Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Memilih Pemimpin Bebas Korupsi
22 Oktober 2022 7:57 WIB
Tulisan dari Ari Kurnia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
BukittinggiBukittinggi, Kumparan - Tanggal 14 Februari 2024 menjadi tanggal yang diambil oleh KPU untuk menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) serentak. Hal ini menandakan bahwa akan ada estafet kepemimpinan di Bangsa ini. Pemilu serentak tahun 2024 diperkirakan akan lebih besar dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya yang ditandai dengan naiknya dana pemilu 2024 yang mencapai angka 76 triliun rupiah. Merujuk kepada pemilu-pemilu sebelumnya secara jujur dapat kita katakan pemilu yang selama ini kita laksanakan hanya sekadar memilih calon pemimpin saja tanpa melihat jejak pengalaman sang calon. Seharusnya dalam pemilu, kita dapat menyaring calon pemimpin yang memiliki integritas yang baik.
ADVERTISEMENT
Berlakunya Putusan Mahkamah Agung (MA) No 30 P/HUM/2018 yang menyatakan bahwa mantan narapidana kasus korupsi boleh mencalonkan diri kembali sebagai calon legislatif (caleg), walaupun para napi koruptor ini harus memenuhi syarat khusus seperti surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan yang menerangkan bahwa bakal calon yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Akan tetapi, aturan tersebut membuat tidak adanya efek jera bagi mereka yang telah melakukan korupsi sehingga tindakan korupsi tidak akan habis di Negeri ini. Memilih pemimpin yang anti korupsi dan ikut memerangi kejahatan Ini seharusnya menjadi komitmen bagi seluruh rakyat Indonesia saat pemilu khususnya di 2024 nanti.
Money politik (politik uang) adalah cara yang dilakukan oleh para politisi nakal yang sering kita dapati setiap kali diadakannya pemilu/pilkada untuk meraih kemenangan. Bentuknya pun bermacam-macam ada yang langsung memberikan berupa amplop, bahan pangan atau barang lain yang tujuannya agar memilih sang calon saat pencoblosan.
ADVERTISEMENT
Di sinilah rakyat dituntut untuk menjadi pemilih cerdas terutama tidak terayu pada politik uang atau dengan cara “ambil uangnya jangan pilih orangnya” sehingga terpilihlah pemimpin yang berintegritas dan bebas dari indikasi korupsi. Selain itu pada zaman kecanggihan teknologi informasi sekarang ini kita juga dapat mengetahui rekam jejak dari calon pemimpin kita.
Terkait hal itu pula kita juga meminta kepada pihak yang berwenang seperti Bawaslu/Panwaslu serta pihak kepolisian untuk benar-benar tegas kepada pihak yang diduga melakukan praktik politik uang atau perkara lain yang salah menurut undang-undang dalam meraup suara rakyat. Tidak hanya terfokus kepada sang calon saja kita juga berharap gerak-gerik para tim sukses calon pemimpin juga diberi pengawasan ketat.
ADVERTISEMENT
Seluruh elemen masyarakat juga bisa melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan atau melihat adanya praktik politik uang atau perkara lain yang dilarang menurut undang-undang karena jika kita membiarkan mereka, maka kita juga mengembangkan budaya korupsi karena di tanah air tercinta ini. Ketika mereka melakukan politik uang maka secara logika dia telah membeli suara rakyat dan tidak ada lagi tanggung jawabnya terhadap rakyat.
Setelah beberapa cara di atas kita lakukan maka besar kemungkinan pemimpin yang terpilih adalah mereka yang baik dan bersih sehingga dapat memimpin bangsa ini 5 tahun ke depan dengan cara yang baik juga.