Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Manisnya Chai dan Peluang Ekspor ke Pakistan
19 November 2020 9:21 WIB
Tulisan dari Ari Hadiman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu yang lalu, penulis menonton sebuah film yang bercerita tentang kesuksesan perjuangan seorang perempuan India menjual Chai, minuman khas di Kawasan Asia Selatan, di Amerika Serikat. Pada film tersebut Chai, yang terbuat dari campuran susu dan teh hitam, berhasil merebut hati masyarakat Amerika Serikat yang sebelumnya lebih mengenal kopi. Film tersebut mengingatkan pada masa penulis berada di Pakistan, di mana masyarakatnya juga sangat menggemari chai.
ADVERTISEMENT
Di Pakistan, Chai tidak sekadar minuman untuk menghapus dahaga, namun juga merupakan bagian kehidupan harian masyarakat. Hingga saat ini, kultur minum teh dan chai sangat kuat mewarnai kehidupan masyarakat baik di India maupun di Pakistan.
Chai adalah minuman yang dinikmati oleh seluruh masyarakat, sejak pagi hingga malam hari, baik pada acara formal maupun non formal.
Pakistani Chai, atau disebut Doodh Patti dalam Bahasa Pakistan, adalah minuman berbasis teh hitam (black tea) yang dimasak dengan susu tanpa ada tambahan bumbu lainnya. Selain Doodh Patti ada varian lainnya, yaitu Masala Chai yang diperkaya dengan tambahan bumbu jahe, kardamon, ataupun kayu manis. Dari segi rasa, Chai sangat manis dengan tekstur yang sedikit kental. Chai enak dinikmati dengan camilan ringan berupa biskuit.
Populernya Chai di Pakistan merupakan peluang dagang bagi Indonesia. Populasi penduduk Pakistan yang mencapai lebih dari 218 juta orang menjadikannya sebagai pasar potensial untuk ekspor teh, yang merupakan bahan dasar Chai. Menurut data dari Trademap, Pakistan mengimpor teh dari seluruh dunia senilai USD 496 juta pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Sementara ekspor teh Indonesia ke Pakistan senilai USD 6,3 juta pada tahun 2019 atau 6,8% dari total eskpor Indonesia ke dunia senilai USD 93 juta pada tahun 2019.
Khusus untuk ekspor komoditi teh hitam, yang merupakan bahan dasar Chai, data Trademap menunjukkan ekspor teh hitam Indonesia ke Pakistan tercatat sebesar USD 4,8 juta atau 6,1% dari total ekspor teh hitam Indonesia ke dunia yang mencapai nilai USD 78 juta. Adapun Pakistan mengimpor teh hitam dari seluruh dunia dengan nilai mencapai USD 481 juta di tahun 2019.
Selain ekspor teh, Indonesia juga dapat menangkap peluang ekspor komoditas lainnya, seperti biskuit, kayu manis, kardamon yang merupakan teman minum Chai. Untuk biskuit, beberapa produk biskuit produksi Indonesia telah dijual pada beberapa pasar swalayan di Pakistan.
ADVERTISEMENT
Untuk merealisasikan ekspor teh dan produk lainnya ke Pakistan, para calon eksportir dapat memanfaatkan ajang pameran perdagangan terbesar di Indonesia, yaitu Trade Expo Indonesia (TEI), yang rutin digelar oleh Kementerian Perdagangan.
Selain itu, calon eksportir Indonesia dapat menghubungi KBRI Islamabad atau KJRI Karachi untuk memperoleh informasi jadwal pameran perdagangan di Pakistan maupun informasi terkait perdagangan, khususnya mengenai pemanfaatan skema Preferential Trade Agreement (PTA) Indonesia dan Pakistan.
Indonesia Pakistan PTA (IP-PTA) ditandatangani pada 3 Februari 2012 di Jakarta dan berlaku sejak 1 September 2013. Implementasi IP-PTA berkontribusi pada peningkatan perdagangan kedua negara. Total nilai perdagangan Indonesia Pakistan sempat mencapai USD 3,10 miliar pada tahun 2018.
Total nilai perdagangan bilateral mengalami penurunan menjadi USD 2,32 miliar pada tahun 2019. Untuk periode Januari-September 2020 mencapai USD 1,66 miliar, meningkat 2% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019.
PTA sangat bermanfaat untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke Pakistan. Sebagaimana tercantum dalam penelitian Ningsih dkk (2018) bahwa sejak implementasi IP-PTA tahun 2013, tingkat pemanfaatan ekspor melalui skema PTA tercatat sebesar 72,0% pada tahun 2016. Menindaklanjuti kesuksesan IP-PTA, kedua negara sepakat untuk memperluas perjanjian IP-PTA menjadi IP-Trade in Goods Agreement (IP-TIGA).
ADVERTISEMENT
Pembahasan mengenai hal tersebut telah dilakukan kedua negara melalui pertemuan Joint Negotiating Committee Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA), pada 9 Agustus 2019. IP-TIGA akan mencakup seluruh pos tarif Indonesia dan Pakistan, sehingga diharapkan dapat lebih memberikan benefit bagi Indonesia dan Pakistan.