Konten dari Pengguna

Meminimalisir Penyimpangan Pengelolaan Kas Daerah, Apakah Cukup dengan Aturan dan Sanksi ?

26 Maret 2018 11:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Arif Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Meminimalisir Penyimpangan Pengelolaan Kas Daerah, Apakah Cukup dengan Aturan dan Sanksi ?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah masalah pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah. Anggaran daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah. Sebagai instrumen kebijakan, anggaran daerah menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah. Anggaran Daerah seharusnya dipergunakan sebagai alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan pengeluaran, alat bantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, alat otoritas pengeluaran di masa yang akan datang.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan amanat UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, diperlukan suatu sistem pengelolaan Kas Negara/Daerah yang mengacu kepada prinsip pengelolaan kas yang baik.
Pengelolaan kas yang baik tidak hanya menyangkut dengan pemanfaatan semaksimal mungkin dana kas yang belum digunakan (idle cash) tetapi juga menutup peluang penyelewengan kas daerah yang sering terjadi di beberapa kabupaten/kota di Indonesia.
Menurut Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, definisi Kas umum Daerah adalah tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh kepala daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan digunakan untuk membayar seluruh pengeluaran daerah. Kas merupakan aset pemerintah paling lancar (likuid) karena paling mudah dan cepat untuk diubah menjadi aset lain sesuai kebutuhan. Kas bisa menjadi keuntungan jika dikelola dengan baik tapi juga menyebabkan kerugian negara sebab mudah dan rawan diselewengkan karenanya perlu manajemen pengelolaan kas yang baik.
ADVERTISEMENT
DESKRIPSI MASALAH
Banyaknya ragam kasus terkait pengelolaan kas daerah di pemerintah kabupaten maupun kota menjadi permasalahan serius menyangkut manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Beberapa permasalahan yang terjadi terkait pengelolaan kas daerah secara holistik terbagi menjadi 3 masalah yaitu:
1. Pengetahuan dan skill yang rendah terhadap pelaksanaan prosedur dan ketentuan yang berlaku seperti mekanisme penganggaran yang berakibat pada kekurangan dan kesalahan pencatatan, kurangnya pengetahuan tentang prosedur perbankan, pemahaman dan persepsi yang keliru terhadap berbagai peraturan menyebabkan munculnya berbagai penyimpangan. Contoh dari permasalahan ini, antara lain:
ADVERTISEMENT
2. Kelalaian dan ketidaktertiban dalam menjalankan ketentuan seperti keterlambatan dalam penyusunan dan pelaporan Laporan Keuangan, tidak ada/kurang bukti administrasi, tidak adanya pencatatan dan tidak adanya buku kas. contoh masalah yang terjadi:
3. Kurangnya integritas dan perilaku koruptif disertai lemahnya sistem pengawasan manajemen kas daerah.
PEMBAHASAN
Untuk mengurangi kesenjangan antardaerah serta meningkatkan desentralisasi fiskal, pemerintah meningkatkan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Dalam RAPBN 2018, dari total belanja negara senilai Rp 2.204,38 triliun, senilai Rp 761,08 triliun dianggarkan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Ini merupakan salah satu sasaran pencapaian pembangunan, yakni untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antardaerah.
ADVERTISEMENT
Data Kementerian Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa dana Transfer ke Daerah menunjukkan peningkatan menjadi Rp 704,92 triliun pada 2017 dari Rp 573,7 triliun pada 2014.
Demikian pula Dana Desa juga naik menjadi Rp 60 triliun pada 2017 dari 20,8 triliun pada 2015.
Dominasi dana perimbangan dalam total alokasi transfer ke daerah merupakan tren yang berjalan dari tahun ke tahun sejalan dengan kebijakan desentralisasi fiskal yang memperkuat pilar keuangan daerah melalui transfer dana perimbangan dan dana otonomi khusus.
Namun, jumlah dana yang terus meningkat besar dan kewenangan mengelola yang semakin besar, tidak diikuti dengan kemampuan daerah dalam mengelolanya. Baik secara administrasi maupun secara politik, anggaran tersebut belum dikelola dengan baik. Sangat banyak temuan BPK yang menunjukkan kelemahan daerah dalam mengelola anggaran seperti pengelolaan anggaran penerimaan dan pengeluaran yang tidak sesuai mekanisme APBD dan ketentuan yang berlaku sehingga menimbulkan kerugian negara.
ADVERTISEMENT
Masalah lain adalah kelemahan dalam manajemen sehingga terjadi kekurangan dan keterlambatan penerimaan daerah, sehingga banyak dana yang tidak dapat dimanfaatkan tepat waktu dan membuka peluang penyalahgunaan.
Selain mengakibatkan besarnya potensi kerugian secara finansial, kelemahan pengelolaan dana di daerah juga telah menimbulkan kerugian ekonomi. Kerugian ekonomi ini ditunjukkan dengan hilangnya kesempatan untuk memanfaatkan dana untuk membangkitkan ekonomi daerah. Sedangkan kelemahan transfer ke daerah ini didalam implementasinya adalah masih rendahnya kualifikasi SDM dan belum adanya regulasi yang mengatur.
Tentu saja pengelolaan keuangan daerah yang masih lemah tidak hanya diakibatkan oleh kelemahan administrasi dan birokasi akibat keterbatasan dukungan Sumber Daya Manusia. Akan tetapi juga ada kelemahan dalam law enforcement. Semestinya reward dan punishment diberlakukan untuk menekan agar dana-dana daerah dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendorong ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana daerah seharusnya tidak hanya dinilai dari sisi administrasi, tetapi dikembalikan pada kemampuan daerah melaksanakan tugas utamanya yakni dalam mendorong kemajuan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pelayanan dasar lain, dll.
Untuk menjamin kesinambungan pembangunan daerah dan keuangan daerah, pemerintah daerah perlu melakukan investasi. Investasi Daerah merupakan pengeluaran daerah yang dilakukan dalam rangka memperoleh keuntungan di masa yang akan datang.
Tujuan utama investasi selain untuk memperoleh keuntungan (yield) juga untuk keamanan aset daerah (safety) dan optimalisasi manajemen kas dan menjaga likuiditas keuangan.
Kebijakan investasi harus memperhatikan:
ADVERTISEMENT
REKOMENDASI KEBIJAKAN
ADVERTISEMENT