Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Outsourcing
30 Maret 2022 17:07 WIB
Tulisan dari Aries Andrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tahukah kalian mulai tahun 2023 mendatang, pemerintah Indonesia berencana meniadakan rekrutmen bagi tenaga kerja honorer dan pemerintah Indonesia akan menggantinya ke tenaga kerja outsourcing. Jadi apa sih outsourcing itu, apa sih kelebihan serta kekurangannya?
ADVERTISEMENT
Dalam perusahaan, outsourcing merupakan istilah yang tidak asing lagi. Tenaga kerja alih daya ini biasanya diandalkan untuk mengatasi masalah kekurangan sumber daya manusia di sebuah perusahaan. terlebih di era saat ini, sudah banyak perusahaan yang menggunakan tenaga kerja outsourcing. Sebab, dinilai dapat menekan biaya operasional. Perlu diketahui juga bahwa sistem kerja antara karyawan outsourcing dan karyawan hasil rekrutmen perusahaan memiliki perbedaan.
Outsourcing sendiri adalah penggunaan jasa tenaga kerja yang di rekrut dari pihak ketiga untuk mengisi posisi yang sedang dibutuhkan perusahaan. Perusahaan pengguna outsourcing ini perlu menyediakan fasilitas atau hal-hal lain sebagaimana keuntungan yang didapatkan karyawan inti, sebab para karyawan dari pihak ketiga ini sepenuhnya sebagai tanggung jawab perusahaan outsourcing. Dengan kata lain outsourcing digunakan hanya untuk memenuhi keperluan tenaga kerja berbasis penunjang seperti petugas keamanan, pekerja borongan, call center, petugas kebersihan dan lain sebagainya. Outsourcing dinilai memberi keuntungan tersendiri bagi perusahaan.
ADVERTISEMENT
Keuntungan yang pertama adalah menyerap biaya operasional, tenaga alih daya biasanya digunakan perusahaan untuk memangkas biaya operasional khususnya biaya rekrutmen, gaji, fasilitas, dan pelatihan karyawan. Tanggung jawab tersebut dialihkan sepenuhnya ke vendor, sehingga perusahaan hanya tinggal mempekerjakannya.
Keuntungan yang kedua yakni mendukung operasional khusus, tenaga alih daya yang diserap dari pihak ketiga ini di klaim dapat memenuhi kebutuhan tertentu dalam jumlah besar. Terlebih jika perusahaan memerlukan pekerja terampil berjumlah besar untuk mendukung kepuasan pelanggan.
Kekurangan yang pertama adalah perbendaan standar kualitas, dengan memilih jasa alih daya maka perusahaan mempercayai sepenuhnya kualitas tenaga kerja ke pihak vendor. Meskipun perusahaan sudah meminta kualifikasi tertentu hal ini bisa saja tidak sesuai standar kualitas yang diminta.
ADVERTISEMENT
Kekurangan yang ke dua yakni mengancam rahasia perusahaan, semakin banyak orang yang bekerja diperusahaan maka peluang kebocoran informasi juga lebih besar. Oleh sebab itu, sebagai pihak dari perusahaan perlu selektif dalam memastikan bahwa tidak semua informasi harus dibagikan begitu saja. Itulah kelebihan serta kekurangan karyawan outsourcing yang nanti akan menggantikan posisi pekerja honorer ditahun 2023 mendatang.