Konten dari Pengguna

Reformasi Polri, Jalan yang Belum Tuntas

Arief Sulistyanto

Arief Sulistyanto

Pemerhati Kepemimpinan, Etika Publik, dan Refleksi Spiritualitas Sosial.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arief Sulistyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Polri. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polri. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock

Reformasi Polri kembali mencuat dalam perbincangan publik. Bagi sebagian kalangan, istilah itu mungkin terdengar sebagai jargon lama yang kehilangan daya. Namun bagi masyarakat luas, seruan reformasi justru lahir dari kebutuhan yang tak bisa ditunda: menghadirkan polisi yang profesional, berintegritas, humanis, dan benar-benar mampu menjadi pelindung serta pengayom masyarakat.

Sayangnya, setiap kali wacana reformasi mengemuka, fokusnya kerap bergeser ke soal struktural—apakah Polri berada di bawah presiden, menteri, atau lembaga tertentu. Padahal, sesungguhnya rakyat tidak terlalu peduli di mana posisi Polri dalam birokrasi negara.

Yang rakyat inginkan jelas: polisi yang jujur, adil, humanis, melindungi, dan melayani. Mereka mendambakan polisi yang beradab untuk menjaga masyarakat yang beradab. Tanpa jaminan profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas, sebesar apa pun perubahan struktur dilakukan, masyarakat tidak akan pernah mendapatkan polisi yang mereka harapkan.

Dua puluh lima tahun lalu, tepatnya pada 1999, Polri resmi dipisahkan dari ABRI. Saat itu fokus utama reformasi adalah reposisi kelembagaan—memisahkan Polri dari struktur ABRI dan mengukuhkan Polri sebagai aparat sipil bersenjata (civilian police), yang menjadi syarat mutlak bagi terbentuknya masyarakat madani. Itu merupakan capaian besar pada masanya. Namun, dua dekade lebih berselang, publik masih sering merasa bahwa jarak antara harapan dan kenyataan tetap terbentang jauh.

Perbedaan konteks inilah yang perlu dipahami. Reformasi pada akhir 1990-an berorientasi pada struktur kelembagaan, sedangkan reformasi hari ini semestinya berfokus pada pembenahan manusia. Secara institusional, Polri kini telah memiliki aturan, doktrin, dan strategi operasional yang relatif mapan. Namun sistem yang baik tidak akan banyak berarti bila dijalankan oleh manusia yang kapasitasnya terbatas dan integritasnya rapuh. Kesempurnaan hanya milik Tuhan; sistem ciptaan manusia pasti memiliki kekurangan. Tetapi kekurangan itu bukan alasan kegagalan, sebab keberhasilan pada akhirnya ditentukan oleh kualitas orang yang menjalankannya.

Kepemimpinan Visioner dan Berintegritas

Ilustrasi Polisi. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock

Di sinilah pentingnya kepemimpinan. Pemimpin yang visioner, berintegritas, dan berkomitmen akan mampu menggerakkan sistem menjadi nyata. Sebaliknya, jika kepemimpinan rapuh dan kompromistis, sistem hanya akan menjadi slogan tanpa jiwa. Karena itu, pembenahan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi jantung reformasi Polri masa kini.

Perubahan harus dimulai dari hulu hingga hilir: rekrutmen yang jujur dan transparan, pendidikan yang menanamkan etika dan profesionalitas, penempatan jabatan yang sesuai kompetensi, hingga pembinaan karier berbasis meritokrasi. Integritas tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus menjadi ukuran nyata dalam setiap tahapan pembinaan. Bila hal ini dapat diwujudkan, Polri akan melahirkan personel yang memahami misi tugasnya, mengerti arti pelayanan, dan berani menjaga marwah hukum.

Meski begitu, pembenahan manusia tidak akan berarti tanpa pengembalian fokus pada habitat tugas Polri yang sesungguhnya, yakni pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam beberapa tahun terakhir, Polri sering dinilai keluar jalur ketika terlibat dalam urusan yang bukan menjadi kewenangannya, mulai dari persoalan pangan, penanaman jagung, penyediaan beras murah, hingga penanganan pengangguran. Padahal, tugas Polri bukan mengambil alih peran kementerian atau lembaga lain, melainkan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif agar program pembangunan dapat berjalan tanpa gangguan.

Kompas Moral Kepemimpinan

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Sejak awal berdirinya, doktrin Polri telah dirumuskan secara tegas: mewujudkan masyarakat yang tata, tenteram, kerta, raharja. Cara mencapainya pun baku—melalui langkah preventif untuk mengelola potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan, preventif untuk mencegah ambang gangguan berubah menjadi gangguan nyata, serta penegakan hukum untuk menindak setiap pelanggaran hukum secara adil. Ketika Polri keluar dari pola ini, yang hilang bukan hanya fokus institusi, tetapi juga kepercayaan publik.

Di atas semua itu, kepemimpinan tetap menjadi faktor penentu arah. Reformasi SDM hanya akan berhasil jika pucuk pimpinan berdiri kokoh pada tiga kompas: nilai integritas, fokus pada misi utama, dan kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat. Pemimpin yang memiliki keberanian moral dan keteladanan pribadi akan menjadi jangkar yang menjaga arah, sekaligus motor penggerak perubahan.

Keberhasilan Polri juga tidak perlu diukur dengan indikator yang rumit. Cukup dengan ukuran yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat: seberapa cepat polisi merespons panggilan darurat, sejauh mana rasa aman dan keadilan dapat dipenuhi melalui penegakan hukum yang adil dan jujur, seberapa prima dan humanis pelayanan diberikan, seberapa konsisten disiplin internal ditegakkan, serta sejauh mana korban dan pelapor mendapatkan keadilan. Transparansi terhadap indikator-indikator ini akan membangun lingkaran kebajikan: kinerja yang nyata menumbuhkan kepercayaan, dan kepercayaan itulah yang meneguhkan legitimasi Polri di mata publik.

Reformasi Bukan Sekadar Wacana

Pada akhirnya, reformasi Polri bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan strategis bagi bangsa ini. Bukan lagi soal posisi dalam struktur pemerintahan, tetapi tentang kehadiran nyata polisi di tengah rakyat dengan integritas, profesionalitas, dan kemanusiaan. Polri adalah penjaga peradaban bangsa. Karena itu, ia harus menjadikan dirinya sebagai polisi yang beradab agar dapat menjaga masyarakat yang beradab.

Reformasi Polri memang jalan yang belum tuntas. Namun justru karena belum tuntas, ia tidak boleh berhenti. Yang dibutuhkan bangsa ini bukan perdebatan tanpa akhir, melainkan langkah nyata untuk mengembalikan Polri ke khittahnya: menghadirkan rasa aman, rasa adil, dan pelayanan prima. Hanya dengan cara itu, kehidupan bangsa akan terus terjaga dalam suasana yang tata, tentram, kerta, raharja.

Jakarta, 24 September 2025