bisa mengambil pekerjaan untuk dua-tiga pekerjaan gitu. Karena memang biaya tenaga kerja kan relatif mahal buat mereka. Jadi ada hal-hal yang tentunya kriterianya ditingkatkan untuk bisa menangani beberapa pekerjaan gitu ya,” kata Timboel.
Di sisi lain, ekspektasi pelamar atau calon pekerja juga tinggi utamanya untuk aspek gaji. Hal ini menurutnya terjadi karena beberapa faktor termasuk kondisi kehidupan calon pekerja sampai beban kerja yang masuk kriteria perusahaan sehingga pelamar meminta kompensasi upah lebih tinggi dari upah umum.
Fenomena job mismatch yang terjadi karena ketidakcocokan negosiasi gaji menurut Timboel biasanya terjadi pada para pelamar yang merupakan ‘fresh graduate’. Sebaliknya, para pelamar yang sudah lulus cukup lama namun tak kunjung dapat pekerjaan biasanya tak mengalami job mismatch akibat ketidakcocokan negosiasi gaji tersebut.
“Sehingga mereka lebih kepada ‘ya sudah, cari kerjanya nanti aja’. Kan kalau buat orang-orang yang baru lepas kuliah itu kan dia masih punya bargaining, masih punya ego lah, ‘ah nganggur sebentar nggak apa-apa yang penting gue dapet gede’ kan gitu. Nah, jadi mereka relatif masih ya inilah, nyari-nyari yang sesuai gitu,” ujarnya.
‘Tapi nanti kalau sudah tiga-empat tahun nganggur, dia yang itu pun diterima kan gitu aja,” lanjut Timboel.
Saat ini juga ada fenomena perusahaan cenderung merekrut orang-orang yang sudah memiliki ‘relasi’. Dengan kondisi tersebut, Timboel melihat memang ada lowongan pekerjaan yang sifatnya sekadar ‘formalitas’ belaka.
Padahal, menurutnya, pemerintah sudah memiliki aturan jelas terkait lapangan kerja di mana lowongan kerja harus diserahkan terlebih dahulu ke Kementerian Ketenagakerjaan. Hal itu termaktub dalam Perpres Nomor 57 Tahun 2023.
“Jadi dia lowongan kerja dibuka tapi sepertinya tetaplah, lapangan kerja itu diisi oleh si teman-temennya gitu, misalnya keluarganya atau orang-orang yang bisa diposkan, ‘Duh gue punya teman yang bisa ngerjain ini nih’. Nah, jadi lowongan kerja tuh sebenernya ya cuma formalitas aja, tidak diisi oleh yang umum gitu,” ujarnya.
Timboel menilai saat ini sudah seharusnya para pelamar membekali diri dengan skill yang sesuai. Di samping itu, ia juga mendorong agar para pelamar tak hanya memiliki satu kecakapan namun bisa lebih dari itu.
Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah memiliki pengawasan yang ketat utamanya terkait pengawasan terhadap lowongan kerja. Hal ini agar semua lowongan kerja dapat terbuka untuk semua pihak yang sesuai kriteria.
“Tinggal sekarang pengawas ketenagakerjaan itu bisa nggak memastikan seluruh perusahaan itu mengikuti Perpres itu gitu, semuanya diserahkan ke portal Siap Kerja. Sehingga bisa diakses dari seluruh rakyat kita, angkatan pencari kerja kita dari Sabang sampai Merauke,” saran Timboel.
Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada, Tajuddin Nur Effendi juga memiliki pandangan yang selaras terkait job mismatch. Menurutnya, kriteria perusahaan yang tinggi namun tak diiringi oleh kecakapan pelamar memang menjadi salah satu sebabnya.
Terlebih, saat ini juga sudah muncul kecerdasan buatan (AI) di mana kemampuan penggunaan AI terkadang juga menjadi syarat.
“Banyak faktor (mismatch). Tidak cukup ijazah dan kompetensi. Cara membawa diri waktu wawancara itu penting. Saya sebagai perusahaan pasti ingin karyawan yang bagus.
Sekarang Akuntansi kalau tidak tahu akuntansi digital atau yang berkaitan dengan komputer, pasti tidak diterima karena sekarang semua pakai AI. Manajemen juga begitu, bukan hanya mengatur buku, tapi harus tahu teknologi terbaru,” kata Tajuddin.
Selain itu, faktor tingginya standar gaji yang ditetapkan pelamar juga menjadi sebab job mismatch kerap terjadi. Hal ini karena Tajuddin melihat banyak pelamar utamanya di kota besar yang terkadang meminta gaji di atas rata-rata.
“Gaji juga jadi faktor. Anak-anak sekarang mintanya langsung tinggi. Kalau rendah, mereka rasa tidak masuk akal. Di Jakarta, mintanya rata-rata dua digit, kalau satu digit dirasa tidak cukup. Jadi ada faktor ekspektasi gaji juga,” kata Tajuddin.
Pengangguran RI 7,22 Juta per Mei 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) juga sudah melaporkan angka pengangguran angkatan kerja di Indonesia per Mei 2026. Hasilnya, terdapat penurunan jika dibanding angka per Februari 2026.
Penurunan tercatat sebanyak 24 ribu orang dibandingkan Februari 2026, sehingga total pengangguran menjadi 7,22 juta orang.
Per Mei 2026, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 155,41 juta orang atau bertambah 497 ribu orang. Dari jumlah tersebut, angkatan kerja yang terserap atau bekerja mencapai 148,19 juta orang, meningkat 522 ribu orang
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud dalam rilis pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Rabu (5/8) lalu menjelaskan dari 522 ribu orang angkatan kerja baru yang bekerja, porsinya terbagi ke dalam tiga kategori, yakni pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran.
“Jika dirinci, penduduk yang bekerja terdiri atas pekerja penuh 98,983 juta orang atau bertambah 391 ribu orang, pekerja paruh waktu 38,419 juta orang atau meningkat 72 ribu orang, serta pekerja setengah pengangguran sebanyak 10,787 juta orang atau naik 59 ribu orang,” jelas Edy.
Sementara secara keseluruhan, BPS mencatat jumlah penduduk usia kerja di Indonesia per Mei 2026 mencapai 220,23 juta orang atau bertambah 689 ribu orang. Angka tersebut terdiri dari kelompok angkatan kerja sebanyak 155,41 juta orang dan kelompok bukan angkatan kerja sebanyak 64,82 juta orang (meningkat 191 ribu orang).
