Kredo Geopolitik Kontemporer: Negara Hadir Mengambil Beban Rakyat (Bag-2/Habis)

Pemerhati Masalah Sosial-Geo Politik
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Arief Pranoto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kini, pemikiran-pemikiran tersebut—yang ditulis pada bagian pertama—mendapat perlawanan seru dari Institute for New Economic Thinking atau dari Modern Monetary Theory. Geopolitik, dalam pendekatan ilmu politik, terbaca di The Clash of Civilization-nya Samuel P Huntinton.
Buku-buku Stiglitz, Krugman, Hudson, atau ekonom dari Peterson Institute for International Economics layak menjadi rujukan. Selain itu, kajian dari Muslim Intellectual Network for Empowerment penting dikaji, sehingga perspektif menjadi lebih luas, mendalam, dan tajam.
Kajian geopolitik yang mutakhir memang seakan mengabaikan tentang Gospel (penyebaran agama). Fokusnya lebih kepada ekonomi politik. Padahal—sebagaimana terlihat pada kebijakan dan perilaku Netanyahu dan Trump—Gospel merupakan bagian utuh geopolitik.
Namun bagi Proklamator RI, Ir. Soekarno, geopolitik menjadi ruang tafsir ideologis dan lebih membumi. Bung Karno (BK) menegaskan bahwa untuk memahami bagaimana suatu bangsa menjadi besar, kita harus memahami geopolitiknya.
Menurutnya, geopolitik bukan sekadar ruang dan ekspansi, melainkan juga tentang sejarah kelahiran bangsa, kebudayaan yang membentuk tanah air, dan cita-cita kolektif serta ideologi yang disepakati (filsafat). Geopolitik adalah fondasi eksistensial sebuah bangsa.
Bagi Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, Drs. Mohammad Hatta, geopolitik terlihat dalam persoalan pertarungan pemikiran serta penerapan kapitalisme. Pada tahun 1934, ia menulis: Gagalnya Kapitalisme. Dua proklamator ini memang melihat kuatnya pengaruh geopolitik terhadap kondisi republik.
Sudut pandangnya menjadi utuh, menyeluruh, dan mendalam tanpa kehilangan fokus mikro. Maka dari itu, wawasan, pemahaman, analisis, kebijakan, dan perilaku geopolitik suatu negara tergantung pada pemimpinnya.
Dengan pemahaman geopolitik yang utuh, seorang pemimpin tidak mudah terjebak pada konflik SARA yang sempit dan sektoral. Ia juga tidak mudah terombang-ambing oleh tekanan eksternal.
Sebab ia memahami bahwa bangsanya berdiri di atas kesadaran sejarah, budaya, ruang, dan cita-cita yang jelas. Ia mendapat amanah untuk mempertahankan kedaulatan yang ditegakkan setegak-tegaknya. Ia menyadari secara utuh dan mendalam tentang martabat bangsa (the dignity of nation).
Maka, nasihat geopolitik yang lebih ringkas tapi strategis pernah disampaikan Sudirman, yang akrab disapa Pak Dirman:
“Pertahankan rumah serta halaman pekarangan kita sekalian.”
Kalimat ini terdengar sederhana, tetapi sarat makna. Itulah hakikat Kepentingan Nasional RI: menjaga ruang hidup, kedaulatan, dan martabat bangsa.
Jika geopolitik berbicara tentang ruang hidup (living space), geostrategi adalah manifestasi kesadaran ruang itu—space consciousness—yang diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata. Geostrategi ialah cara terbaik mencapai tujuan nasional (the best way to reach the goal).
Ia bukan sekadar doktrin, melainkan juga panduan tindakan dalam berbagai peristiwa, kebijakan, dan strategi mengantisipasi ancaman keamanan negara, hingga kompetisi ekonomi global. Inilah “7i” (tujuh i): invasi, intervensi, infiltrasi, interferensi, indoktrinasi, intimidasi, dan inflasi yang unit analisisnya hubungan antarnegara.
Adapun geoekonomi berbicara tentang jaminan keberlangsungan hidup rakyat: water, food, and energy security. Jaminan pasokan atas air bersih, pangan, dan energi—fondasi kesejahteraan bangsa dalam kerangka stabitilas harga. Negara model apa pun, di mana pun, dan sampai kapan pun, pada akhirnya akan bermuara pada kepentingan geoekonomi, yaitu demi rakyatnya.
Maka, urutannya sebagai berikut: geopolitik - geostrategi - geoekonomi—dalam satu tarikan napas dan tidak boleh dipenggal. Mengapa demikian? Kredonya jelas: percuma memetakan geopolitik tanpa geostrategi; sia-sia merumuskan geostrategi tanpa sasaran dan tindakan nyata guna meraih geoekonomi. Tanpa eksekusi, semua hanya berhenti sebagai wacana.
Kembali pada definisi dasar. Jika politik diasumsikan sebagai sumber-sumber kekuasaan, distribusi kekuasaan (power), kewenangan (right), dan tanggung jawab (responsibilities) dalam rangka mencapai tujuan, dalam konteks ini, geografi bukanlah sekadar bentang alam, melainkan juga variabel strategis yang memengaruhi distribusi tersebut.
Memang menurut KBBI, geopolitik adalah ilmu tentang pengaruh geografi terhadap ketatanegaraan dan kebijakan negara atau bangsa sesuai posisi geografisnya. Artinya, efektivitas geopolitik suatu negara dapat diukur dari sejauh mana sinergi antara kondisi geografis dan kebijakan politiknya baik ke dalam, lebih khusus: politik luar negeri.
Sebagai contoh, negara kepulauan dengan garis pantai panjang: Mengapa masih impor garam dan ikan? Atau, negara agraris dengan curah hujan tinggi: Mengapa masih mengimpor kedelai, beras, bawang, cabai, dan hortikultura lain?
Negara mampu menciptakan sekaligus mencetak uang, tetapi tertekan utang dan nilai tukar. Kemudian, sumber daya alam dikuasai korporasi, sementara rakyatnya ada yang bunuh diri karena tidak bisa membeli buku dan pensil. Ini bukan sekadar soal pengelolaan sumber daya, teknis produksi, dan distribusi. Ini soal kesalahan, kekeliruan, dan kelemahan dalam praktik geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi.
Lantas, di mana masalahnya?
Apakah masalahnya terdapat pada nilai-nilai yang diyakini, gagasan yang kurang matang, narasi yang keliru, eksekusi yang lemah, permainan mafia impor, atau praktik korupsi yang merusak sistem? Jawabannya butuh kejujuran dalam penyusunan data dan pemetaan geopolitik. Tanpa itu, kita hanya berputar-putar dalam retorika—jargon belaka.
Dalam sebuah pidato saat membantu korban bencana di Turki, Recep Tayyip Erdoğan menyampaikan kalimat yang cukup menggugah:
"… negara bukanlah beban bagi rakyat, negaralah yang mengambil beban rakyatnya…”
Sejatinya, substansi pidato Erdogan merupakan puncak praktik geopolitik modern. Negara hadir bukan untuk membebani, melainkan untuk memikul serta mengambil alih beban rakyat.
Namun, bukankah konsep “negara hadir” telah lama menjadi roh dalam praktik bernegara di Indonesia? Ketika gangguan keamanan terjadi di Poso, misalnya, negara hadir melalui aparatnya demi menjamin rasa aman. Atau, tatkala bencana melanda Aceh, negara hadir melalui bantuan dan rehabilitasi.
Saat pandemi meluas—di luar skenario insight—negara hadir melalui vaksinasi (yang kini dirasa menjebak), bansos, dan perlindungan sosial. Semua itu sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum.
Karena itu, kepemimpinan negara bukanlah beban bagi rakyat. Bahkan, kepemimpinan itu dilarang menindas keyakinan dan keagamaan dalam segala bentuknya. Pemimpin yang menjadi beban bagi pengikutnya dipastikan akan terhina. Kelak, sumpah serapah rakyat akan diterimanya.
Nah, di sini titik simpulnya: geopolitik memberi arah, geostrategi menawarkan cara serta jalan, dan geoekonomi memastikan tujuan tercapai sesuai amanah konstitusinya.
Proses ketiganya bersatu: negara hadir. Ya, negara hadir untuk mengambil beban rakyatnya. Bukan malah membebani. Termasuk pemimpinnya yang wajib hadir tidak sebagai beban.
Tesanya, jika beban yang ditimbulkan pemimpin lebih besar dari biaya yang dikorbankan rakyat, dipastikan moral negara tersebut ambruk. Indikatornya, hal yang telah disebutkan sebelumnya—sumpah serapah dengan ungkapan kasar merajalela.
Oleh: Ichsanuddin Noorsy dan M Arief Pranoto
