Konten dari Pengguna

Jangan Salahkan Prabowo

Arief Pranoto

Arief Pranoto

Pemerhati Masalah Sosial-Geo Politik

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arief Pranoto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Kemensos RI

Belum genap dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto sebagai RI-1, berbagai kegaduhan dan isu silih berganti menerpa kepemimpinannya. Dari isu yang bersifat struktural fundamental (hulu) seperti keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat—ingga isu struktural fungsional (hilir) seperti soal MBG, penanganan banjir di Sumatera, kasus korupsi yang tak kunjung reda, dan lainnya.

Tulisan ini tidak bermaksud menunjuk siapa pun. Ia hendak mengurai persoalan secara runtut—di mana sesungguhnya akar masalahnya, dan ke arah mana solusi semestinya dicari.

Antara “Cuci Piring” dan Kelanjutan Rezim

Ada yang berpendapat, era Prabowo ibarat “mencuci piring” dari pesta besar periode sebelumnya. Bahkan ada yang lebih tajam menyebutnya sebagai kelanjutan rezim lama dalam wajah baru. Pendapat ini tentu sah di alam demokrasi. Argumennya sederhana: sejumlah menteri dan pejabat strategis merupakan figur lama; ada kebijakan yang merupakan kelanjutan periode sebelumnya; ataupun sejumlah “borok” masa lalu justru terkuak di era sekarang, dan lainnya.

Dalam perspektif politik transisi, model kekuasaan seperti ini dapat disebut sebagai ruptura pactada—sebuah perubahan yang tetap menyertakan unsur-unsur lama dalam struktur baru. Berbeda dengan reforma pactada yang melakukan pembaruan lebih menyeluruh, ruptura pactada cenderung kompromistis.

Model ini bisa positif jika unsur lama membawa pengalaman dan profesionalitas. Namun, ia bisa negatif bila sebagian di antaranya tidak kompeten, sekadar titipan, atau bahkan memiliki agenda tersembunyi yang kontraproduktif. Dalam skenario terburuk, kebijakan populis namun tidak substantif dapat melahirkan public distrust, public disorder, bahkan public disobedience yang dapat menggerus legitimasi.

Apakah itu yang sedang terjadi di Kabinet Merah Putih 2024–2029?

Tulisan ini menganggapnya sebagai kemungkinan—sebuah asumsi analitis, bukan vonis. Pertanyaan mendasarnya adalah, "Mengapa kegaduhan seperti ini bisa muncul dalam sebuah rezim?"

Jawabannya: bisa! Dan sangat mungkin terjadi—terutama bila kita melihatnya dari dua pendekatan teoretis: Struktural Fungsional (ala Talcott Parsons) dan Struktural Fundamental (ala Karl Marx). Keduanya membantu kita membedah persoalan dari sisi praktik pemerintahan dan dari sisi desain sistem.

1. Masalah Struktural Fungsional: Ketika Kekuasaan Dinikmati

Ilustrasi kunci jadi pemimpin. Foto: Shutterstock

Pendekatan struktural fungsional menyentuh aspek strategi, instrumentalitas, inovasi, hingga faktor kepemimpinan. Di sinilah letak isu krusial: fenomena enjoy the power—menikmati kekuasaan.

Menikmati kekuasaan tentu manusiawi. Tapi jika euforia terlalu lama, ia berisiko menumpulkan kepekaan. Lebih berbahaya lagi jika inner circle (kerap disebut Ring-1) ikut larut dalam kenikmatan yang sama. Akibatnya, informasi terfilter; kritik tak sampai; aspirasi rakyat tersaring demi menyenangkan atasan. Gilirannya pemimpin merasa semua baik-baik saja. Budaya “asal bapak senang” hidup kembali.

Padahal, pemimpin sejati bukan sekadar pemegang otoritas, tapi pemikul amanah. Ia seharusnya menyerap aspirasi rakyat, mengambil alih beban mereka, menyelesaikan persoalan, memberdayakan, dan menginspirasi orang-orang sekitarnya.

Kekuasaan bukan warisan nenek moyang, tidak pula titipan manusia. Ia adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan publik, tetapi yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Di titik ini, persoalannya bukan pada siapa presidennya, melainkan bagaimana kepemimpinan dijalankan.

2. Masalah Struktural Fundamental: Ketika Sistem Menentukan Watak Kekuasaan

Jika pendekatan pertama (struktural fungsional) menyentuh praktik, pendekatan kedua (struktural fundamental) menyentuh akar: sistem bernegara.

Ya. Sejak amandemen konstitusi tahun 1999-2002, banyak pihak menilai arah ketatanegaraan Indonesia berganti. Perubahan UUD NRI 1945 (Produk Amandemen) dianggap mengubah wajah sistem secara mendasar. Dalam pandangan kritis, sistem kini cenderung: individualistik, liberal dan kapitalistik. Sedangkan Pancasila—yang menjadi philosophische grondslag justru makin terpinggirkan dalam praktik operasional bernegara. Dampaknya apa? Bangsa ini seperti tercerabut dari akar sejarah, budaya dan filsafatnya. Sehingga dalam dinamika geopolitik global, arahnya kerap gamang, meraba-raba.

Pemilu Langsung: Membidani Penguasa atau Pemimpin?

Ilustrasi Pemilu. Foto: Dok Kemenkeu

Sejak 2004, Indonesia menjalankan pemilu langsung berbasis one man one vote. Secara normatif, ini demokratis. Namun dalam praktiknya, sistem ini sering diwarnai politik uang, transaksionalisme, dominasi popularitas dan elektabilitas, lalu orientasi pun berubah. Jika penguasa berpikir next election, pemimpin berpikir next generation.

Ketika biaya politik mahal, godaan untuk “balik modal” melalui korupsi semakin terbuka. Di sisi lain, desain konstitusi pasca-amandemen juga mengubah posisi lembaga negara. MPR tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara. GBHN ditiadakan. Partai politik menjadi gerbang utama pencalonan presiden. Akibatnya, kedaulatan rakyat secara praktis tersalurkan melalui partai. Ketika koalisi gemuk terbentuk dan parlemen relatif terkonsolidasi, kecenderungan kekuasaan menjadi dominan semakin besar. Presiden bisa jadi: I’m the Law, I’m the King (IN, 2004).

Dalam sistem seperti ini, jika terjadi penyimpangan, apakah semata salah individu? Ataukah, sistem memang menyediakan celah?

3. Jangan Salahkan Orangnya, Evaluasi Sistemnya

Ketika kegaduhan muncul secara masif baik di hulu maupun hilir, maka menyalahkan individu saja tidak cukup. Bahkan bisa jadi keliru. Persoalan lebih dalam ialah, "Apakah desain sistem kita memang melahirkan pola kekuasaan seperti ini?"

Jika sistem membuka ruang bagi dominasi partai, politik transaksional, dan lemahnya kontrol ideologis terhadap konstitusi, maka siapa pun yang berkuasa berpotensi terjebak dalam pola yang sama. Maka seruan “jangan salahkan Prabowo” dalam tulisan ini bukan pembelaan personal. Ini adalah ajakan untuk melihat akar persoalan. Maka jangan berhenti pada gejala. Telusuri sistemnya.

4. Jalan Kembali: Musyawarah dan Jati Diri Bangsa

Solusi yang ditawarkan bukanlah revolusi emosional, melainkan refleksi konstitusional. Kembali meneguhkan nilai musyawarah untuk mufakat di setiap jengkal kepemimpinan. Menguatkan kembali Pancasila sebagai fondasi etik dan filosofis, bukan sekadar simbol seremonial.

Pertanyaannya kini berbalik kepada kita, "Apakah bangsa ini siap mengevaluasi desain sistemnya sendiri; ataukah ada pihak-pihak yang justru nyaman berselancar di tengah kegaduhan ini?"

Jika kegaduhan menjadi ladang keuntungan politik dan ekonomi, maka perubahan sistem tentu tidak diinginkan. Jelas ini dimotori kelompok neoliberal. Tapi, jika yang diutamakan adalah tata tenteram kerta raharja—kesejahteraan, kedamaian, dan keadilan sosial—maka keberanian menata ulang sistem adalah keniscayaan sejarah.

Penutup: Kembali ke Warisan Pendiri Bangsa

Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Tak pula kekurangan orang baik. Orang bijak banyak. Yang sering kurang ialah keberanian melihat akar masalah secara jujur. Jadi, sebelum tergesa-gesa menyalahkan pemimpin, mungkin ada baiknya kita bertanya lebih dalam, "Apakah masalahnya pada orangnya, atau pada sistem yang membentuk dan membatasi geraknya?"

Sebab, bisa jadi, selama sistemnya sama, wajahnya boleh berganti, kekuasaan digilir dan dipergilir – tetapi polanya tetap berulang. Percuma saja. Kegaduhan tak bertepi akan terus terjadi. Saatnya bangsa ini kembali ke UUD warisan Pendiri Bangsa dengan penyempurnaan melalui teknik adendum.

Demikianlah adanya. Demikian sebaiknya.

MAP 240226, Gd Serpong