Konten dari Pengguna

Sejarah Emas sebagai Alat Bertransaksi

Aries Andrian
Mahasiswa S1 Akuntansi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta
3 Maret 2022 8:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aries Andrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi dari shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi dari shutterstock.com
ADVERTISEMENT
Pada Jaman dahulu sebelum adanya konsep uang sebagai alat tukar yang sah, manusia pada jaman itu memenuhi kebutuhan mereka dengan tukar-menukar barang yang mereka punya dengan orang lain atau yang kita kenal sebagai barter. Sebenarnya konsep barter ini belum sempurna, karena ada banyak sekali kekurangan mulai dari kualitas barang yang tidak sebanding dengan yang kita tukar sampai proses negosiasi yang cukup sulit karena mencari seseorang yang membutuhkan barang yang kita miliki.
ADVERTISEMENT
Komoditas pertama yang tercatat dalam sejarah yakni pada 3000 tahun sebelum masehi yang dipakai bangsa Sumeria sebagai alat tukar perdagangan ialah padi, ada juga pisau dari perunggu yang digunakan Dinasti Zhou sebagai alat bertansaksi. Peradaban Aztec yang kaya akan mineral emas justru membuat emas sebagai bahan kerajinan atau hiasan semata, malah mereka menggunakan biji cokelat sebagai alat bertransaksi.
Peradaban China kuno merupakan yang pertama menggunakan tembaga sebagai alat bertansaksi, sedangkan peradaban pertama yang memakai emas sebagai alat bertansaksi yakni Kerajaan Lydia yang berlokasi di daerah Turki sekitar 550 tahun sebelum masehi. Walaupun sebagaian peradaban sudah menggunakan logam dan emas sebagai alat tukar, tidak semua bangsa di dunia yang langsung meniru konsep ini. Butuh proses serta waktu yang sangat panjang sampai seluruh dunia menggunakan emas, perak, tembaga sebagai alat bertansaksi. Penaklukan banyak kerajaan di Timur Tengah hingga Eropa sangat membantu membuat proses adaptasi penggunaan emas sebagai uang, dari Kerajaan Lydia yang ditaklukkan oleh Persia Kuno ditahun 546 SM yang kemudian ditaklukan lagi oleh Iskandar Agung.
ADVERTISEMENT
Di abad 17 penggunaan emas sebagai alat bertansaksi perdagangan diEropa mulai menyulitkan sebagaian saudagar yang bertransaksi dalam jumlah besar, karena bongkahan emas, perak, dan tembaga dalam jumlah besar itu tidak praktis dan rawan tindak kejahatan serta nilai kemurnian emas, perak, dan tembaga sangat susah diukur dalam perdagangan sehari-hari. Pada masa itu mengukur kemurnian emas tidak semudah masa kini, oleh karena itu muncul konsep baru dari China yang diadopsi oleh para pedagang diEropa yakni penerbitan surat keterangan yang menjamin kepemilikan emas bagi pihak yang memiliki kertas tersebut.
Pada tahun 1821 Inggris merupakan negara pertama yang secara resmi mengumumkan emas sebagai standar dalam proses percetakan uang kertas. Setiap penerbitan uang kertas perlu adanya jaminan emas dibalik penerbitan tersebut, dengan begitu tidak semua institusi bisa sembarangan menerbitkan uang. Pada tahun 1971 Presiden Amerika Richard Nixon mengambil kebijakan untuk mencabut emas sebagai standar dari mata uang US Dollar dan mengakhiri kesempatan diperjanjian Bretton Woods Agreement. Sejak saat itu konsep uang yang kita kenal saat ini dinamakan uang fiat yang nilainya floating atau mengambang.
ADVERTISEMENT