Konten dari Pengguna

Nasib Guru Honorer: Pejuang Tanpa Kepastian

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ari aji zulkarnain tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jakarta, Juni 2025

Di balik keberhasilan para siswa yang menjuarai olimpiade, lolos PTN favorit, hingga tampil percaya diri di depan kelas, ada sosok guru yang tak pernah disebut di panggung kehormatan: guru honorer. Mereka adalah ujung tombak pendidikan yang bekerja sepenuh hati, namun sering kali diperlakukan seperti tenaga kerja kelas dua. Tanpa status jelas, tanpa penghasilan layak, tanpa jaminan masa depan.

Pengabdian yang Tak Diimbangi Penghargaan

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, saat ini terdapat lebih dari 700.000 guru honorer di Indonesia. Mereka tersebar dari kota besar hingga pelosok negeri. Meski memiliki beban kerja yang setara—bahkan lebih berat—dari guru ASN, mereka hanya menerima upah antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan, jauh di bawah UMR.

Mirisnya, banyak dari mereka mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun tanpa pernah diangkat sebagai pegawai tetap. Harapan mereka menggantung pada janji-janji rekrutmen PPPK dan seleksi ASN yang kerap berubah regulasi.

> "Kami tetap datang mengajar walau digaji rendah. Kalau bukan kami, siapa yang akan mendidik anak-anak di sini?" — ucap Bu Rina, guru honorer SD di pelosok NTT.

PPPK dan Harapan yang Tak Merata

Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diusung pemerintah sejak 2021 sebenarnya membuka harapan. Namun pada praktiknya, proses seleksi sering kali tidak berpihak pada guru-guru lama yang telah mengabdi. Banyak dari mereka tersingkir karena terbentur batas usia, kendala administrasi, atau kalah bersaing secara teknis.

Di beberapa daerah, formasi PPPK tidak dibuka sama sekali, membuat ribuan guru terpaksa bertahan sebagai honorer tanpa kepastian kapan akan diangkat.

Kontribusi Besar, Status Masih Abu-abu

Ironisnya, guru honorer tetap menjadi penopang utama pendidikan dasar dan menengah. Di sejumlah sekolah negeri, lebih dari 50% tenaga pengajar adalah guru honorer. Mereka mengajar, mendampingi siswa, bahkan menjalankan fungsi administrasi, tanpa mendapat perlindungan hukum yang layak.

Di sisi lain, masih banyak pemerintah daerah yang enggan mengalokasikan dana tambahan untuk kesejahteraan mereka, dengan alasan keterbatasan anggaran. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi prioritas investasi jangka panjang.

Saatnya Ada Keberpihakan Nyata

Nasib guru honorer bukan sekadar soal gaji, tapi penghargaan terhadap profesi yang seharusnya menjadi pilar kemajuan bangsa. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dalam memberikan solusi konkret: mulai dari pemetaan kebutuhan guru, percepatan pengangkatan PPPK secara adil, hingga penyusunan skema upah minimum profesi guru.

Tak kalah penting, masyarakat juga perlu menyadari bahwa kemajuan pendidikan tidak bisa berdiri di atas ketidakadilan terhadap para pendidiknya.

Penutup

Guru honorer adalah pejuang sunyi di garis depan pendidikan Indonesia. Mereka tidak menuntut dipuja, hanya ingin dihargai secara manusiawi dan profesional. Sudah waktunya bangsa ini membuka mata: tak akan ada generasi emas 2045 jika nasib guru honorer terus dibiarkan dalam gelap.

https://pixabay.com/photos/book-read-hands-literature-3531412/