Konten dari Pengguna

Mengungkap Perdagangan Gelap: Nasib Suram MEP dan Beruk Indonesia

ARIF HUSNI MUBAROK

ARIF HUSNI MUBAROK

Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN Program Studi D-IV Manajemen Keuangan Negara

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari ARIF HUSNI MUBAROK tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi primata terkurung, korban gelap perdagangan satwa. Foto: Artificial Intelligence.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi primata terkurung, korban gelap perdagangan satwa. Foto: Artificial Intelligence.

Dari Hutan ke Pasar Gelap

Di hutan tropis Sumatra dan Kalimantan, dua spesies primata cerdas hidup berdampingan dengan manusia: monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan beruk (Macaca nemestrina). Keduanya berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mulai dari penyebar biji hingga pengendali populasi serangga. Namun, ironinya, primata yang dahulu menjadi bagian alami dari hutan kini kian terancam oleh perdagangan, perburuan, dan eksploitasi manusia. Gambaran memilukan sering terlihat di pasar satwa dan media sosial, ketika bayi beruk dijual bebas sebagai hewan peliharaan atau dipaksa tampil dalam atraksi jalanan. Pertanyaan mendasar pun muncul: sampai kapan satwa ini mampu bertahan jika perdagangan, baik legal maupun ilegal, terus dibiarkan?

Potret Gelap Perdagangan Monyet Ekor Panjang dan Beruk

Perdagangan satwa liar di Indonesia bukan fenomena baru, tetapi kini semakin masif dan sulit dikendalikan. Investigasi di berbagai pasar satwa memperlihatkan monyet ekor panjang dan beruk kerap dijual dengan harga murah, bahkan lebih rendah daripada harga burung hias (Shepherd, 2010). Di era digital, praktik ini juga bermigrasi ke media sosial, tempat penjual menawarkan bayi beruk lengkap dengan foto dan keterangan harga. Bahkan ketika perdagangan dilakukan dengan alasan legal, misalnya untuk riset, izin sering disalahgunakan sehingga memperburuk kondisi konservasi (Sayektiningsih & Broto, 2021). Data dari Ditjen KSDAE (2024) mencatat ratusan kasus penyitaan satwa primata dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan skala ancaman yang semakin besar.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Indonesia menjadi salah satu negara pengekspor utama monyet ekor panjang ke pasar internasional. Menurut data CITES, ribuan individu diekspor setiap tahun untuk kebutuhan riset biomedis, meskipun status konservasinya di alam liar kian rentan (Sayektiningsih & Broto, 2021). Praktik ini menimbulkan celah antara perdagangan legal dan ilegal. Ketika ada permintaan besar dari luar negeri, insentif bagi pemburu untuk menangkap dari alam semakin tinggi. Kasus viral penjualan bayi beruk di platform daring memperlihatkan bagaimana akses perdagangan kini bisa dilakukan hanya dengan sekali klik. Potret ini menegaskan bahwa masalah perdagangan primata di Indonesia sudah berada pada tahap krisis.

Mengapa Perdagangan dan Eksploitasi Terus Terjadi?

Motivasi ekonomi jelas menjadi pendorong utama. Bagi sebagian masyarakat, menjual primata di pasar satwa atau memanfaatkannya dalam pertunjukan jalanan adalah cara instan untuk mendapatkan penghasilan. Harga seekor bayi beruk bisa mencapai jutaan rupiah, cukup untuk menarik minat masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Selain itu, faktor budaya turut berperan, misalnya tradisi topeng monyet yang pernah populer di kota-kota besar (Nijman et al., 2015). Walaupun kini tradisi itu banyak ditentang, jejak pemanfaatan primata sebagai hiburan masih melekat dalam memori kolektif masyarakat.

Di pedesaan, beruk masih digunakan untuk membantu memetik kelapa, sebuah praktik yang diwariskan turun-temurun (Rodman, 1991). Bagi sebagian petani, menggunakan beruk dianggap lebih efisien dan hemat biaya dibanding teknologi modern. Sayangnya, praktik ini membuat beruk diperlakukan layaknya pekerja, bukan makhluk hidup. Di sisi lain, kesadaran masyarakat tentang status konservasi primata masih rendah. Banyak yang menganggap satwa liar di hutan dapat ditangkap sesuka hati tanpa menyadari dampaknya bagi ekosistem. Ketidaktahuan inilah yang membuat rantai perdagangan terus berlangsung tanpa hambatan.

Dampak Serius dari Perdagangan dan Perburuan

Dampak perdagangan primata sangat luas dan kompleks. Dari sisi ekologis, penangkapan liar menyebabkan populasi monyet ekor panjang dan beruk menurun drastis di alam (Harrison et al., 2016). Keduanya berperan penting dalam menyebarkan biji, sehingga hilangnya spesies ini dapat mengganggu regenerasi hutan. Dari sisi etis, satwa-satwa ini kerap diperlakukan dengan kejam: dirantai, dikurung dalam kandang sempit, atau dipaksa bekerja hingga mati. Banyak bayi yang dipisahkan dari induknya melalui cara brutal, meninggalkan trauma mendalam bagi keduanya.

Dampak sosial juga tidak kalah signifikan. Normalisasi eksploitasi melalui hiburan populer, seperti pertunjukan jalanan, membuat masyarakat terbiasa melihat satwa sebagai objek. Anak-anak yang tumbuh dengan tontonan ini berisiko menganggap eksploitasi satwa adalah hal wajar. Ilham et al. (2016) menyoroti bagaimana populasi monyet di kawasan urban semakin rentan akibat tekanan manusia, mulai dari konflik hingga penangkapan. Kombinasi dampak ekologis, etis, dan sosial menjadikan isu perdagangan primata sebagai krisis multidimensi. Tanpa intervensi serius, kerugian ini akan semakin sulit diperbaiki di masa depan.

Kerumitan dalam Menghadapi Isu Perdagangan Primata

Permasalahan semakin rumit karena adanya “wilayah abu-abu” antara perdagangan legal dan ilegal. Meskipun Indonesia memiliki dasar hukum kuat seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, implementasinya sering tidak konsisten (Permatasari, 2021). Penegakan hukum kerap lemah, dengan kasus pelaku perdagangan hanya mendapat hukuman ringan atau lolos sama sekali. Keterbatasan sumber daya BKSDA juga menjadi kendala besar. Jumlah petugas lapangan jauh lebih sedikit dibandingkan luas wilayah yang harus diawasi.

Paradoks juga semakin jelas terlihat. Di satu sisi, primata dianggap hewan cerdas yang bisa membantu manusia, misalnya dalam memetik kelapa atau dijadikan objek penelitian biomedis. Namun, di sisi lain, mereka diperlakukan seolah tidak memiliki hak hidup di alam bebas. Sayektiningsih dan Broto (2021) mencatat bahwa Indonesia masih tercatat sebagai pemasok besar primata ke pasar internasional, meskipun status konservasinya menunjukkan ancaman serius. Kondisi ini memperlihatkan bahwa masalah perdagangan primata bukan sekadar soal hukum, melainkan juga dilema moral yang belum terselesaikan.

Primata sebagai Cermin Relasi Manusia dan Alam

Eksploitasi beruk dan monyet ekor panjang mencerminkan pola pikir manusia yang cenderung memandang satwa sebagai alat semata. Padahal, penelitian Rodman (1991) menunjukkan adanya diferensiasi habitat yang unik antara kedua spesies ini, menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Haragus et al. (2020) juga membuktikan bahwa kedua spesies memiliki jangkauan habitat luas di Sumatra, sehingga keberadaan mereka krusial bagi keberlanjutan ekosistem. Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan sebaliknya: mereka justru dirantai di jalanan atau dijual murah di pasar daring.

Perbandingan dengan negara tetangga menambah pelajaran berharga. Di Malaysia dan Thailand, beruk juga digunakan untuk memetik kelapa, tetapi belakangan praktik tersebut banyak dikritik karena alasan etika. Tekanan dari konsumen internasional membuat beberapa perkebunan mulai mencari alternatif tanpa eksploitasi satwa. Pertanyaan reflektif pun muncul: apakah Indonesia akan menunggu tekanan global baru bertindak atau memilih untuk lebih dulu menjaga martabat sebagai bangsa yang melindungi satwa cerdas ini? Keputusan ada di tangan kita bersama.

Dari Regulasi hingga Inovasi Konservasi

Mengatasi masalah ini membutuhkan pendekatan multidimensi. Pertama, regulasi harus diperketat dengan memperjelas batas antara perdagangan legal dan ilegal serta memastikan izin hanya diberikan dengan pengawasan ketat (Permatasari, 2021). Penegakan hukum harus memberi efek jera, bukan sekadar hukuman ringan. Kedua, edukasi publik sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membeli atau memelihara primata. Kampanye konservasi harus digencarkan melalui sekolah, media, hingga komunitas lokal.

Alternatif ekonomi juga perlu ditawarkan. Mantan pemain topeng monyet dapat dialihkan ke usaha kreatif lain atau terlibat dalam program ekowisata yang lebih ramah satwa. Pemerintah daerah bisa mendukung pelatihan keterampilan baru bagi masyarakat yang sebelumnya bergantung pada primata sebagai sumber penghasilan. Inovasi teknologi juga dapat dimanfaatkan, misalnya penggunaan aplikasi digital untuk melaporkan perdagangan satwa liar secara daring. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat menjadi model negara yang serius melindungi satwa endemiknya sekaligus memberi solusi ekonomi yang adil bagi masyarakat.

Menentukan Pilihan Moral Kita

Monyet ekor panjang dan beruk bukan hanya sekadar komoditas, melainkan bagian penting dari ekosistem dan warisan hayati Indonesia. Tanpa intervensi serius, populasi mereka bisa punah dalam beberapa dekade mendatang, meninggalkan kehampaan ekologis yang sulit dipulihkan. Perlindungan satwa liar bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat. Kita dihadapkan pada pilihan moral yang jelas: melestarikan atau mengeksploitasi. Pertanyaannya, apakah kita ingin anak cucu kita hanya mengenal beruk dan monyet ekor panjang dari foto di buku atau melihat mereka langsung di hutan yang masih lestari?