Dunia Pasca-The West dan Kebangkitan The Rest: Perubahan Politik Global Abad 21

Dosen Jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Arif Wicaksa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dalam bukunya berjudul The Post-American World: And the Rise of the Rest, Fareed Zakaria menawarkan cara pandang yang berbeda dalam memahami perubahan politik global abad ke-21. Alih-alih melihat dunia melalui narasi tentang kemunduran Amerika Serikat, Zakaria mengajukan tesis yang lebih kompleks: perubahan utama yang sedang terjadi bukanlah sekedar decline of America, melainkan rise of the rest.
Amerika Serikat memang menghadapi berbagai tantangan, tetapi persoalan yang lebih mendasar adalah munculnya pusat-pusat kekuatan baru yang semakin mampu menentukan arah ekonomi dan politik dunia. Dengan demikian, dunia pasca-Amerika bukan berarti dunia tanpa Amerika, melainkan dunia di mana Amerika tidak lagi menjadi satu-satunya aktor yang menentukan aturan percaturan politik global. Argumen tersebut dapat dipahami melalui tiga pergeseran kekuasaan besar dalam sejarah modern.

Pergeseran pertama adalah kebangkitan dunia Barat sejak sekitar abad ke-15 yang kemudian dipercepat oleh Revolusi Industri pada abad ke-18. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kapitalisme, dan institusi politik modern memungkinkan negara-negara Barat membangun keunggulan material yang kemudian diterjemahkan menjadi dominasi global.
Pergeseran kedua adalah kebangkitan Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Setelah Perang Dunia II, posisi Amerika semakin kuat sehingga abad ke-20 sering dipandang sebagai American Century. Amerika menjadi pusat kekuatan ekonomi, militer, teknologi, dan budaya yang pengaruhnya menjangkau hampir seluruh dunia. Pergeseran ketiga, yang menjadi fokus utama Zakaria, adalah kebangkitan bangsa-bangsa lain. Fenomena ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi negara-negara seperti China, India, Brasil, dan berbagai negara berkembang lainnya.
Yang menarik, kebangkitan tersebut tidak semata-mata merupakan hasil dari perubahan kebijakan Amerika atau negara-negara Barat. Negara-negara tersebut membangun kapasitas ekonominya sendiri dan semakin mampu berpartisipasi dalam sistem global. Oleh karena itu, perubahan tatanan dunia lebih tepat dipahami sebagai proses penyebaran kapasitas dan kesempatan daripada sekadar pergantian satu hegemon dengan hegemon lainnya.
Menurut Zakaria, terdapat tiga faktor kekuatan yang mempercepat transformasi tersebut yakni politik, ekonomi, dan teknologi. Secara politik, berakhirnya Perang Dingin dan runtuhnya model ekonomi terencana membuka ruang bagi lebih banyak negara untuk mengadopsi mekanisme pasar serta melakukan integrasi dengan ekonomi global.
Secara ekonomi, liberalisasi perdagangan, arus modal internasional, serta stabilitas makroekonomi menciptakan lingkungan yang memungkinkan negara-negara berkembang tumbuh dengan lebih cepat. Sementara itu, revolusi teknologi informasi mengurangi hambatan geografis. Internet, komunikasi digital, dan transportasi modern memungkinkan pengetahuan, modal, informasi, dan aktivitas ekonomi bergerak lintas batas dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Perubahan tersebut kemudian menghasilkan apa yang disebut Zakaria sebagai diffusion of power, atau penyebaran kekuasaan. Kekuasaan tidak lagi hanya berpindah dari satu negara kepada negara lain. Kekuasaan juga menyebar dari negara kepada aktor-aktor non-negara, seperti perusahaan multinasional, lembaga keuangan, organisasi masyarakat sipil, jaringan transnasional, bahkan kelompok ekstremis.
Konsekuensinya, negara tetap merupakan aktor penting dalam politik internasional, tetapi kemampuannya untuk mengendalikan seluruh dinamika global semakin terbatas. Dalam dunia yang semakin terhubung, keputusan sebuah perusahaan, inovasi teknologi, krisis finansial, atau aktivitas kelompok transnasional dapat menghasilkan dampak lintas batas yang signifikan.
Di antara negara-negara yang sedang bangkit, China menempati posisi penting dalam analisis Zakaria. Pertumbuhan ekonomi China selama beberapa dekade menjadikannya pusat manufaktur global dan mengangkat ratusan juta penduduk keluar dari kemiskinan.
Namun, kebangkitan China tidak semata-mata disebabkan oleh besarnya populasi atau intervensi negara. Salah satu faktor pentingnya adalah kemampuan Beijing menggabungkan kontrol politik dengan keterbukaan ekonomi dan investasi asing. Model ini berbeda dari Uni Soviet yang relatif tertutup dan juga berbeda dari pengalaman Jepang yang berkembang dalam konteks institusional yang lain.
Namun, kebangkitan China juga menghadapi sejumlah persoalan internal. Pertumbuhan ekonomi yang cepat menghasilkan tekanan terhadap lingkungan, ketimpangan sosial, dan kebutuhan untuk menyesuaikan sistem politik dengan masyarakat yang semakin makmur serta kompleks. Di tingkat internasional, China cenderung memperluas pengaruhnya melalui perdagangan, investasi, dan diplomasi ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh global tidak selalu harus dibangun melalui kekuatan militer. Kapasitas ekonomi dapat menjadi instrumen penting dalam membentuk hubungan internasional.
Selain China, Zakaria juga mengemukakan India sebagai bagian analisisnya. India menghadirkan model kebangkitan yang berbeda. Jika China menunjukkan kemampuan negara dalam mengarahkan pembangunan dari atas, India memperlihatkan bagaimana pertumbuhan dapat berkembang melalui sektor swasta, konsumsi domestik, modal manusia, serta teknologi informasi.
Demokrasi India memang menghasilkan proses politik yang kompleks dan sering kali tidak efisien, tetapi sistem tersebut juga menyediakan ruang bagi pluralisme dan inovasi. Dengan populasi yang relatif muda, India memiliki potensi demografis yang besar. Hubungannya dengan Amerika Serikat juga memiliki karakter yang unik. Keduanya memiliki sejumlah kesamaan dalam demokrasi dan keterbukaan masyarakat, tetapi India tetap mempertahankan independensi strategisnya dan tidak secara otomatis mengikuti kepentingan Washington. Dalam konteks tersebut, posisi Amerika Serikat menjadi menarik diamati.
Zakaria tidak menggambarkan Amerika sebagai negara yang sedang runtuh. Sebaliknya, Amerika masih memiliki berbagai keunggulan struktural, mulai dari kapasitas inovasi, universitas, riset ilmiah, teknologi, hingga kemampuan menarik imigran dan membangun masyarakat yang relatif dinamis. Persoalan utama Amerika justru berada di dalam negeri, khususnya fragmentasi politik dan kesulitan menghasilkan kebijakan jangka panjang. Dengan kata lain, tantangan Amerika bukan hanya berasal dari China, India, atau kekuatan baru lainnya, tetapi juga dari kemampuan internal Amerika dalam merespons perubahan dunia.
Karena itu, Zakaria menyarankan perlunya perubahan cara Amerika menjalankan kepemimpinannya di pentas politik global. Dalam dunia yang semakin plural, Amerika tidak dapat terus bertindak seolah-olah setiap persoalan internasional harus diselesaikan melalui dominasi Amerika. Washington perlu menentukan prioritas, terutama dengan memberikan perhatian lebih besar kepada pusat-pusat pertumbuhan baru di Asia.
Amerika juga perlu membangun aturan internasional yang dapat diterima oleh negara-negara yang sedang bangkit. Tujuannya bukan mempertahankan dominasi secara sepihak, tetapi memastikan bahwa kekuatan-kekuatan baru memiliki kepentingan untuk mempertahankan tatanan internasional yang terbuka dan stabil. Zakaria mengibaratkan dan menganjurkan agar Amerika menjadi “Bismarck, bukan Britain”.
Amerika seharusnya bertindak sebagai pengelola hubungan antarkekuatan, bukan sebagai kekuatan yang berusaha mengendalikan semuanya. Dalam dunia yang multipolar, diplomasi membutuhkan fleksibilitas. Kerja sama mengenai perubahan iklim, perdagangan, keamanan, kesehatan global, dan berbagai persoalan transnasional mungkin membutuhkan penyesuaian negara yang berbeda-beda.
Karena itu, multilateralisme tidak harus selalu berbentuk satu institusi atau satu aliansi permanen. Tatanan global dapat bekerja melalui berbagai bentuk kerja sama yang disesuaikan dengan karakter persoalan.
Pada akhirnya, The Post-American World karya Fareed Zakaria bukan buku tentang berakhirnya Amerika, melainkan tentang berakhirnya monopoli Amerika atas kekuasaan global. Dunia yang digambarkan Zakaria adalah dunia yang lebih banyak pusat pertumbuhan, lebih banyak aktor, dan lebih banyak kepentingan yang harus dinegosiasikan.
Kebangkitan China dan India menjadi bagian dari proses yang lebih luas, yaitu penyebaran kapasitas ekonomi, teknologi, dan politik ke berbagai belahan dunia. Implikasinya sangat penting bagi cara kita memahami hubungan internasional. Jika abad ke-20 ditandai oleh pertanyaan mengenai bagaimana negara-negara berhubungan dengan kekuatan dominan Amerika, maka abad ke-21 menghadirkan pertanyaan yang berbeda yakni bagaimana berbagai kekuatan yang semakin setara dapat hidup dalam satu tatanan internasional?
Dalam perspektif ini, masa depan dunia tidak hanya ditentukan oleh apakah Amerika tetap kuat atau tidak, tetapi oleh bagaimana kekuatan-kekuatan lama dan baru membangun aturan, institusi, dan mekanisme kerja sama yang dapat mengakomodasi distribusi kekuasaan yang semakin tersebar. Dunia pasca-Amerika, dengan demikian, bukanlah dunia tanpa kekuatan hegemoni dominan, melainkan dunia yang membutuhkan bentuk kepemimpinan dan tata kelola global yang berbeda.
