Potret Kemiskinan Kalbar di Awal Pandemi COVID-19

Arif Rahman
Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Sekadau
Konten dari Pengguna
28 Juli 2020 12:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Arif Rahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Pandemi COVID-19 di Kalbar
Pada pertengahan Juli kemarin, BPS kembali merilis kondisi kemiskinan Indonesia pada bulan Maret 2020. Menurut BPS, selama periode September 2019 – Maret 2020 jumlah penduduk miskin di Indonesia naik lebih dari 1,5 juta jiwa. BPS juga melaporkan ada sebanyak 22 provinsi yang mengalami peningkatan jumlah penduduk miskin. Sementara itu, jumlah pendukuk miskin di 12 provinsi lainnya mengalami sedikit penurunan salah satunya di Provinsi Kalbar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan BPS, per bulan Maret 2020 jumlah penduduk miskin di Kalbar ada sebanyak 366,77 ribu jiwa (7,17 persen). Pada semester sebelumnya, BPS mencatat ada sekitar 370,47 ribu penduduk miskin di Kalbar. Artinya, selama periode September 2019 – Maret 2020 jumlah penduduk miskin di Kalbar telah berkurang hampir 4 ribu jiwa.
Selain tingkat kemiskinan, tingkat ketimpangan pendapatan di Kalbar yang diukur dengan ratio gini juga mengalami penurunan. Pada semester sebelumnya, ratio gini di Kalbar adalah sebesar 0,318 dan per Maret 2020 turun menjadi 0,317. Hal itu berarti ratio gini di Kalbar telah terjadi penurunan sebesar 0,001 selama periode September 2019 – Maret 2020.
Penduduk Miskin di Perkotaan Meningkat
Meskipun secara agregat jumlah penduduk miskin di Kalbar mengalami penurunan, namun apabila ditinjau berdasarkan klasifikasi wilayah, jumlah penduduk miskin pada daerah perkotaan di Kalbar mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
Pada September 2019 lalu, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan ada sebanyak 82,28 ribu jiwa (4,61 persen). Namun, per Maret 2020 jumlahnya naik menjadi 84,36 ribu jiwa atau sebesar 4,69 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa pada awal masa pandemi COVID-19, telah terjadi penambahan lebih dari 2 ribu orang miskin di daerah perkotaan.
Naiknya jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan tidaklah mengherankan, mengingat berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalbar, ada lebih dari 3 ribu pekerja atau karyawan yang telah dirumahkan oleh perusahaan per April 2020.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak sebagaimana yang dikutip pada laman kompas.com (9/4/2020). Menurutnya, lebih dari 600 pekerja formal di Pontianak terdampak oleh pandemi COVID-19. Dan sebagian besar pekerja formal tersebut berasal dari sektor perhotelan, jasa dan kuliner.
ADVERTISEMENT
Selain itu, perekonomian Kalbar juga ikut terimbas oleh pandemi COVID-19. Menurut BPS, pertumbuhan ekonomi di Kalbar pada kuartal pertama terpangkas hampir setengahnya dibanding kuartal pertama 2019. Bahkan ada beberapa lapangan usaha yang pertumbuhannya minus dibanding kuartal pertama 2019, yaitu penyediaan akomodasi dan makan minum, jasa perusahaan, jasa pendidikan, dan jasa lainnya.
Jika melihat dari kategori lapangan usaha yang terdampak, maka sebagian besar kategori tersebut berada di wilayah perkotaan. Dengan demikian, fenomena tersebut secara tidak langsung juga ikut berdampak terhadap naiknya kemiskinan di daerah perkotaan.
Indeks Keparahan Kemiskinan di Kalbar Naik
Bicara soal kemiskinan, maka tidaklah cukup apabila hanya dilihat dari tingkat persentase maupun jumlah penduduk miskin saja. Terdapat aspek lain yang juga perlu diperhatikan yaitu bagaimana tingkat keparahan dari kemiskinan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Pada periode September 2019 – Maret 2020, BPS mencatat bahwa Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Kalbar naik dari 0,218 menjadi 0,232. Kondisi ini mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran diantara penduduk termiskin semakin melebar terhadap pengeluaran rata-rata kelompok miskin di Kalbar, sehingga diperlukan usaha yang lebih besar untuk mengentaskan kemiskinan di Kalbar.
Selanjutnya, apabila dilihat berdasarkan klasifikasi daerah pada periode yang sama, P2 di daerah perkotaan turun dari 0,194 menjadi 0,171. Sementara itu, P2 untuk daerah perdesaan justru meningkat yakni dari 0,231 menjadi 0,264. Hal itu berarti, usaha untuk mengentaskan kemiskinan di daerah perdesaan jauh lebih besar dibandingkan di daerah perkotaan.
Upaya Menekan Angka Kemiskinan
Saat ini, pemerintah telah berupaya menyalurkan bantuan pengaman sosial untuk menekan angka kemiskinan akibat imbas dari pandemi COVID-19, diantaranya program penerima keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bantuan langsung tunai (BLT), bansos dana desa, diskon tarif listrik hingga program kartu prakerja.
ADVERTISEMENT
Selain memberikan bantuan pengaman sosial, pemerintah juga sebaiknya terus menjaga stabilitas harga sembako, agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kemudian, para pekerja yang terpaksa dirumahkan juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Meskipun pemerintah telah memprogramkan kartu prakerja, namun alangkah lebih baiknya anggaran untuk program tersebut mampu menciptakan lapangan usaha yang bisa memperkerjakan mereka yang terdampak.
Selanjutnya, pemerintah juga perlu memberikan stimulus bagi pengusaha terutama untuk UMKM yang masih bertahan, agar usaha mereka tetap bisa berproduksi dan tetap memperkerjakan karyawannya sehingga angka pengangguran tidak meningkat dan kemiskinan bisa tekan.
Penulis: Arif Rahman, Statistisi Ahli Pertama BPS