Konten dari Pengguna

Madilog: Kritik, Kekuasaan, dan Emansipasi dalam Hubungan Internasional

Arif Wicaksa

Arif Wicaksa

Dosen Jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arif Wicaksa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hubungan Internasional (HI) pada dasarnya tidak sekadar membahas hubungan antarnegara, tetapi juga membahas mengenai persoalan kekuasaan, struktur, dan ketimpangan yang membentuk tatanan politik dunia. Dalam memahami realitas tersebut, teori-teori dalam HI khususnya teori kritis berusaha melampaui pertanyaan sekadar mengenai bagaimana sistem internasional bekerja namun lebih dalam yaitu dengan mempertanyakan mengapa sistem tersebut terbentuk dan siapa yang diuntungkan oleh keberadaannya. Perspektif teori kritis dalam HI ini memiliki titik temu yang menarik dengan pemikiran Tan Malaka dalam karya fenomenalnya yaitu Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika). Meskipun Madilog tidak ditulis sebagai karya dalam disiplin studi Hubungan Internasional dan Tan Malaka tidak dapat secara langsung disebut sebagai seorang Critical Theorist, gagasannya dapat dibaca melalui perspektif teori kritis tersebut. Pemikiran Tan Malaka mengenai cara manusia memahami realitas menunjukkan bahwa pengetahuan pada hakikatnya tidak hanya berfungsi untuk menjelaskan dunia, tetapi juga dapat menjadi fondasi untuk mengkritik dan mengubah kondisi yang menindas.

Tan Malaka Muda. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tan Malaka Muda. Foto: Istimewa

Pemikiran Tan Malaka dalam Madilog

Madilog merupakan usaha Tan Malaka untuk menawarkan cara berpikir yang menurutnya lebih rasional dalam memahami kenyataan. Konsep tersebut terdiri atas materialisme, dialektika, dan logika. Bagi Tan Malaka, ketiganya tidak berdiri secara terpisah, melainkan menjadi sebuah metode untuk memahami realitas secara lebih kritis.

Materialisme menekankan pentingnya memahami realitas berdasarkan kondisi yang konkret dan material. Dengan pendekatan ini, suatu fenomena tidak cukup dijelaskan melalui kepercayaan atau anggapan yang tidak dapat diuji (secara material), tetapi perlu ditelusuri berdasarkan sebab dan kondisi nyata yang melatarbelakanginya. Bagi kajian politik, cara berpikir tersebut memungkinkan suatu persoalan dipahami melalui kondisi konteks sosial, ekonomi, dan material yang membentuk suatu fenomena yang dianggap realitas.

Selanjutnya, konsep dialektika melihat realitas sebagai sesuatu yang dinamis dan mengandung kontradiksi atau pertentangan. Realitas sosial sendiri tidak bersifat tetap karena perubahan dapat muncul dari pertentangan yang terdapat di dalamnya. Dalam konteks kolonialisme, misalnya, hubungan antara penjajah dan masyarakat terjajah tidak hanya menunjukkan dominasi, tetapi juga menghasilkan kontradiksi yang dapat melahirkan perlawanan dan perubahan politik.

Sementara itu, logika memberikan dasar bagi manusia untuk berpikir secara sistematis dan rasional. Kritik Tan Malaka terhadap apa yang disebutnya sebagai “logika mistika” menunjukkan penolakannya terhadap kecenderungan menerima suatu keadaan tanpa mempertanyakan sebab-sebab konkret di baliknya. Dengan demikian, Madilog tidak hanya berbicara mengenai metode berpikir, tetapi juga memiliki implikasi politik. Cara manusia memahami realitas dapat memengaruhi kemampuannya untuk menyadari kondisi yang dihadapi dan menentukan kemungkinan untuk mengubahnya.

Teori Kritis dalam Hubungan Internasional

Dalam studi HI, Critical Theory atau Teori Kritis berkembang sebagai kritik terhadap pendekatan yang cenderung menerima struktur internasional yang telah ada sebagai titik awal analisis secara apa adanya. Salah satu pemikir penting dalam tradisi ini adalah Robert W. Cox. Cox sendiri membedakan problem-solving theory dengan critical theory. Problem-solving theory berusaha menyelesaikan persoalan di dalam struktur yang sudah ada, sedangkan Teori Kritis mempertanyakan struktur tersebut dan kemungkinan terjadinya perubahan terhadap struktur itu.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa teori kritis tidak sekadar bertanya mengenai bagaimana suatu sistem sosial politik bekerja, tetapi juga mengenai bagaimana sistem tersebut terbentuk, bagaimana kekuasaan dipertahankan, dan kelompok mana yang memperoleh keuntungan dari tatanan yang ada. Dengan demikian, Teori Kritis memiliki orientasi yang bersifat emansipatoris. Tujuannya bukan hanya memahami dunia, tetapi membuka kemungkinan bagi transformasi atau perubahan terhadap struktur yang menghasilkan dominasi, ketimpangan dan penindasan.

Tan Malaka. Foto: Shutterstock

Madilog dan Kritik terhadap Kekuasaan

Jika dibaca melalui perspektif tersebut, pemikiran Tan Malaka dalam Madilog memiliki relevansi dengan Teori Kritis terutama dalam hal kritik terhadap status quo. Kritik terhadap “logika mistika,” misalnya, dapat dipahami sebagai penolakan terhadap penerimaan pasif atas realitas. Ketika suatu keadaan dianggap sebagai sesuatu yang sudah sewajarnya terjadi dan tidak perlu dipertanyakan, maka struktur yang menghasilkan keadaan tersebut juga cenderung tidak terlihat. Sebaliknya, berpikir secara materialistis dan logis mendorong manusia untuk mencari penyebab konkret dari suatu kondisi.

Cara berpikir ini relevan dalam memahami kolonialisme maupun hubungan internasional secara lebih luas. Kolonialisme tidak hanya dapat dipahami sebagai penguasaan politik suatu wilayah oleh negara lain, tetapi juga sebagai hubungan yang melibatkan penguasaan sumber daya, kepentingan ekonomi, dan ketimpangan kekuasaan. Dengan melihat kondisi material tersebut, hubungan internasional tidak lagi hanya dipahami sebagai interaksi antara negara yang secara formal setara, tetapi juga sebagai arena yang dapat mengandung relasi dominasi.

Di titik ini, materialisme Tan Malaka memiliki irisan kesesuaian dengan orientasi kritis dalam HI. Keduanya membantu melihat bahwa kondisi politik tidak muncul secara alamiah, melainkan dibentuk oleh proses historis dan relasi kekuasaan tertentu. Apa yang terlihat sebagai tatanan yang normal pada dasarnya dapat dipertanyakan kembali. Dengan demikian, cara berpikir yang ditawarkan Madilog dapat menjadi pintu masuk untuk melihat dimensi kekuasaan yang sering kali tersembunyi di balik struktur politik.

Konsep dialektika kemudian memperkuat gagasan mengenai kemungkinan perubahan. Jika realitas selalu mengandung kontradiksi, maka struktur kekuasaan tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang permanen. Dalam konteks kolonialisme, dominasi menciptakan ketimpangan dan eksploitasi, tetapi pada saat yang sama kondisi tersebut dapat melahirkan kesadaran dan perlawanan dari masyarakat yang didominasi. Artinya, masyarakat tidak hanya menjadi objek dari struktur kekuasaan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menjadi agen perubahan.

Hal tersebut mempertemukan Madilog dengan orientasi emansipatoris ala Teori Kritis. Keduanya memberikan perhatian pada hubungan antara kesadaran, struktur, dan perubahan. Cara berpikir kritis memungkinkan individu dan kelompok memahami bahwa kondisi yang mereka alami bukan sesuatu yang sepenuhnya tidak dapat diubah. Namun demikian, keduanya tetap tidak dapat disamakan. Madilog lahir dari konteks perjuangan anti-kolonial dan revolusioner Indonesia, sedangkan Teori Kritis dalam HI berkembang dalam konteks kritik terhadap teori-teori hubungan internasional arus utama. Hubungan keduanya karena itu lebih tepat dipahami sebagai titik temu irisan analitis daripada kesamaan teoritis secara langsung.

Relevansi bagi Hubungan Internasional

Pembacaan Madilog melalui Critical Theory menunjukkan bahwa pemikiran politik Indonesia dapat memberikan perspektif alternatif bagi kajian HI. Pemikiran Tan Malaka mengingatkan bahwa memahami untuk politik internasional tidak cukup hanya dengan melihat negara, kepentingan nasional, atau distribusi kekuatan. Struktur material, sejarah kolonial, dan relasi dominasi juga penting untuk diperhatikan. Lebih jauh, perspektif tersebut membuka ruang untuk melihat masyarakat yang berada dalam posisi subordinat bukan hanya sebagai objek dari sistem internasional, tetapi sebagai agen yang mampu menantang dan mengubah struktur tersebut.

Pada akhirnya, pemikiran Tan Malaka dalam Madilog menawarkan cara memahami realitas melalui materialisme, dialektika, dan logika. Ketiganya tidak hanya berfungsi sebagai metode berpikir, tetapi juga memiliki dimensi politik karena mendorong manusia untuk mempertanyakan realitas yang dianggap mapan. Jika dibaca melalui Teori Kritis dalam Hubungan Internasional, pemikiran tersebut memiliki titik temu dalam kritik terhadap status quo, analisis terhadap relasi kekuasaan, dan orientasi terhadap emansipasi. Meskipun Tan Malaka bukan seorang teoretis HI, Madilog menunjukkan bahwa pemikiran politik Indonesia dapat digunakan untuk memperkaya cara memahami kekuasaan dan perubahan dalam hubungan internasional. Dengan demikian, membaca Tan Malaka melalui perspektif kritis bukan hanya memperluas pemahaman terhadap Madilog, tetapi juga membuka kemungkinan bagi HI untuk melihat teori dan pengalaman politik dari perspektif di luar tradisi Barat.