Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bayar Pajak Motor Bisa via Online Dengan Samsat Online
11 April 2018 17:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Aries tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kayanya hampir setiap orang sudah bisa punya kendaraan, apalagi roda dua atau motor. Fasilitas kredit yang gencar ditawarkan membuat kebanyakan orang berani mengambil motor dari dealer atau leasing.
ADVERTISEMENT
Padahal pengeluaran kendaraan motor tersebut tidak hanya bensin yang sekarang semakin naik harganya. Tetapi juga harus memikirkan biaya perawatan dan juga biaya lainnya seperti Pajak Kendaraan.
Negara tetap butuh pemasukan dari kendaraan kita, dipungutlah pajak kendaraan. Nah sampai sekarang buat bayar pajak kendaraan melalui samsat outlet di setiap daerah.
Sayangnya semakin banyak pemilik kendaraan buat samsat outlet jadi sangat ramai. Antriannya bisa sangat lama hingga berjam-jam.
Akhirnya muncul inovasi untuk membuat pembayaran pajak via online di samsat online. Hal ini tentu sangat membantu kita yang ingin bayar pajak motor ini karena teknologi internet yang sudah semakin maju.
Manfaat adanya samsat online atau e-samsat ini seperti
ADVERTISEMENT
Tentu sangat membantu untuk kita. Namun pasti belum banyak orang yang tahu dan mungkin dianggap sulit. Tapi memang ada batasan-batasan untuk menikmati samsat online ini.
Contohnya seperti motor atas nama sendiri dengan rekening bank dengan nama yang sama. Kemudian daerah yang bisa melakukan pembayaran pajak secara online ini juga masih terbatas di pulau Jawa.
Untuk lebih jelasnya, kalian bisa mengunjungi halaman https://guelagi.com/samsat-online/
Semoga dapat membantu dan memanfaatkan fasilitas ini.