Konten dari Pengguna

Pentingnya Sertifikasi Produk Pangan, Obat, dan Kosmetik

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari arifin lambaga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ibu belanja di supermarket. Foto: PK Studio/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu belanja di supermarket. Foto: PK Studio/Shutterstock

Betapa sibuknya konsumen, ketika harus memeriksa sendiri produk konsumsinya. Pemeriksaan untuk membebaskan produk pangan yang dikonsumsinya, dari bahan-bahan yang dapat memicu alergi atau reaksi autoimun. Demikian juga ketika konsumen kosmetik harus menelusuri klaim produsennya: “bebas dari kekejaman” –cruelty free— atau “tidak diuji pada hewan”, not tested on animals. Ini lantaran, sang konsumen berprinsip: hewan tidak untuk dikorbankan bagi kepentingan keamanan manusia.

Namun pemastian bebasnya produk pangan, obat, maupun kosmetik, dari bahan yang dapat menyebabkan serangan kesehatan maupun tegaknya prinsip hidup, mutlak dilakukan. Sementara untuk memastikannya secara mandiri, tidak punya sumberdaya –biaya maupun waktu yang cukup— juga kemampuan teknis, melakukan pembuktian. Akhirnya percaya saja pada klaim produsen. Sayangnya, berbagai kasus menunjukkan realitas yang mengecewakan. Klaim yang dinyatakan produsen sering hanya penarik penjualan.

Ini misalnya, cnn.com, 21 Oktober 2025, lewat beritanya “Balita Korban Toko Roti Gluten Free Palsu Alami Alergi Parah”. Disebutkan pada berita itu: Felicia Elizabeth--ibu dari bayi K yang berumur 17 bulan— menceritakan alergi parah, yang dialami buah hatinya. Ini terjadi setelah mengonsumsi roti dari sebuah toko roti. Toko ini dipilih, lantaran produk yang dijualnya mencantumkan klaim gluten free. Namun harapan dapat memberikan roti “yang aman” berujung memilukan. Pada 11 Agustus 2025, setelah mengonsumsi langsung untuk pertama kalinya, produk 'Cake Mocha Djadoel', bayi K mengalami reaksi alergi yang parah. Wajahnya bengkak, dengan sekujur tubuhnya memerah seperti panas terbakar.

Sebelum serangan alergi parah itu, Felicia memang mencari roti yang bebas dari gluten untuk dikonsumsinya. Ini agar selama masa menyusui, ASI yang diberikan untuk bayinya tak terpengaruh produk pemicu alergi. Ditemukanlah roti dari toko itu. Produknya dikonsumsi lebih dari 1 tahun, tanpa menimbulkan serangan alergi pada anaknya. Namun lain kejadiannya setelah mengonsumsinya secara langsung, terjadi alergi parah.

Felicia lantas mencari tahu soal produk yang dijual toko di atas. Hasilnya terungkap: produk dengan klaim gluten free ternyata dibeli dari toko lain dan dikemas ulang. Repackaging. Pada tanggal 21 Oktober, Felicia menyampaikan pernyataan tertulisnya, "Ini bukan hanya kelalaian, ini adalah penipuan yang disengaja dan mempertaruhkan kesehatan dan nyawa anak saya." Keterangan itu dilanjutkan dengan dilakukannya tes produk. Hasilnya, roti yang dikonsumsi anaknya, terbukti positif mengandung gluten.

Yang terjadi pada Felicia sebagai korban klaim kosong di atas, bahkan dapat menyebabkan bahaya yang fatal, bisa dialami siapa pun. Ini lantaran, pertama, setiap orang tak terhindarkan berhadapan dengan produk pangan. Dan banyak di antaranya, diperoleh dari pembelian. Bahan-bahan pangan –juga obat maupun kosmetik—merupakan hasil produksi pihak lain, yang produksinya tidak diikuti secara saksama oleh konsumen. Ini wajar, mengingat konsumen punya keperluannya sendiri. Sehingga terhadap produk yang dikonsumsinya, keputusannya berdasarkan informasi pihak lain. Informasi yang bersumber dari produsen lewat, komunikasi pemasaran maupun yang tercantum menyertai produk. Sumber informasi lainnya, berupa pernyataan konsumen serupa. Testimoni saat menggunakan produk yang sama.

Di dalam hal adanya ketidaksesuaian--antara informasi yang diterima dengan pengalaman senyatanya– seperti yang dialami Felicia, dapat dilakukan upaya pengumpulan fakta mandiri, agar informasinya dapat dipercaya. Namun seperti pernyataan di atas, tak semua orang punya sumberdaya, maupun kemampuan teknis untuk membuktikan klaim dari produsen.

Dalam kasus klaim kosong toko roti di atas teknis pembuktiannya tergolong sederhana. Membuktikan keberadaan suatu bahan yang dinyatakan tidak ada: gluten free. Walaupun prosesnya tetap membutuhkan upaya serius, namun lebih sederhana jika dibanding harus membuktikan klaim produk yang lebih kompleks. Bayangkan jika yang harus dibuktikan klaim “penerbangan aman dan nyaman berharga murah” dari jasa maskapai penerbangan. Memerlukan sumberdaya dan kemampuan yang lebih kompleks.

Hal kedua sehingga keadaan di atas dapat dialami setiap orang, adalah: relasi yang tak pernah seimbang antara produsen dengan konsumen. Relasi Asimetris. Di dalam hal formulasi bahan baku, proses yang dilalui, kualitas yang dipilih, hingga biaya produksi yang digunakan, hanya produsen yang tahu. Dan seluruhnya dapat disembunyikan, lewat pernyataan: rahasia perusahaan.

Karenanya konsumen akhirnya hanya tahu keadaan produk akhir yang dinyatakan dalam kemasan: brand, garis besar kandungan bahan yang digunakan, berikut harga jualnya. Atau testimoni dari konsumen lain. Tak jarang, demi membangun persepsi produknya unggul dibanding pesaing, produsen mencantumkan klaim berlebihan demi meyakinkan konsumen. Klaim yang sulit dibuktikan.

Ilustrasi Produk Kosmetik. Foto: AnnaStills/Shutterstock

Dalam relasi asimetris itu, konsumen bisa diposisikan sebagai pihak yang termanipulasi. Adanya entitas perdagangan yang mencantumkan klaim bebas bahan tertentu--atau sebaliknya mengandung bahan tertentu— namun nyatanya sekadar mengemas ulang produk, tindakannya tak dibenarkan. Entitas ini sama sekali tak terlibat dalam proses produksinya, alih-alih mengetahui bahan-bahan yang digunakan. Karenanya, klaimnya tak bertanggung jawab. Perilakunya terkategori manipulasi konsumen.

Maka, demi melindungi konsumen saat menggunakan produk, relasi asimetris di atas perlu disimetriskan, Dijembatani oleh pihak yang tak semata-mata membela produsen, alih-alih selalu berpihak pada kepentingan konsumen. Pihak ini yang dapat mewakili keperluan informasi konsumen, namun juga memastikan kesinambungan usaha yang dijalankan produsen. Posisi pihak ini strategis sekali.

Dan untuk mewujudkan posisi strategis itu, ditempuh lewat skema sertifikasi, inspeksi dan pengujian. Lembaganya disebut testing, inspection and certification (TIC). Laman digital nsf.org, 2025, yang berjudul, “The Importance of Certification Marks for Consumer Trust”, menyebut peran strategis yang dimaksud di atas. Disebutkannya, tanda sertifikasi yang beredar di pasar hari ini, bukan hanya berfungsi sebatas simbol. Simbol yang membedakan keunggulan pemiliknya dibanding kompetitor yang tak memilikinya.

Dimilikinya sertifikat, menjadi indikator kepercayaan, keamanan, maupun kualitas yang kuat. Produsen maupun pengecer yang telah memperoleh sertifikat –seperti penghasil produk “Organik”, “Bebas Gluten”, “Non-GMO”, “Vegan”, dan “Bebas Kekejaman” dapat secara signifikan memengaruhi persepsi konsumen, dan mendorong keputusan pembelian. Menaikkan penjualan.

Naiknya penjualan, ditelusur melalui penelitian NSF yang menunjukkan: 72% konsumen, lebih memilih produk dengan tanda sertifikasi. Kepemilikan sertifikat ini, merepresentasikan telah dijalaninya serangkaian verifikasi oleh suatu produk. Verifikasi yang meliputi pengujian ketat, inspeksi pemenuhan standar, maupun penilaian berkala terhadap kepatuhan. Seluruhnya membentuk persepsi kepercayaan, keamanan maupun kualitas, yang mempengaruhi keputusan pembelian.

Adapun keuntungan dapat dipanen dari skema sertifikasi, lantaran pelaksanaannya dilakukan lembaga independen. Sertifikasinya diterima oleh jejaring pengakuan, yang tersebar di seluruh dunia. Pengakuan yang tersebar itu, karena lembaga TIC diwajibkan menempuh akreditasi dari lembaga yang merepresentasikan standar yang berlaku. Akreditasi inilah yang menjadi sumber pengakuan sertifikasi yang terbit dan dimiliki produsen.

Kembali pada relasi asimetris. Skema sertifikasi memberi kewenangan kepada lembaga TIC, melakukan verifikasi atas kebenaran berbagai klaim yang dinyatakan produsen. Di era sengitnya persaingan--yang difasilitasi oleh canggihnya strategi komunikasi pemasaran--tak jarang. produsen melakukan klaim greenwashing. Klaim ini, sekarang diperbarui dengan AI-washing. Tujuannya berselancar di atas sentimen emosional konsumen. Praktiknya, ketika perhatian terhadap kelestarian lingkungan telah menjadi gaya hidup konsumen di seluruh dunia, keputusan pembelian terpengaruh. Produk-produk yang dibeli, dipilih pada yang ramah lingkungan. Ramah lingkungan--yang dinyatakan sebagai greenwashing--kerap diklaim produsen. Tentu bertujuan mempengaruhi pilihan konsumen. Dalam realitanya, klaim itu seperti gluten free. Sering tak terbukti.

Demikian juga, di tengah perkembangan pemanfaatan artificial intelligence (AI) yang intensif, banyak produk mengeklaim AI-washing. Tendensinya serupa dengan greenwashing, menunjukkan “diperhatikannya” keinginan konsumen. Celakanya, konsumen sering tak kritis dengan produk yang dibelinya. Tak memeriksa lebih dalam, terhadap klaim-klaim yang dikemukakan produsen. Mungkin akibat 2 alasan di atas: keterbatasan sumber daya dan tak dimilikinya kemampuan teknis untuk memeriksa kebenaran klaim.

Karenanya dalam relasi yang cenderung memanipulasi konsumen, lembaga TIC independen memverifikasi klaim-klaim itu. Dan tak dapat dielakkan, kerja lembaga TIC di satu sisi melindungi konsumen. Namun ketika klaim produsen terkonfirmasi kebenarannya lewat serangkaian verifikasi, reputasinya--sebagai produsen yang beritikad baik dan dapat dipercaya--terkerek naik. Cukup melihat sertifikat yang dimiliki--apalagi berasal dari lembaga TIC yang terakreditasi--keyakinan konsumen untuk dilindungi, terbentuk. Lembaga TIC menguntungkan banyak pihak. Maka, mengapa tak menempuh sertifikasi hari ini?