Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Peringatan Hari Pemuda Internasional di Masa Pandemi
29 Agustus 2020 20:48 WIB
Tulisan dari Arif Rahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hari Pemuda Internasional atau International Youth Day (IYD) adalah suatu hari yang didedikasikan bagi kaum muda di seluruh dunia. IYD pertama kali diperingati pada tanggal 12 Agustus tahun 2000. Adapun peringatan hari tersebut bertujuan untuk mendorong keterlibatan kaum muda agar lebih aktif berpartisipasi dalam kontribusi untuk asosiasi mereka.
ADVERTISEMENT
Setiap tahun, tema yang dipilih untuk peringatan IYD selalu relevan dengan perkembangan zaman. Tahun ini, tema yang dipilih adalah “Keterlibatan Pemuda untuk Aksi Global”. Menurut PBB, tema tersebut berupaya menjelaskan "cara keterlibatan kaum muda di tingkat lokal, nasional, dan global dalam memperkaya lembaga dan proses nasional dan multilateral".
Tema ini menyoroti pentingnya pengaruh yang dapat dimiliki pemuda menuju masa depan dan bagaimana keterlibatan politik dan sosial mereka dapat membantu dalam menciptakan kebijakan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan untuk dunia secara keseluruhan.
Menurut Undang-Undang No. 40 tahun 2009, pemuda adalah penduduk berusia 16 hingga 30 tahun yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan. Pada tahun 2019, BPS memperkirakan ada sekitar 64,19 juta orang pemuda yang tersebar di wilayah NKRI dan mengisi hampir seperempat jumlah penduduk Indonesia (24,01 persen).
ADVERTISEMENT
Disadari atau tidak, 64 juta pemuda bukanlah jumlah yang sedikit, akan sangat berarti apabila diiringi dengan SDM mereka yang berkualitas. Mengingat, sejatinya mereka adalah aktor pembangunan yang memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, saat ini kaum muda tengah dihadapkan pada banyak tantangan. Salah satu masalah yang cukup memprihatinkan adalah meningkatnya jumlah pemuda yang tidak dalam pendidikan, pekerjaan, atau pelatihan yang istilah populernya “Not in Education, Employment, or Training (NEET)”.
Di Indonesia sendiri, BPS mencatat 13 dari 100 angkatan kerja pemuda adalah pengangguran pada Agustus 2019. Jumlah tersebut cukup tinggi apabila dibandingkan dengan tingkat pengangguran di Indonesia yang hanya 5,28 persen per Agustus 2019. Dengan kata lain, kondisi ini menyiratkan bahwa pemuda adalah kelompok terbesar yang menyumbang jumlah pengangguran di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Fakta tersebut sangatlah miris, mengingat pemuda yang seharusnya menjadi tulang punggung dalam pembangunan perekonomian nasional, pada kenyataannya justru menjadi beban bagi keluarga, masyarakat, bahkan negara.
Dampak COVID-19 terhadap Pekerja Muda
Pandemi Covid-19 ini tidak luput dari perhatian siapa pun, termasuk kaum muda yang menjadi sangat rentan karena sektor ketenagakerjaan terkena dampak yang parah. Berdasarkan laporan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), dampak Covid-19 yang dirasakan kalangan pekerja usia muda tiga kali lebih besar daripada kalangan usia lainnya.
Berdasarkan data yang dirilis ILO, sejak Februari 2020 hingga kini, pandemi Covid-19 telah membuat pekerja muda lainnya mengalami pemotongan jam kerja hingga 23 persen. Lebih lanjut lagi, imbas dari pandemi ini bahkan telah menyebabkan satu dari enam pemuda kehilangan pekerjaan alias menjadi pengangguran.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh LIPI pada 24 April-2 Mei, ada sekitar 62,7 persen pekerja berusia 15-19 tahun dan 27,7 persen pekerja berusia 20-24 tahun yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
Jumlah tersebut cukup mengejutkan karena tren PHK pada pekerja di kelompok usia lain tidak sebesar itu. Bahkan, survei LIPI mencatat hanya ada 10,6 persen pekerja di rentang usia lanjut (55-59 tahun) yang terkena PHK karena Covid-19.
Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pemuda
Saat ini, jumlah tenaga kerja kelompok usia pemuda adalah yang paling tinggi dibanding kelompok usia lainnya. Namun, kondisi itu juga seiring dengan tingginya jumlah pengangguran pada kelompok usia tersebut.
ADVERTISEMENT
Apalagi akibat pandemi ini, banyak kaum muda yang terdampak sehingga harus dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kelompok pemuda adalah yang paling rentan akibat ada pandemi seperti ini. Melihat fakta yang ada, maka diperlukan peningkatan kapasitas pemuda dalam pasar tenaga kerja agar mampu menggerakkan aktivitas ekonomi.
Selama ini, pemerintah sebenarnya telah mengupayakan untuk membangun pemuda melalui program-program yang dijalankan khususnya melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Beberapa program kepemudaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2019 diantaranya Pemuda Mandiri Membangun Desa (PMMD), Penumbuhan Minat Kewirausahaan & Teknoprener Pemuda, Kabupaten/Kota Layak Pemuda (KLP), dan berbagai program lainnya.
Terlebih, selama pandemi ini banyak sekali pelatihan-pelatihan kepemudaan yang diadakan secara daring oleh pemerintah melalui Kemenpora. Fasilitas yang didapat juga beragam mulai dari sertifikat, materi pelatihan, bahkan sampai disediakan pengganti pulsa. Hal tersebut dilakukan tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penulis: Arif Rahman, Statistisi Pertama BPS