Konten dari Pengguna

Menyiapkan Generasi Hijau Menuju Indonesia Emas

Arifin Muhammad Ade
Pemerhati Lingkungan dan Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Konservasi Biodiversitas Tropika, IPB University
26 Juni 2024 18:41 WIB
·
waktu baca 9 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Arifin Muhammad Ade tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto bersama usai Sekolah Pemuda Ekoliterasi oleh Rumah Baca Komunitas (RBK) Yogyakarta (Sumber: Dok Pribadi).
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama usai Sekolah Pemuda Ekoliterasi oleh Rumah Baca Komunitas (RBK) Yogyakarta (Sumber: Dok Pribadi).
ADVERTISEMENT
Indonesia boleh dibilang akan mencatat momentum bersejarah pada tahun 2045 mendatang. Saat itu, Indonesia genap berusia 100 tahun. Kesempatan ini bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk mewujudkan cita-citanya menjadi negara maju dan sejahtera, sekaligus menandai era emas sebagai salah satu kekuatan baru ekonomi dunia. Menyongsong satu abad kemerdekaan inilah yang menjadi alasan munculnya ide dan gagasan Indonesia Emas 2045.
ADVERTISEMENT
Secara harfiah, gagasan Indonesia Emas 2045 tidak dapat diartikan secara sempit. Namun tak dapat dipungkiri juga bahwa masih banyak kalangan yang menginterpretasikan Indonesia Emas sebagai bentuk ambisi untuk mengejar pencapaian berbagai parameter ekonomi semata, tanpa melihat secara komprehensif kemerataan dan nilai kesejahteraan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Dalam hal ini, kata “keberlanjutan” sebagaimana dalam visi Indonesia Emas 2045 perlu dimaknai sebagai target pembangunan yang menyentuh lima dimensi, yakni aspek ekonomi, sosial, lingkungan, perdamaian, dan kerja sama. Sinergi kelimanya tentu dapat mengantar Indonesia menuju impian emasnya.
Gagasan yang kemudian tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 tersebut bukan sekadar angan atau mimpi belaka, melainkan target konkret yang memerlukan kerja keras dari seluruh elemen bangsa. Menilik visi Indonesia Emas 2045, sebenarnya pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas telah menempatkan prioritas yang sejalan dengan tujuan kemerdekaan dalam UUD 1945. Namun, perlu diperhitungkan bahwa tujuan tersebut juga harus sejalan dengan tren dunia saat ini, yaitu berperan serta dalam mengatasi perubahan iklim.
ADVERTISEMENT
Terkait program prioritas dalam visi Indonesia Emas yang sejalan dengan tujuan kemerdekaan, melindungi setiap generasi yang menjadi bagian dari bangsa ini menjadi tujuan utama. Melindungi setiap generasi bangsa, secara tidak langsung melindungi mereka dari ancaman bencana-bencana ekologis yang mungkin saja terjadi. Melindungi warga negara dari bencana ekologis berarti mempersiapkan masyarakat yang tanggap bencana, serta membangun kesadaran masyarakat yang melek terhadap isu-isu ekologi.
Oleh karena itu, menyiapkan generasi hijau untuk menyongsong Indonesia Emas harus menjadi fokus perhatian. Karena generasi ini akan menjadi penyambung tongkat estafet di masa depan, serta membawa Indonesia menuju sebuah era yang sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Namun upaya mewujudkan mimpi tersebut memerlukan transformasi di sektor pendidikan. Memacu pendidikan berkualitas sangat diperlukan untuk membangun sumber daya manusia unggul dan berdaya saing, terlebih lagi SDM yang berkesadaran ekologis. Melalui sektor pendidikan inilah, kita bisa menyiapkan generasi emas yang terdidik, berkarakter, cerdas, kreatif, inovatif, serta sadar lingkungan.
ADVERTISEMENT
Karena cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju dan sejahtera menuntut sumber daya manusia yang berkualitas. Perlu juga menjadi perhatian bahwasanya generasi emas yang dimaksud bukanlah sasaran dari pembangunan, melainkan ikut serta terlibat dalam pembangunan itu sendiri. Di sinilah mahasiswa dapat memainkan peranannya.
Ketika upaya-upaya sebagaimana telah diuraikan di atas dipersiapkan secara matang, bukan tidak mungkin, Indonesia dapat berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, serta dapat berperan dalam menjaga ketertiban dunia, sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Mahasiswa dan Pentingnya Pendidikan Lingkungan

Merujuk pada pasal 67 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, diatur bahwa setiap orang memiliki kewajiban untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Upaya untuk merealisasikan amanat tersebut, maka pada pasal 65 telah mengatur terkait hak masyarakat terhadap lingkungan serta pengelolaan lingkungan hidupnya, yaitu ayat 2 yang berbunyi: “Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.
Hak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup berarti sektor pendidikan harus dilibatkan. Peran penting lembaga pendidikan tidak boleh dikesampingkan. Hal ini mengisyaratkan bahwa bidang pendidikan harus dipandang sebagai landasan pembangunan. Perlakuannya pun perlu diprioritaskan agar persoalan di sektor pendidikan terlebih dahulu dituntaskan, terutama pendidikan lingkungan hidup.
Pendidikan lingkungan hidup mendesak untuk dilaksanakan, karena saat ini kita (seluruh umat manusia) di muka bumi diperhadapkan dengan berbagai bencana ekologis. Perubahan iklim, deforestasi, hingga punahnya keanekaragaman hayati merupakan beberapa diantaranya. Persoalan ini menjadi pokok bahasan yang mempersatukan banyak negara.
ADVERTISEMENT
Perubahan iklim misalnya, fenomena tersebut tak mengenal batas negara. Apa yang terjadi di satu negara akan berdampak kepada negara lainnya. Dengan kata lain, perubahan iklim adalah krisis yang melampaui batas geografis dan administrasi. Jika tidak ditangani secara serius, tantangan-tantangan ini dapat menjadi penghambat dalam pengembangan dan pembangunan di Indonesia ke depan.
Dalam RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas juga terdapat pembahasan terkait ketahanan ekologis, artinya pembangunan yang berlangsung dan akan terus digenjot tidak boleh melupakan daya dukung lingkungan dan kelestarian alam. Sekali lagi, pada tahapan ini pendidikan lingkungan hidup di perguruan tinggi dapat memainkan peranannya. Mahasiswa sebagai bagian dari warga kampus penting dilibatkan dalam upaya membangun kesadaran masyarakat serta menjaga hubungan yang harmonis dengan alam.
ADVERTISEMENT
Sekilas, berbicara tentang pendidikan lingkungan hidup, Fritjof Capra, fisikawan berkebangsaan Amerika Serikat telah meletakkan fondasi dasar sebagai upaya membangun kesadaran ekologis dalam setiap individu. Istilah ecoliteracy yang diperkenalkan oleh Capra menjadi sebuah gagasan untuk melahirkan sebuah komunitas masyarakat yang melek ekologi. Dengan mendirikan lembaga Center of Ecoliteracy, mimpi besar Capra adalah memberikan penyadaran pada masyarakat global akan pentingnya menyadari keadaan dan paham, serta mengerti terhadap bekerjanya prinsip-prinsip ekologi dalam sebuah kehidupan.
Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana membentuk generasi yang melek ekologi dan memiliki kesadaran terhadap persoalan-persoalan lingkungan seperti yang didambakan oleh Capra? Dan, dimana peran mahasiswa dalam merealisasi hal tersebut, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045? Untuk menjawab pertanyaan di atas, setidaknya ada beberapa poin yang harus dipertimbangkan dan bisa menjadi fokus perhatian dalam merealisasikan target tersebut.
ADVERTISEMENT
Pertama, Katalisator Perubahan. Sebagai agen perubahan, mahasiswa bisa dan harus menjadi pioner dalam upaya meningkatkan kesadaran lingkungan melalui pendidikan lingkungan. Dengan semangat muda dan idealisme yang kuat, mereka memiliki kekuatan untuk menginspirasi perubahan positif di masyarakat. Pendidikan lingkungan harus menjadi bagian integral dari kurikulum di perguruan tinggi dan mahasiswa harus didorong untuk aktif berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Mahasiswa sebenarnya memiliki kedudukan unik dalam masyarakat. Mereka tidak hanya pelajar yang menimba ilmu, tetapi juga sebagai individu yang kritis dan aktif dalam merespon berbagai isu. Dengan bekal pengetahuan, keterampilan, dan idealisme, mahasiswa memiliki kapasitas untuk menginspirasi perubahan di berbagai sektor, utamanya dalam hal menumbuhkan melek ekologi menuju era Indonesia Emas.
ADVERTISEMENT
Kedua, Gerakan Sosial dan Advokasi. Melalui organisasi dan komunitas lingkungan, mahasiswa dapat menggerakkan aksi sosial dan kampanye advokasi untuk mendorong kebijakan yang lebih pro-lingkungan. Ketika mahasiswa ikut terlibat dalam dialog dengan pembuat kebijakan dan berpartisipasi dalam gerakan-gerakan lingkungan, hal ini dapat memberikan dampak yang signifikan.
Hal ini membutuhkan konsistensi mahasiswa yang harus terus berinovasi dalam strategi dan pendekatan mereka, serta membangun solidaritas di antara berbagai kelompok masyarakat. Dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, dan keberlanjutan, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak yang membawa Indonesia menuju masa depan yang gemilang.
Ketiga, Penelitian dan Inovasi. Mahasiswa dapat melakukan penelitian tentang isu-isu lingkungan lokal dan mengembangkan solusi inovatif untuk mengatasi tantangan lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan peran aktif mahasiswa dalam penelitian dan inovasi, Indonesia dapat menciptakan solusi untuk berbagai tantangan nasional maupun global, meningkatkan daya saing di tingkat internasional, dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Visi Indonesia Emas 2045 bukanlah impian yang mustahil, tetapi tujuan yang bisa dicapai melalui kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi dari seluruh elemen bangsa, terutama mahasiswa yang merupakan harapan masa depan.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Penghubung Perguruan Tinggi dan Masyarakat. Mahasiswa juga berperan sebagai jembatan penghubung antara perguruan tinggi dan masyarakat. Melalui program-program pengabdian masyarakat, magang, dan kuliah kerja lapangan, mereka dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh di kampus untuk memecahkan masalah-masalah riil yang dihadapi masyarakat. Dengan memainkan peran sebagai penghubung antara perguruan tinggi dan masyarakat, mahasiswa dapat mempercepat transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan yang diperlukan untuk menggapai mimpi besar Indonesia Emas.
Cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju dan sejahtera menuntut sumber daya manusia yang berkualitas, ini adalah poin penting yang tidak bisa diganggu gugat. Namun, alangkah lebih baik jika SDM berkualitas tersebut dibarengi dengan adanya kesadaran ekologis dalam setiap individu. Memimpikan Indonesia sebagai negara maju adalah harapan bersama dan sebuah keniscayaan.
ADVERTISEMENT
Tetapi upaya pembangunan ke depan juga jangan melupakan identitas Indonesia sebagai negara agraris dan juga sebagai negara maritim. Potensi sumber daya alam yang tersebar di kedua sektor tersebut sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Sehingga pengembangan dan pembangunan harus di sektor-sektor yang rentan tersebut perlu pertimbangan secara matang dan kajian yang mendalam.
Pada tahun 2045 nanti, saat 100 tahun usia kemerdekaan Indonesia, mimpi anak bangsa adalah melihat lingkungan yang bersih dan baik dan dikelola dengan bijaksana guna mewujudkan amanah UUD 1945 untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Berkelanjutan memiliki makna pembangunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan hasilnya terdistribusikan secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
Dalam kaitan ini, maka sangat penting untuk menempatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan sebagai landasan untuk memastikan kehidupan sosial dan ekonomi berjalan menuju arah yang lebih baik. Apabila dikaitkan dengan komitmen pemerintah Indonesia saat ini, maka mimpi tersebut dapat diletakkan dalam kerangka pembangunan rendah emisi/karbon.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan International Panel Climate Change (IPCC) bertajuk Global Warming of 1.5 degrees (2018), tanpa ada kebijakan dan implementasi yang koheren dan konsisten dalam mengatasi perubahan iklim, maka akan berakibat buruk pada keberlanjutan pembangunan ke depan. Oleh sebab itu, sepatutnya pemerintah harus menempatkan persoalan pengelolaan lingkungan dan perubahan iklim sebagai prioritas strategis dalam menuju Indonesia Emas 2045.
Dan, mahasiswa memiliki peran yang tak tergantikan dalam mewujudkan visi tersebut dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Melalui kesadaran lingkungan, inovasi teknologi hijau, advokasi kebijakan pro lingkungan, serta pembangunan kapasitas dan pendidikan, mereka dapat menjadi agen of change atau agen perubahan yang efektif dalam menciptakan Indonesia yang lebih hijau, berdaya saing, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Kita sudah menetapkan sebuah visi bangsa yang hebat, babak baru suatu bangsa yang berumur 100 tahun. Ini merupakan cita-cita idaman bagi seluruh rakyat Indonesia, sekaligus menjadi momen penting sebagai pembuktian kepada para leluhur pejuang kemerdekaan bahwa Indonesia dapat terus berkembang menuju arah kemajuan di tangan anak-anak bangsanya.
Namun, bagaimana Indonesia bisa bertransisi menjadi suatu negara maju, bukan hanya kerja dan tanggung jawab satu pihak saja. Pendidikan yang berkualitas memang menjadi pilar utama pembangunan, terutama mahasiswa sebagai motor penggerak perubahan yang ada di dalamnya. Tetapi berbagai pihak harus saling bahu-membahu mengawal perjalanan Indonesia dan bersama-sama pula menikmati kilau keemasan Indonesia.
Demikian, sebagai paragraf penutup, kiranya peran mahasiswa dalam menjadikan Indonesia Emas 2045 yang lebih hijau sangatlah penting. Dengan kesadaran, inovasi, aksi konkret, dan partisipasi politik, mahasiswa dapat menjadi pendorong utama dalam transformasi menuju Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan. Sebagai generasi yang mewarisi Indonesia di masa depan, tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bukan pilihan, melainkan sebuah keharusan.
ADVERTISEMENT