Mentan Masih Tunggu Arahan Prabowo soal Kekosongan Kursi Wamen

Mentan Amran Sulaiman memberi penjelasan soal kekosongan kursi Wakil Menteri Pertanian. Untuk itu, ia masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Sudaryono yang menduduki posisi tersebut terpilih menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan sudah dilantik pada Rabu (22/7) lalu.
“Kita ikut pada Presiden. Apakah keputusan beliau itu yang terbaik buat Kementerian Pertanian,” kata Amran ditemui di kantor Kementan, Jakarta Selatan pada Senin (27/7).
Terkait apakah Amran memiliki rekomendasi terkait pengganti Sudaryono, ia belum bisa memberi tau hal tersebut. Di samping itu, ia juga belum memberi kejelasan akan berapa lama posisi Wamentan mengalami kekosongan jabatan.
Meski demikian, Amran memastikan bahwa kekosongan jataban Wamentan tidak akan berpengaruh pada kinerja Kementerian Pertanian.
“Enggak lah, enggak. Aman, insyaallah,” ujarnya.
Presiden Prabowo resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri pada Rabu (22/7). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan sejumlah pertimbangan Prabowo dalam menunjuk Sudaryono sebagai Kepala BGN. Salah satunya, Sudaryono disebut telah terlibat sejak awal dalam pembahasan konsep Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Beliau juga sejak awal mengikuti dan bersama-sama dengan kami semua berdiskusi menggagas dan mengonsep eh bagaimana teknis pelaksanaan makan bergizi gratis ini," jelas Prasetyo.
Selain itu, Prasetyo mengatakan tugas Sudaryono sebagai Wamentan selama ini juga berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
"Sebagai Wakil Menteri Pertanian tentu saja selama ini Badan Gizi Nasional yang kegiatannya adalah memberikan makan bergizi gratis itu tidak pernah lepas dari tugas beliau di Kementerian Pertanian," katanya.
Menurutnya, Kementerian Pertanian memiliki peran dalam menopang kebutuhan bahan pangan untuk program MBG.
