Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Risalah Tanda Koma di Balik Penyuntingan Berita
20 April 2025 10:43 WIB
·
waktu baca 9 menitTulisan dari Arif Syamsul Ma'arif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Berita atau surat kabar menjadi ladang informasi atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar. Berita pun menjelma sebagai “rahmat Tuhan” sebab dapat mengatasi informasi simpang siur dari obrolan mulut ke mulut sampai gosip murahan yang memekik telinga. Oleh karena itu, tak heran bahwa pers adalah pilar keempat bangsa setelah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pasalnya, berita yang lahir dari ketikan mereka mampu menjadi sebuah kontrol sosial saat masyarakat masih menelan isu yang mentah.
ADVERTISEMENT
Artikel berita—khususnya di negara Indonesia—patut menyajikan informasi menggunakan Bahasa Indonesia. Namun, penulisan Bahasa Indonesia saja tidak cukup karena harus sesuai dengan kaidah kebahasaan dan tersusun secara kohesi dan koherensi agar pembaca nyaman dan paham saat menyerap informasi. Hal-hal itu menjadi tugas editor yang mengelaborasi kembali tulisan dari reporter di lapangan.
Sungguhpun begitu, di balik naskah berita yang telah terbit, masih ditemukan beberapa editor yang kurang cermat dalam menyunting tulisan. Hal tersebut bisa terjadi karena media online saling balap-balapan dalam mengunggah artikel agar terpampang di podium tertinggi pencarian Google. Hal ini diamini Kusumaningrat (2016) yang mengatakan bahwa penulis berita yang dikejar tenggat nyaris tidak punya waktu untuk memoles tulisannya. Mereka luput membuat tulisan dari yang buruk menjadi bagus hingga yang bagus menjadi sempurna.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kebanyakan masyarakat yang membaca berita hanya ingin mengejar pesan dan fakta utama yang bisa memenuhi egonya. Mardliyah (2018) menjelaskan bahwa kebanyakan pembaca hanya membaca pada bagian teras berita yang memuat informasi penting dan mendesak. Oleh sebab itu, baik reporter maupun editor memainkan peran asas jurnalistik—singkat, padat, dan jelas—dalam penyampaian informasi sehingga beberapa kaidah bahasa ada yang terlanggar.
Tanda Koma
Atas dasar deadline dan kehematan, sebuah kaidah bahasa lupa teraplikasikan. Beberapa editor selalu mengorbankan penggunaan tatanan bahasa, khususnya konjungsi intrakalimat subordinatif pada judul dan naskah berita. Agar hemat, editor lantas mengefisiensikan kata dengan menggunakan tanda koma (,).
Tanda koma (,) adalah sebuah tanda baca yang digunakan untuk memisahkan unsur-unsur pada kalimat. Dikutip dari ejaan.kemdikbud.go.id, ada 14 tata cara dalam penggunaannya.
ADVERTISEMENT
1. Tanda koma digunakan di antara unsur-unsur dalam perincian berupa kata, frasa, atau bilangan;
2. Tanda koma digunakan sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk pertentangan;
3. Tanda koma digunakan untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimat;
4. Tanda koma tidak digunakan jika induk kalimat mendahului anak kalimat;
5. Tanda koma digunakan di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian;
6. Tanda koma digunakan sebelum dan/atau sesudah kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak;
7. Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat;
ADVERTISEMENT
8. Tanda koma tidak digunakan untuk memisahkan petikan langsung yang diakhiri tanda tanya atau tanda seru dari bagian kalimat yang mengikutinya;
9. Tanda koma digunakan di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah yang ditulis berurutan;
10. Tanda koma digunakan sesudah salam pembuka (seperti dengan hormat atau salam sejahtera), salam penutup (seperti salam takzim atau hormat kami), dan nama jabatan penanda tangan surat;
11. Tanda koma digunakan di antara nama orang dan singkatan gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, nama keluarga, atau nama marga;
12. Tanda koma digunakan sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka;
ADVERTISEMENT
13. Tanda koma digunakan untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi; dan
14. anda koma dapat digunakan di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah pengertian.
Dari ke-14 poin di atas, yang menjadi sorotan adalah poin 3 (Tanda koma digunakan untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimat), poin 4 (Tanda koma tidak digunakan jika induk kalimat mendahului anak kalimat), dan poin 7 (Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat). Ketiga poin itu menjadi sorotan karena beberapa editor kerap menjadikan tanda koma sebagai alat pengefisiensi.
Poin 3 dan 4 serta Analisisnya
Tanda koma digunakan untuk digunakan untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimat. Contohnya:
ADVERTISEMENT
Kalau diundang, saya akan datang.
Kata kalau adalah bagian dari konjungsi subordinatif. Penggunaan tanda koma terjadi karena unsur keterangan pada frasa kalau diundang—yang merupakan anak kalimat—mendahului subjek pada kata saya—yang merupakan induk kalimat.
Sementara itu, tanda koma tidak digunakan jika induk kalimat mendahului anak kalimat. Contohnya:
Saya akan datang kalau diundang.
Tanda koma tidak perlu digunakan karena unsur keterangan pada frasa kalau diundang—yang merupakan anak kalimat—tidak lagi mendahului subjek (induk kalimat).
Dalam teks berita, konjungsi subordinatif acapkali digantikan oleh tanda koma, khususnya pada judul berita. Berikut contoh judul berita dari kumparan.com per hari ini (19/4) yang menjadi sampel analisis.
1. Bobby Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM Sumut, Diduga karena Pencemaran Nama Baik
ADVERTISEMENT
Klausa 1 (Bobby Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM Sumut) dan klausa 2 (Diduga karena Pencemaran Nama Baik) mempunyai hubungan perluasan. Klausa 2 memperluas informasi isi dari Bobby Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM Sumut. Agar efektif, tanda koma perlu dihilangkan dan digantikan dengan konjungsi subordinatif perluasan yang.
Perbaikan: Bobby Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM Sumut yang Diduga karena Pencemaran Nama Baik.
2. BPBD Cek Limbah di Kali Bekasi, Telusuri Penyebab Bau Menyengat Mirip Gas Bocor
Klausa 1 (BPBD Cek Limbah di Kali Bekasi) dan kluasa 2 (Telusuri Penyebab Bau Menyengat Mirip Gas Bocor) mempunyai hubungan waktu. Maksudnya, BPBD mengecek limbah. Setelah itu, BPBD menelusuri penyebab bau menyengat yang mirip gas yang bocor. Agar efektif, tanda koma perlu dihilangkan dan digantikan dengan konjungsi subordinatif waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Perbaikan: BPBD Cek Limbah di Kali Bekasi lalu Telusuri Penyebab Bau Menyengat Mirip Gas Bocor.
3. Mangga Dua Dianggap Sarang Barang Bajakan, AS Minta Indonesia Bertindak Tegas
Klausa 1 (Mangga Dua Dianggap Sarang Barang Bajakan) dan klausa 2 (AS Minta Indonesia Bertindak Tegas) mempunyai hubungan kausalitas. Penyebab AS meminta Indonesia untuk bertindak tegas karena Mangga Dua Dianggap Sarang Barang Bajakan. Agar efektif, tanda koma perlu dihilangkan dan digantikan dengan konjungsi subordinatif kausalitas sehingga.
Perbaikan: Mangga Dua Dianggap Sarang Barang Bajakan sehingga AS Minta Indonesia Bertindak Tegas.
Poin 7 dan Analisisnya
Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Contohnya:
Kata nenek saya, "Kita harus berbagi dalam hidup ini."
ADVERTISEMENT
Dalam artikel berita, kesalahan penulisan kata acapkali terjadi saat mengutip kutipan tidak langsung dari narasumber. Ada pun kasus yang ditemukan pada artikel kumparan.com berjudul “UI Tangguhkan Status Mahasiswa PPDS Gigi yang Diduga Lakukan Pelecehan di Jakpus” sebagai berikut.
Humas UI Prof. Arie Afriansyah mengatakan, saat ini, status akademik MAS telah ditangguhkan sementara waktu dan akan berubah setelah keputusan akhir pengadilan.
Klausa 1-nya adalah Humas UI Prof. Arie Afriansyah mengatakan, klausa 2-nya adalah saat ini, status akademik MAS telah ditangguhkan sementara waktu, dan klausa 3-nya adalah akan berubah setelah keputusan akhir pengadilan. Klausa 2 dan klausa 3 merupakan penerang dari kutipan tidak langsung yang diutarakan oleh Prof. Arie pada klausa 1.
ADVERTISEMENT
Klausa 1 mempunyai predikat mengatakan yang mengandung verba transitif sehingga membutuhkan objek, klausa 2 mempunyai predikat telah ditangguhkan, sedangkan klausa 3 mempunyai predikat akan berubah (harusnya diubah biar sejajar).
Klausa 2 dan klausa 3 telah efektik karena dihubungkan oleh konjungsi intrakalimat penambah dan. Akan tetapi, klausa 1 belum efektif karena penghubung ke klausa 2-nya tidak ada kata penghubung. Selain itu, tidak ditemukan anak kalimat (yang diawali oleh konjungsi subordinatif) yang mendahului induk kalimat.
Agar menjadi efektif, tanda koma pascakata mengatakan perlu dihilangkan dan diganti oleh konjungsi subordinatif penerang bahwa. Dengan begitu, dari segi pola kalimat, kalimat tersebut lantas efektif karena konjungsi bahwa, salah satu fungsinya, dapat menjadi objek.
Perbaikan: Humas UI Prof. Arie Afriansyah mengatakan bahwa saat ini, status akademik MAS telah ditangguhkan sementara waktu dan akan berubah setelah keputusan akhir pengadilan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, jika tetap ingin menggunakan tanda koma, kutipan dari narasumber tersebut perlu diubah yang mulanya kutipan tidak langsung menjadi kutipan langsung sehingga tanda koma sah digunakan. Jadinya seperti ini
Humas UI Prof. Arie Afriansyah mengatakan, “Saat ini, status akademik MAS telah ditangguhkan sementara waktu dan akan berubah setelah keputusan akhir pengadilan.”
Catatan: Penulis tidak mengetahui bagaimana kutipan aslinya. Jadi, kalimat di atas hanya contoh saja.
Faktor-faktor Penggunaan Tanda Koma
Namun, di balik itu semua, ternyata, ada faktor-faktor bahwa editor perlu menggunakan tanda koma, khususnya di judul berita. Dalam berita, judul berita memang tidak perlu ditulis terlalu panjang. Hal ini selaras dengan Nurmaida (2023) yang mengatakan, “Judul berita tidak boleh terlalu panjang karena dapat membosankan dan kurang menarik.”
ADVERTISEMENT
Selain itu, penulisan judul berita pun ternyata dibatasi. Jubei (2018) mengatakan, “Judul berita yang singkat dan padat juga menjadi tuntutan karena terbatasnya spasi dan mampu menjadi bacaan sepintas pembaca. Bahkan, saat mengecek di kumparan.com, penulis mendapati bahwa judul yang digunakan maksimal 79 karakter, termasuk spasi.
Dengan begitu, terjawablah sudah bahwa penulisan judul “sedikit melanggar” kaidah kebahasaan gara-gara terbatasnya spasi. Meskipun begitu, penulis mengharapkan para wartawan dan editor di setiap media dapat menyunting naskah sesuai dengan kaidah kebahasaan Indonesia. Memang hal ini terasa remeh, tetapi tidak ada salahnya untuk memperbaiki agar pesan tersebut tidak hanya tersampaikan dengan baik, tetapi juga tertata dengan rapi.
Daftar Pustaka
Jubei, S. (2018). Patologi Bahasa pada Judul Berita Surat Kabar Warta Kota. Deiksis, 10(02), 181-191.
ADVERTISEMENT
Kemdikbud. “Pengunaan Tanda Baca”. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, diakses Sabtu, 19 April 2025. https://ejaan.kemdikbud.go.id/.
Kusumaningrat, Hikmat dan Purnama Kusumaningrat. (2016). Jurnalistik Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mardliyah, A. (2018). Fenomena Clickbait di Tribunnews. com Ditinjau dari Kode Etik Jurnalistik Indonesia Periode Maret 2018. Jurnal Heritage, 6(1), 20-28.
Moeliono, Anton M. and Lapoliwa, Hans and Alwi, Hasan and Tjatur, Sry Sattya and Sasangka, Wisnu and Sugiyono, Sugiyono (2017). Tata bahasa baku bahasa Indonesia. Edisi keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Nurmaida, N., Syahriandi, S., & Radhiah, R. (2023). Analisis Keefektifan Judul Berita Serambi Indonesia. Kande: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 4(1), 1-15.
ADVERTISEMENT