Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menelaah Filsafat Pendidikan dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045
9 November 2024 21:25 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Arief Rahman Nur Fadhilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) 2025-2045 telah diresmikan pada 10 Oktober 2024 lalu. PJPI dibuat bersama oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kemendikbudristek dan Kemenag. Perumusannya berfungsi sebagai pedoman bagi para pembuat kebijakan, baik nasional maupun daerah, dalam proses sinkronisasi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Seperti layaknya kebijakan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah, masyarakat perlu mengkritisi isi dari PJPI. Keterlibatan publik dalam proses pendidikan nasional tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas kebijakan. Masyarakat perlu memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah benar-benar sesuai dengan aspirasi, kebutuhan dan tantangan yang dihadapi bangsa. Dalam konteks ini, berarti PJPI harus mewakili seluruh kepentingan masyarakat tanpa terkecuali.
Kritik dari masyarakat juga dapat diarahkan untuk mendeteksi kecenderungan landasan berpikir yang mendominasi perumusan isinya. Dengan mengetahui hal ini, masyarakat dapat memastikan apakah kebijakan yang dibuat sudah benar-benar mewakili atau ternyata hanya mengakomodir kepentingan golongan tertentu. Sehingga, proses pendidikan dapat tetap berjalan objektif dan inklusif.
Dalam dunia pendidikan, hal tersebut kita kenal sebagai filsafat pendidikan. Filsafat pendidikan merupakan sebuah landasan yang membantu menetapkan dasar pada apa, mengapa, dan bagaimana pendidikan dilaksanakan. Lebih lanjut, filsafat pendidikan akan mempengaruhi berbagai aspek pendidikan seperti: tujuan pendidikan, kurikulum, proses pembelajaran, peran pendidik, dan peran pelajar. Ketidaksesuaiannya dengan kebutuhan serta budaya bangsa dapat memperlemah kualitas manusia serta menghilangkan jati diri bangsa. Sehingga, sebelum menilai kesesuaian PJPI, harus dipahami terlebih dahulu filsafat pendidikan yang mendasarinya. Bagi yang belum tahu, PJPI dapat dilihat secara lengkap pada link.bappenas.go.id/MateriPJPI2545
ADVERTISEMENT
Secara umum, filsafat pendidikan yang mendasarinya adalah Pragmatisme-pancasila. Peta Jalan Pendidikan Indonesia menggabungkan dua aliran filsafat, pragmatisme dan Pancasila, sebagai dasar berpikir hingga menjadi suatu filsafat pendidikan baru. Untuk memahami lebih jauh, perlu dipahami terlebih dahulu dua filsafat penyusunnya.
Pragmatisme merupakan filsafat yang lahir dan berkembang di sekitar pertengahan hingga akhir abad ke-19. Menurut filsafat ini, benar tidaknya suatu ucapan, dalil atau teori semata-mata bergantung pada manusia dalam bertindak. Dengan kata lain, suatu teori adalah if it is works (apabila teori dapat diaplikasikan), sehingga pertanyaan yang muncul bukanlah what is tetapi what for (Kosasih, 2022).
Dalam hal pendidikan, pragmatisme beranggapan bahwa pertumbuhan anak didik lekat dengan kejadian-kejadian dari pengalaman lingkungan sekitarnya. Sekolah yang ideal adalah sekolah dengan pendidikan yang terintegrasi dengan lingkungan sekitar. Pendidikan dipandang sebagai tempat mengasah keterampilan dan metode-metode pemecahan masalah. Sistem belajar yang paling efektif agar tujuan ini tercapai adalah learning by doing. Sekolah harus mampu membekali siswa dengan kebutuhan yang ada pada lingkungan. Nantinya setelah lulus, peserta didik diharapkan mampu mengaplikasikan keterampilannya secara nyata di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pancasila merupakan dasar dan ideologi Negara Indonesia. Sebagai sebuah filsafat, Pancasila merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia yang dicerminkan melalui sila-silanya. Menurut filsafat ini, kehidupan masyarakat Indonesia memiliki tujuan untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan keagamaan, kesejahteraan, keadilan, keberadaban, kerakyatan, dan kesatuan.
Pendidikan dalam filsafat Pancasila memiliki tujuan untuk mendidik karakter. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia yang cerdas, berperilaku baik, mampu jidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa (Semadi, 2019).
Filsafat pendidikan Pragmatisme-pancasila, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, menggabungkan dua bentuk filsafat. Menurut filsafat ini, pendidikan bertujuan mengajarkan kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan demi pembangunan serta kesejahteraan Indonesia yang berlandaskan keagamaan, kesejahteraan, keadilan, keberadaban, kerakyatan, dan kesatuan. Sekolah diharuskan mencetak sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dan mampu mendukung target pembangunan negara. Selain memiliki kemampuan yang relevan dengan kebutuhan negara, SDM yang dibentuk juga harus memiliki karakter yang berjiwa Pancasila dalam menjalankan perannya.
ADVERTISEMENT
Bukti bahwa Peta Jalan Pendidikan Indonesia penuh didasari pada filsafat pendidikan Pragmatisme-pancasila dapat ditemukan pada kerangka pikir pembangunan serta arah kebijakannya. Dalam kerangka pikir, tujuannya sangat kental dengan sila-sila pada Pancasila. Bertakwa kepada tuhan yang maha esa, demokratis dan berkeadaban. Tujuan ini disokong oleh empat pilar yang mayoritas mencerminkan secara jelas pemikiran pragmatisme dan Pancasila. Pilar pertama dan keempat merupakan perwujudan dari sila kelima dan keempat. Sedangkan pilar kedua dan ketiga menjadi bukti bahwa pendidikan Indonesia pragmatis, diarahkan sesuai dengan konteks masa kini serta pemenuh kebutuhan pembangunan.
Hal yang sama juga tercermin di dalam arah kebijakannya. Poin kedua bagian tiga menjelaskan bahwa pembelajaran pendidikan tinggi dikembangkan berbasis STEAM (science, technology, engineering, art, and mathematics). Pembelajaran yang dilakukan juga multidisiplin dan interdisiplin agar dapat diaplikasikan serta beradaptasi dengan perkembangan keilmuan nasional dan global. Poin ketiga menekankan pada pengajaran dan pembelajaran dengan didasari oleh kurikulum yang mendukung penguasaan keterampilan abad 21 sejak jenjang sekolah dasar. Kedua poin ini merupakan bukti dari pemikiran pragmatis.
ADVERTISEMENT
Pemikiran Pancasila sila pertama juga mendasari arah kebijakan poin tiga dan empat. Peningkatan kualitas pendidikan keagamaan dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa. Layanan pendidikan keagamaan juga menjadi prioritas untuk ditingkatkan kualitasnya secara keseluruhan.
Arah kebijakan poin lima sampai dengan enam disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan negara. Poin lima disusun atas isu-isu seperti pendidikan vokasi yang belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan industri serta pendidik dan belum optimalnya peran perguruan tinggi sebagai pengembangan ilmiah dan produksi pengetahuan. Poin enam berusaha mengatasi isu pengajar yang kurang merata dan kurang berkualitas.
Kesimpulannya, PJPI tahun 2020 sampai dengan 2045 menggunakan filsafat pendidikan dengan menggabungkan dua filsafat yakni pragmatisme dan Pancasila. Keduanya melahirkan filsafat pendidikan baru yaitu filsafat pendidikan Pragmatisme-pancasila. Dengan memahami filsafat yang mendasarinya, harapannya masyarakat dapat lebih mudah meneliti apakah kebijakan yang dibuat sudah sesuai dengan kondisi serta kebutuhan bangsa atau belum.
ADVERTISEMENT