Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kerumunan
24 November 2020 6:45 WIB
Tulisan dari Arifin Asydhad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seharusnya pasangan Irfan Alaydrus dan Syarifah Najwa Syihab menikmati indahnya hidup sebagai pengantin baru. Tapi kehidupan baru putri Habib Rizieq Syihab (HRS), begitu jamaahnya memanggilnya, dan menantunya itu harus terganggu oleh panggilan polisi. Masalahnya sepele, tapi sangat prinsip: Membiarkan kerumunan saat pernikahan keduanya.
ADVERTISEMENT
Saya mengapresiasi para pasangan yang baru menikah di era COVID-19 ini dengan menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah. Mereka ikhlas menikah—melakukan ijab kabul—hanya di KUA. Ini dialami teman saya, Akbar Ramadhan dan Nabilla Fatiara. Keduanya reporter kumparan. Juga Ikhwanul Khabibi dan Sakina Aydarus, yang menikah di rumah mempelai perempuan dengan pengunjung yang sangat terbatas. Khabibi adalah Kepala Peliputan dan Sinkronisasi Konten kumparan, sementara Sakina juga karyawan kumparan.
Masih sangat banyak para pengantin yang membuat keputusan menikah seperti Nabilla, Akbar, Khabibi dan Sakina. Saya yakin mereka sebenarnya juga mendambakan pernikahan yang digelar dengan mengundang para kerabat dan handai taulan. Mereka ingin berbagi kebahagiaan dengan orang-orang dekatnya. Setiap pengantin pasti menginginkan acara pernikahannya sebagai peristiwa sakral dan kalau bisa terjadi sekali dalam hidupnya. Perlu ada momen yang bisa dikenang saat mengarungi bahtera kehidupan dan di saat masa senja mereka tiba. Tapi karena COVID-19, mereka ikhlas melakukan pernikahan ala kadarnya, dengan segelintir orang yang menyaksikannya. Ini akhlak mulia, akhlaqul karimah. Mengutamakan kepentingan masyarakat luas, dibanding ego pribadi maupun kelompoknya.
ADVERTISEMENT
Pernikahan Irfan Alaydrus dan Syarifah Najwa Syihab binti Muhammad Rizieq Syihab itu berbeda 180 derajat dengan pernikahan teman-teman saya itu. Pernikahan putri HRS digelar bersamaan dengan acara maulid yang dihadiri ribuan jemaah dan anggota Front Pembela Islam (FPI). Sejumlah tokoh agama dan orang penting hadir. Bahkan, Siti Hediati alias Titiek Soeharto, mantan istri Prabowo Subianto, hadir di pernikahan itu dan melakukan foto bersama pengantin tanpa menggunakan masker. Wajar, bila pernikahan putri HRS ini akhirnya disoal masyarakat luas dan aparat.
Disoalnya acara pernikahan putri HRS yang diduga kuat tidak menggunakan protokol kesehatan ini sebagai bentuk penegakan keadilan. Bila tidak disoal, akan bisa mengusik keikhlasan para pengantin yang menikah dengan tamu terbatas dan menaati aturan. Penegakan hukum harus konsisten agar ada keadilan. Penegakan hukum tidak pandang bulu. Semua orang di hadapan hukum sama. Kasus pernikahan putri HRS harus menjadi pelajaran, jangan sampai terjadi kembali.
ADVERTISEMENT
Soal kerumunan ini sudah menjadi perhatian redaksi kumparan jauh-jauh hari. Suatu malam kira-kira 2 bulan lalu, dalam rapat editorial, saya berpesan kepada teman-teman redaktur untuk mendorong masyarakat agar tidak berinisiatif membuat kerumunan. Mengapa? Faktanya setiap kerumunan punya potensi menularkan COVID-19. Tentu dorongan agar masyarakat melakukan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) terus digaungkan.
Selama ini, kampanye "hindari kerumunan" sudah menjadi tagline yang terkenal. Dengan menghindari kerumunan, diharapkan potensi penularan COVID-19 akan lebih kecil. Berkali-kali terbukti, semakin lebih dilonggarkan kesempatan berkerumun, maka penularan COVID-19 akan meningkat. Berkerumun akan membuat interaksi antara masyarakat semakin tinggi, karena kita tidak tahu dalam kerumunan itu apakah ada orang yang sudah terpapar virus corona atau tidak.
ADVERTISEMENT
Tapi mengapa hanya menggaungkan "hindari kerumunan"? Kenapa kita tidak juga menggaungkan pesan kepada pihak-pihak yang membuat kerumunan? Ini lebih penting. Orang berkerumun karena ada magnet yang diciptakan, yang membuat orang datang dan berkerumun. Dan biasanya orang yang membuat magnet berkerumun adalah orang-orang yang punya kepentingan, punya harta, dan punya kekuasaan. Sebut saja, politisi, pemuka agama, artis, selebriti, musisi, pejabat, dan termasuk para calon pengantin.
Pembahasan di rapat editorial ini sebenarnya untuk menyambut kampanye Pilkada 2020. Potensi kerumunan dalam Pilkada sangat besar dan terbukti sebagian para kontestan Pilkada tetap melakukan kampanye terbuka, menghadirkan penyanyi dangdut, dan dihadiri ribuan orang. Harusnya, kerumunan di kampanye Pilkada juga ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Saya mengapresiasi para calon kepala daerah, para pemuka agama, para selebriti, para musisi, para pejabat, dan juga para calon pengantin yang akhirnya dengan jiwa besar menunda acara-acara yang mendatangkan kerumunan itu.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah pertemuan virtual para pemimpin redaksi dengan Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo pada hari Jumat, 5 November 2020, pukul 19.30-21.30 WIB, saya saat itu sudah menyinggung terkait potensi kerumunan yang diakibatkan kepulangan HRS ke Indonesia. Saya mengingatkan satgas dan aparat perlu antisipasi yang baik agar kehadiran HRS di Indonesia tidak menjadi masalah. Saya sampaikan informasi bahwa sehari setelah HRS tiba di Indonesia akan digelar pengajian di sebuah masjid di Tebet yang menghadirkan HRS. Ribuan orang diperkirakan hadir.
Bila sampai acara pengajian di Tebet itu dihadiri ribuan orang, maka akan bisa bahaya, karena forum itu bisa menjadi klaster baru penularan COVID-19. Suatu kerumunan massa besar, tentu akan sangat sulit dikendalikan, termasuk dalam memastikan bahwa massa menaati protokol kesehatan. "Jangan sampai apa yang sudah dilakukan satgas dan media-media dalam mengampanyekan perubahan perilaku masyarakat selama ini akan sirna gara-gara acara HRS," kata saya saat itu.
ADVERTISEMENT
Doni Monardo menanggapi dengan baik concern saya. Doni menyampaikan kehadiran HRS sudah menjadi perhatian satgas. Satgas akan melakukan antisipasi sebaik mungkin, termasuk melakukan koordinasi dengan aparat. Tapi ternyata, kehadiran HRS di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November disambut kerumunan puluhan ribu orang, termasuk acara-acara lain HRS setelahnya yaitu di Mega Mendung, Kabupaten Bogor; di Tebet, Jakarta Selatan; dan di kediamannya di Petamburan, Jakarta Barat. Antisipasi yang sudah dilakukan satgas tidak bisa membatalkan acara HRS.
Pemerintah memang tidak melarang HRS pulang ke Indonesia. Kepulangannya dari Arab Saudi menuju Indonesia kali ini berjalan mulus. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa HRS pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak. Dalam ceramahnya, HRS juga mengatakan hal yang sama. Namun, revolusi akhlak seperti apa yang dilakukan HRS, perlu penjelasan detail lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Dalam bayangan saya, jika memang mau melakukan revolusi akhlak, HRS tentu akan berupaya kuat untuk tidak membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sebagai tokoh dengan banyak pengikut, harusnya HRS bisa dengan sangat mudah mengatakan, "Wahai jemaahku, jangan sambut aku di bandara saat aku pulang. Kalian tetap di rumah saja. Kalian juga tidak perlu hadir di acara tabligku dan pernikahan putriku. Karena saat ini sedang pandemi COVID-19, maka kalian ikuti acara secara virtual di rumah-rumah kalian. Ini akan lebih aman untuk kalian dan masyarakat," kata HRS. Tapi, ternyata itu tidak dilakukan HRS.