OJK Sebut Danantara Siap Bantu Dapen BUMN yang Bermasalah Kelola Investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons masih adanya pengelola dana pensiun (dapen) BUMN yang menghadapi masalah kekurangan dana. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan tidak semua dapen BUMN mengalami masalah.
"Dari Danantara itu mereview dari seluruh BUMN karena dapen BUMN itu bervariasi, ada yang bagus, ada yang kurang bagus karena mungkin pendirinya sudah dibubarkan atau pendirinya dalam kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu untuk membayar kewajiban dari peserta yang sudah jatuh tempo," kata Ogi usai IPFS 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (25/9).
Ogi menjelaskan, dapen-dapen BUMN yang bermasalah tersebut akan dibantu dalam pengelolaan investasi oleh Danantara, dengan tetap mempertimbangkan kecukupan likuiditas masing-masing dapen.
"BP BUMN dan juga Danantara akan membantu pengelolaan investasinya dari dapen-dapen yang ada di bawah BUMN, kita melihat dari kecukupan dananya," ujarnya.
Meski begitu, Ogi tetap berharap masing-masing dapen memiliki kecukupan likuiditas untuk membayar kewajiban jatuh tempo kepada para peserta.
Ia menjelaskan, OJK melihat persoalan ini dari dua aspek, yakni kecukupan kewajiban jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, OJK meyakini secara perhitungan aktuaria dapen-dapen BUMN masih mampu memenuhi kewajiban pembayaran kepada peserta. Namun dari sisi jangka panjang, dapen-dapen BUMN tersebut dinilai berpotensi menghadapi kesulitan.
Karena itu, aspek jangka panjang ini terus menjadi perhatian OJK. Ogi berkomitmen untuk terus memonitor dapen-dapen BUMN yang mengalami kesulitan keuangan.
"Yang kita harus perhatikan bagaimana ke jangka panjangnya, karena aset-asetnya itu biasanya dalam bentuk fixed asset dan sebagainya sih bisa dibayar...kami nanti akan memonitor dan bekerjasama dengan BUMN masing-masing maupun dari Danantara untuk bagaimana membantu investasi dan juga membayar kewajiban peserta jatuh tempo," kata Ogi.
