Revolusi Langit: Ketika Kekuasaan Berhadapan dengan Pertanggungjawaban

Pemerhati Kepemimpinan, Etika Publik, dan Refleksi Spiritualitas Sosial.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Arief Sulistyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penetapan tersangka dan penahanan tiga perwira tinggi dalam perkara dugaan penyadapan ilegal menghadirkan pertanyaan serius tentang penggunaan kewenangan di lingkungan Polri. Dalam keterangannya pada 3 November 2026, Kabareskrim Polri menjelaskan bahwa penyadapan tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur dan tanpa kaitan dengan proses penegakan hukum. Penyidik juga mengusut dugaan penghapusan data hasil penyadapan. Perkara ini masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang adil dan terbuka.
Pertaruhan peristiwa semacam ini menjangkau seluruh institusi. Polri memperoleh kewenangan besar untuk melindungi masyarakat dan menegakkan hukum. Dugaan penyalahgunaan perangkat yang dipercayakan kepadanya dapat menggerus kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas tersebut. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terang: bagaimana kewenangan digunakan, siapa yang mengawasi, dan bagaimana penyimpangan dapat diketahui serta dihentikan. Jawabannya menentukan apakah penanganan perkara akan menjadi pintu pembenahan atau sekadar tambahan catatan yang kemudian dilupakan.
Peristiwa ini juga mengajak pembaca melangkah lebih jauh dari berita. Apa yang dapat dipelajari tentang manusia ketika berhadapan dengan kekuasaan? Mengapa seseorang yang memahami aturan dapat tergoda melampauinya? Bagaimana jabatan yang semula diperjuangkan sebagai ruang pengabdian dapat berubah menjadi sumber kelengahan?
Jabatan adalah amanah. Kalimat ini begitu sering diucapkan sehingga kadang terdengar seperti pelengkap pidato pelantikan. Padahal, di dalamnya tersimpan tuntutan yang berat. Ada hak orang lain yang harus dijaga, kewenangan yang harus dibatasi, dan keputusan yang harus dapat dijelaskan. QS An-Nisa’ [4]:58 menempatkan penyampaian amanah kepada yang berhak berdampingan dengan perintah menetapkan hukum secara adil. Kekuasaan sejak awal terikat pada tanggung jawab.
Surat keputusan memberikan jabatan. Integritas menentukan bagaimana jabatan itu dijalankan. Integritas bekerja ketika seseorang sebenarnya mampu menyimpang, memiliki kesempatan melakukannya, bahkan mungkin merasa tidak akan diketahui, tetapi tetap memilih menjaga batas. Di situlah kompas diperlukan. Orang yang sudah kehilangan arah sering merasa sedang berjalan paling cepat.
Kekuasaan memang dapat mengubah suasana di sekitar seseorang. Ucapannya lebih cepat disetujui, keinginannya lebih mudah dipenuhi, dan keberatannya lebih sungkan dibantah. Jika tidak waspada, ia mulai mengira semua persetujuan itu membuktikan dirinya benar. Padahal, orang yang mengangguk belum tentu sepakat. Bisa jadi ia hanya sedang menjaga keselamatan kariernya.
Kelengahan tumbuh ketika seseorang makin senang didengar, tetapi makin sulit mendengar. Nasihat terasa mengganggu. Kritik dianggap serangan. Orang yang mengingatkan dinilai tidak loyal, sementara orang yang selalu membenarkan memperoleh tempat paling dekat. Lingkaran kekuasaan pun menjadi ruang yang nyaman, tetapi miskin koreksi. Semua tampak terkendali karena kabar yang tidak menyenangkan berhenti di depan pintu.
Ambisi kemudian mendapat ruang semakin luas. Keinginan mempertahankan kedudukan, memperbesar pengaruh, atau memastikan kehendak sendiri terlaksana dapat menutup kesadaran tentang batas. Pertimbangan benar dan salah bergeser menjadi menguntungkan atau merugikan. Aturan mulai dibaca untuk dicari celahnya. Kecerdasan yang seharusnya menjaga amanah dipakai merapikan pembenaran.
Pada titik inilah peringatan QS Al-Jatsiyah [45]:23 terasa dekat: manusia dapat menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan. Ayat ini merupakan cermin yang patut diletakkan di hadapan diri sendiri. Nama Tuhan mungkin masih disebut dalam berbagai kesempatan, tetapi keputusan sehari-hari memperlihatkan siapa yang paling ditaati. Ketika keinginan selalu dimenangkan meskipun harus melanggar ketentuan-Nya, ada yang perlu diperiksa dalam penghambaan seseorang.
Menghalalkan segala cara sering bermula dari kelonggaran kecil yang terus diberi alasan. Sekali dibiarkan, berikutnya terasa biasa. Pelanggaran yang tidak segera membawa akibat dianggap aman. Keberhasilan menutupi kesalahan bahkan dapat disalahpahami sebagai bukti kepandaian. Manusia lalu lupa bahwa tidak diketahui orang bukan berarti tidak ada yang mengetahui.
Al-Qur’an mengingatkan dalam QS Al-An‘am [6]:44 tentang manusia yang melupakan peringatan, kemudian memperoleh berbagai kelapangan hingga bergembira dengan pemberian itu, sebelum datang tindakan yang mengejutkan mereka. Peringatan ini perlu dibaca dengan kerendahan hati. Kelapangan hidup tidak boleh buru-buru dianggap sebagai pembenaran atas seluruh perbuatan. Kesempatan yang masih tersedia semestinya dipakai untuk memperbaiki diri.
Di sinilah gagasan “Revolusi Langit” menemukan maknanya: kesadaran bahwa kekuasaan manusia berada di bawah kekuasaan Allah. Sunatullah tetap bekerja ketika seseorang sedang dipuji maupun ketika kesalahannya belum terlihat. Perbuatan memiliki akibat. Pembiaran menumpuk persoalan. Kepercayaan yang disalahgunakan meninggalkan kerusakan. Kemampuan mengatur keadaan tidak menjadikan manusia pemilik segala keadaan.
Ungkapan “di atas langit ada langit” mengajarkan kerendahan hati. Dalam kehidupan berkuasa, pelajarannya lebih dalam daripada sekadar masih ada orang yang lebih kuat. Seluruh manusia berada di bawah ketetapan Allah. Pangkat, jaringan, kekayaan, dan pengaruh memiliki batas. Allah berkuasa menghentikan siapa pun. Jangan mengira kesempatan yang masih diberikan berarti semua perbuatan dibenarkan.
Kesadaran tersebut juga menuntut kehati-hatian dalam membaca nasib orang lain. Penangkapan bukan dasar untuk memastikan bahwa Allah sedang menghukum seseorang. Kesalahan pidana harus dibuktikan melalui proses hukum. Pelajaran spiritualnya diarahkan kepada diri sendiri, termasuk kepada mereka yang menyidik, mengawasi, memimpin, maupun mengomentari. Keadilan tetap wajib dijaga terhadap siapa pun yang sedang diperiksa.
Bagi institusi, pelajarannya harus mewujud dalam pembenahan. Kewenangan perlu dapat ditelusuri penggunaannya, pengawasan harus mampu menjangkau pejabat tinggi, dan orang yang melaporkan penyimpangan perlu dilindungi. Budaya kepatuhan juga harus memberi tempat bagi keberanian mengingatkan. Kesetiaan kepada institusi dibuktikan dengan menjaga amanahnya, termasuk ketika harus menolak kehendak orang yang berkuasa.
Apa yang akhirnya dapat dipetik? Peristiwa yang menimpa orang lain seharusnya membuat setiap pemegang amanah lebih jujur memeriksa dirinya. Apakah masih bersedia dikoreksi? Apakah keputusan diambil demi tugas atau demi ambisi? Apakah sedang menjaga kewenangan, atau mulai menikmati kemampuan melampaui batas?
Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, termasuk yang disembunyikan di balik jabatan dan kekuasaan. Manusia sering terlalu naif untuk menyadari keterbatasannya dan terlalu takabur untuk mengakui bahwa tidak semua hal berada dalam kendalinya. Ketika merasa mampu mengatur segalanya, ia mudah lupa diri dan mengabaikan akibat perbuatannya. Kehancuran yang disangkanya datang tiba-tiba boleh jadi telah lama ia bangun sendiri, melalui kesalahan yang terus dibenarkan dan peringatan yang selalu disingkirkan.
