Kontribusi Marxisme dalam Perkembangan Studi Hubungan Internasional

Dosen Jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Arif Wicaksa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Marxisme pada awalnya tidak dirumuskan sebagai teori Hubungan Internasional (HI). Pemikiran Karl Marx terutama berfokus pada aspek kapitalisme, produksi, hungan kelas, dan proses akumulasi modal dalam masyarakat. Namun, konsep-konsep tersebut kemudian memberikan pengaruh penting terhadap perkembangan studi dan teori HI karena Marxisme memungkinkan politik internasional dipahami tidak hanya melalui interaksi antarnegara, tetapi juga melalui struktur sosial, ekonomi, dan historis yang membentuk hubungan tersebut.
Maka dari itu, kontribusi utama Marxisme terhadap perkembangan teori HI bukan sekadar memperkenalkan faktor ekonomi atau kelas dan konflik kelas ke dalam analisis internasional, melainkan memperluas cara HI memahami negara, kepentingan, power, dan tatanan internasional dengan menempatkan hal-hal tersebut dalam struktur sosial-material yang lebih luas.
Pengaruh pergeseran tersebut kemudian berkembang dan diwujudkan melalui analisis mengenai imperialisme, dependency atau ketergantungan, hegemoni, dan historical structures, terutama dalam Critical International Relations dan International Political Economy.
Perbedaan tersebut dapat dilihat dari kritik Marxis terhadap kecenderungan teori HI arus utama. Teori Realisme, misalnya, memulai analisis dari negara sebagai aktor utama yang berada dalam sistem internasional yang anarkis. Negara diasumsikan perlu mempertahankan survival dan mengejar power dalam kondisi tidak adanya otoritas pusat di atas negara.
Marxisme tidak serta merta menolak pentingnya negara dalam analisis HI, tetapi mempertanyakan apakah negara memang seharusnya diperlakukan sebagai titik awal analisis? Apakah negara tidak perlu dijelaskan lebih dalam? Terkait kemunculannya dan kepentingannya misalnya.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: bagaimana kepentingan negara terbentuk, mengapa suatu negara memiliki kapasitas tertentu, dan struktur sosial-material apa yang memungkinkan negara bertindak dengan cara tertentu? Dengan demikian, Marxisme membuka apa yang dapat disebut sebagai “black box” negara. Negara tetap penting, tetapi negara dipahami sebagai bagian dari proses historis dan struktur sosial yang lebih luas. Kontribusi tersebut terlihat dalam gagasan Marx mengenai kapitalisme. Kapitalisme bukan hanya sistem ekonomi domestik, tetapi memiliki dorongan untuk melakukan akumulasi dan ekspansi. Persoalan ini kemudian dibawa ke tingkat internasional oleh Vladimir Lenin melalui analisisnya mengenai imperialisme.
Dalam perspektif Lenin, perkembangan kapitalisme pada tahap tertentu akan menghasilkan konsentrasi kapital dan dorongan untuk melakukan ekspansi ke luar negeri. Pencarian pasar, bahan mentah, dan ruang investasi kemudian dapat menjadi bagian dari persaingan antar kekuatan kapitalis. Politik internasional dengan demikian tidak hanya dapat dibaca sebagai persaingan negara demi keamanan dan power, tetapi juga sebagai arena tempat kepentingan yang berakar pada perkembangan kapitalisme dan ekspansi modal berinteraksi. Hal ini memberikan salah satu jalan bagi teori HI untuk menghubungkan struktur ekonomi dengan imperialisme, rivalitas, dan konflik internasional. Dari sini, pemikiran Marxist kemudian berkembang untuk menjelaskan bukan hanya persaingan antar kekuatan besar, tetapi juga ketimpangan dalam ekonomi internasional. Dependency Theory memberikan perhatian pada hubungan antara negara-negara yang berada pada posisi pusat dan negara-negara yang berada pada posisi pinggiran atau periferi.
Negara periferi dapat memiliki ketergantungan terhadap modal, teknologi, pasar, dan industri yang berasal dari negara atau pusat ekonomi yang lebih maju. Dalam kondisi tertentu, struktur produksi negara periferi dapat lebih berorientasi pada ekspor komoditas primer, sementara negara pusat menguasai teknologi, modal, dan industri pengolahan.
Masalahnya bukan semata-mata bahwa bahan mentah dijual lebih murah daripada barang manufaktur, tetapi bahwa pola produksi dan perdagangan tersebut dapat membentuk hubungan struktural yang mempertahankan perbedaan posisi ekonomi yang timpang. Dengan demikian, Marxisme turut memperluas agenda HI menuju pertanyaan mengenai ketimpangan global, pembangunan yang tidak merata, dan struktur ekonomi dunia. Namun, penjelasan mengenai struktur ekonomi saja belum cukup untuk menjelaskan bagaimana suatu tatanan dapat bertahan padahal tatanan tersebut dianggap timpang. Di sinilah pemikiran Antonio Gramsci dan perkembangan Neo-Gramscianism menjadi penting.
Gramsci memperluas pemahaman mengenai power melalui konsep hegemoni. Dominasi tidak selalu dipertahankan melalui paksaan, tetapi juga dapat melalui pembentukan persetujuan, gagasan, dan pemahaman mengenai apa yang dianggap normal atau masuk akal.
Dalam konteks internasional, pendekatan ini memungkinkan analisis terhadap bagaimana institusi, gagasan, dan norma dapat membantu mempertahankan suatu tatanan tertentu. Dengan demikian, power tidak hanya dipahami sebagai kemampuan material untuk memaksa aktor lain, tetapi juga sebagai kemampuan untuk membentuk kerangka gagasan dan institusi yang memungkinkan suatu tatanan direproduksi. Pemikiran Robert W. Cox kemudian memberikan salah satu bentuk penting dari perkembangan pendekatan tersebut dalam teori HI. Cox menggunakan konsep historical structures untuk menjelaskan hubungan antara material capabilities, ideas, dan institutions. Struktur historis tertentu menciptakan kondisi yang membentuk kemungkinan tindakan negara dan aktor sosial.
Negara karena itu tidak berada di luar struktur, melainkan berada di dalam latar sosial-material yang turut membentuk kapasitas dan kepentingannya. Pada saat yang sama, struktur bukanlah sesuatu yang sepenuhnya menentukan tindakan secara mekanis. Social forces dan aktor politik juga dapat mempertahankan atau mengubah struktur tersebut. Perspektif ini memperlihatkan bagaimana pengaruh Marxisme berkembang dari analisis kapitalisme dan kelas menuju analisis yang lebih luas mengenai power, hegemoni, historical structures, dan perubahan tatanan dunia. Perkembangan tersebut juga berhubungan dengan Critical International Relations Theory. Berbeda dari pendekatan yang terutama berusaha menjelaskan bagaimana sistem yang ada dapat bekerja secara efektif, teori kritis mempertanyakan bagaimana suatu sistem terbentuk, siapa yang diuntungkan, bagaimana struktur tersebut dipertahankan, dan apakah struktur tersebut dapat diubah. Andrew Linklater menjadi salah satu pemikir yang menghubungkan Marxisme dengan perkembangan Critical International Theory.
Dalam kerangka ini, kontribusi Marxisme tidak hanya terletak pada jawaban alternatif mengenai politik internasional, tetapi juga pada perubahan terhadap pertanyaan yang dianggap penting dalam HI. Pertanyaan mengenai “siapa yang memiliki power?” dapat diperluas menjadi “bagaimana power tersebut terbentuk?”, sedangkan pertanyaan mengenai “apa kepentingan negara?” dapat dikembangkan menjadi “bagaimana kepentingan tersebut secara historis dan sosial dibentuk?”
Meskipun demikian, pengaruh Marxisme terhadap teori HI tidak berarti bahwa Marxisme menggantikan teori realisme atau liberalisme. Pendekatan Marxist memiliki keterbatasan ketika digunakan untuk menjelaskan seluruh fenomena internasional. Konflik antarnegara tidak selalu dapat dijelaskan melalui kapitalisme. Faktor keamanan, institusi, identitas, ideologi, serta agency politik juga dapat memengaruhi perilaku internasional.
Selain itu, analisis Marxist yang terlalu deterministik dapat menyederhanakan hubungan antara struktur ekonomi dan tindakan politik. Perkembangan Neo-Gramscian dan historical materialism justru menunjukkan adanya upaya untuk mengatasi persoalan tersebut dengan memperhatikan hubungan timbal balik antara struktur dan agency, serta antara material capabilities, ideas, dan institutions.
Dengan demikian, sejauh mana Marxisme memengaruhi perkembangan teori HI sebaiknya tidak diukur dari keberhasilannya menggantikan teori arus utama. Pengaruhnya lebih tepat dilihat dari kemampuannya memperluas batas analisis disiplin studi dan analisis HI. Marxisme membuat negara, kepentingan, power, dan tatanan internasional tidak lagi sepenuhnya diperlakukan sebagai sesuatu yang given, tetapi sebagai sesuatu yang memiliki sejarah dan berkaitan dengan struktur sosial-material.
Melalui pemikiran mengenai imperialisme, dependency, hegemoni, dan historical structures, Marxisme turut membuka ruang bagi pertanyaan mengenai produksi dan reproduksi power, ketimpangan global, serta kemungkinan perubahan tatanan internasional. Dengan demikian, kontribusi terbesar Marxisme terhadap HI bukan hanya terletak pada apa yang dijelaskannya, tetapi juga pada pertanyaan-pertanyaan baru yang membuat disiplin tersebut melihat politik internasional secara lebih historis, struktural, dan kritis.
