Konten dari Pengguna

Sejarah Riau, Identitas dan Warisan Intelektual Melayu dalam Pemikiran Hamka

Arif Wicaksa

Arif Wicaksa

Dosen Jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau

·waktu baca 7 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arif Wicaksa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejarah bukan sekedar catatan tentang masa lalu, melainkan juga ruang untuk memahami identitas, kebudayaan, dan perjalanan suatu masyarakat dalam membentuk masa depannya. Gagasan tersebut tercermin dalam karya Buya Hamka yang berjudul Pandangan Tentang Sejarah Riau, yang sebenarnya berasal dari pidato Buya Hamka dalam Seminar Sejarah Riau di Universitas Riau pada tahun 1975 dan kemudian menjadi bagian dari karyanya yang diberi judul Dari Perbendaharaan Lama. Melalui pidato ini, Hamka tidak hanya membicarakan kejayaan kerajaan-kerajaan Melayu di masa lalu, tetapi juga mengajukan pertanyaan mendasar mengenai identitas Melayu, perkembangan Bahasa Indonesia, hubungan Islam dengan sejarah Nusantara, serta pentingnya membangun pengetahuan sejarah berdasarkan sumber-sumber yang beragam.

Universitas Riau. Tempat Buya Hamka menyampaikan pidatonya tentang sejarah Riau. (Sumber foto: Dokumentasi pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Riau. Tempat Buya Hamka menyampaikan pidatonya tentang sejarah Riau. (Sumber foto: Dokumentasi pribadi)

Dalam studi Hubungan Internasional, pemikiran Buya Hamka menarik karena memperlihatkan bahwa sejarah lokal tidak pernah sepenuhnya terpisah dari dinamika regional dan global. Riau menjadi ruang pertemuan berbagai masyarakat, kerajaan, bahasa, agama, dan jaringan perdagangan yang menghubungkan Nusantara dengan Semenanjung Malaya, India, hingga dunia Arab. Dengan demikian, pidato Hamka menawarkan perspektif bahwa memahami sejarah Riau berarti memahami sebagian dari sejarah interaksi masyarakat Asia Tenggara.

Sejarah sebagai Fondasi Identitas dan Persatuan Melayu

Salah satu gagasan utama Buya Hamka adalah pentingnya mempelajari sejarah Riau untuk memperkuat kepribadian bangsa Indonesia. Ia memandang Riau sebagai wilayah yang memiliki warisan sejarah besar, tetapi masih menyimpan banyak peninggalan yang perlu diteliti lebih lanjut. Dalam pidatonya, Hamka menyebut berbagai kerajaan, seperti Sriwijaya, Malaka, Riau-Lingga, Siak Sri Indrapura, Indragiri, dan Kuantan. Ia juga mengangkat tokoh-tokoh seperti Raja Haji, Raja Ali Haji, Raja Kecil, dan Tuanku Tambusai. Penyebutan kerajaan dan tokoh tersebut bukan sekadar upaya mengenang kejayaan masa lampau. Buya Hamka ingin menunjukkan bahwa masyarakat Riau memiliki kontribusi penting dalam perjalanan sejarah Nusantara. Sejarah, dalam pandangannya, merupakan sumber pembelajaran untuk membangun kesadaran kolektif dan menumbuhkan kebanggaan terhadap warisan bangsa.

Menariknya, Buya Hamka juga menempatkan bahasa sebagai unsur yang penting dalam menjaga hubungan antarmasyarakat Melayu. Hamka menjelaskan bahwa bahasa Melayu Riau memiliki peranan besar dalam perkembangan bahasa Indonesia, terutama sebagai bahasa persuratan dan ilmu pengetahuan. Meskipun Indonesia dan Malaysia telah berkembang menjadi negara merdeka yang berbeda, Hamka menegaskan bahwa keduanya tetap memiliki ikatan budaya dan bahasa.

Gagasan Buya Hamka tersebut relevan untuk memahami identitas Melayu yang melampaui batas negara. Dalam perspektif Hubungan Internasional, kesamaan bahasa dan kebudayaan dapat menjadi bentuk soft power yang memperkuat kedekatan antarmasyarakat. Identitas bersama tidak selalu harus diwujudkan melalui penyatuan politik, tetapi dapat bertahan melalui bahasa, tradisi, agama, dan ingatan sejarah. Namun, pemikiran Buya Hamka dalam pidatonya juga perlu dipahami bahwa kedekatan budaya Melayu tidak berarti bahwa seluruh masyarakat Indonesia dan Malaysia memiliki pengalaman sejarah yang seragam. Identitas bersama tetap berdampingan dengan perbedaan pengalaman kolonial, kepentingan nasional, serta perkembangan sosial dan politik masing-masing negara.

Melayu sebagai Identitas yang Terbentuk melalui Pertemuan Budaya

Bagian paling menarik dari pidato Buya Hamka adalah kritiknya terhadap anggapan bahwa identitas Melayu ditentukan oleh kemurnian keturunan. Ia berpendapat bahwa orang Melayu Riau tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kelompok yang memiliki satu asal-usul biologis. Sebaliknya, identitas Melayu terbentuk melalui proses sejarah panjang yang melibatkan perpindahan penduduk, perkawinan, perdagangan, dan kesetiaan terhadap kerajaan-kerajaan Melayu. Buya Hamka menyebut berbagai kelompok yang berkontribusi dalam pembentukan masyarakat Melayu, termasuk orang Bugis, Minangkabau, Jawa, Banjar, Arab, Bajau, dan penduduk dari Kepulauan Sulu. Mereka datang ke berbagai wilayah, membangun hubungan sosial, dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.

Melalui contoh tersebut, Buya Hamka menolak pembagian sederhana antara Melayu asli dan Melayu tidak asli. Baginya, identitas Melayu merupakan hasil interaksi historis yang terus berkembang. Pandangan ini terasa progresif karena mengakui bahwa kebudayaan tidak lahir dalam ruang tertutup, melainkan terbentuk melalui perjumpaan berbagai kelompok manusia. Dalam kajian sosial dan politik kontemporer, gagasan Buya Hamka tersebut sejalan dengan pemahaman bahwa identitas bersifat dinamis dan terbentuk melalui proses sejarah. Masyarakat tidak selalu memiliki identitas tunggal yang tetap, sebab identitas dapat berkembang seiring perubahan lingkungan sosial dan hubungan antarkelompok.

Pemikiran Buya Hamka juga relevan bagi Indonesia sebagai negara multietnis. Persatuan nasional tidak seharusnya dibangun melalui penyeragaman asal-usul, melainkan melalui pengakuan terhadap kontribusi berbagai kelompok dalam membentuk kehidupan bersama. Meski demikian, pandangan Buya Hamka tetap perlu ditempatkan dalam konteks zamannya. Identitas Melayu juga memiliki dimensi adat, bahasa, agama, dan pengalaman politik yang tidak seluruhnya dapat dijelaskan hanya melalui migrasi atau hubungan dengan kerajaan.

Islam, Jaringan Internasional, dan Warisan Intelektual Riau

Buya Hamka memberikan perhatian besar terhadap hubungan antara sejarah Riau dan perkembangan Islam. Ia mengangkat tokoh-tokoh seperti Raja Ali Haji, Tuanku Tambusai, serta Sultan Siak yang mendukung Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945. Ia juga menggambarkan Raja Haji sebagai tokoh yang memadukan perjuangan politik dengan penghayatan keagamaan. Bagi Buya Hamka, Islam bukan hanya sistem kepercayaan, melainkan juga bagian penting dari pembentukan tradisi intelektual dan identitas masyarakat Melayu. Hal ini terlihat ketika ia membahas hubungan kerajaan-kerajaan Nusantara dengan dunia Arab serta kemungkinan masuknya Islam sejak abad pertama Hijriah.

Dalam pembahasannya mengenai Kerajaan Sriwijaya, Buya Hamka menguraikan teori Profesor Fatemi yang menempatkan pusat kerajaan tersebut di Muara Takus, Riau. Teori itu didasarkan pada penafsiran surat seorang Maharaja Hindi kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz, sebagaimana diberitakan dalam karya Al-Jahiz. Hamka menghubungkan keterangan mengenai kekayaan emas, jumlah gajah, dan kemegahan kerajaan dalam surat tersebut dengan temuan mengenai Muara Takus. Pembahasan ini menunjukkan usaha Buya Hamka untuk menghubungkan sumber-sumber tertulis Arab dengan peninggalan sejarah Nusantara. Ia ingin memperluas cakrawala penelitian sejarah yang menurutnya masih terlalu bergantung pada karya sarjana Belanda.

Meskipun demikian, teori mengenai lokasi pusat Sriwijaya di Muara Takus perlu diperlakukan sebagai teori atau hipotesis sejarah, bukan kesimpulan yang telah terbukti. Penafsiran surat Maharaja Hindi dan identifikasinya dengan penguasa Sriwijaya memerlukan pengujian melalui perbandingan sumber tertulis, bukti arkeologis, dan penelitian sejarah yang lebih luas. Demikian pula, keberadaan hubungan awal dengan dunia Arab tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa penguasanya telah memeluk Islam. Di sinilah pentingnya membedakan antara keberanian mengajukan teori dan kekuatan bukti yang mendukungnya. Nilai pemikiran Buya Hamka bukan terletak pada kepastian seluruh kesimpulan sejarahnya, melainkan pada dorongannya agar sejarah Nusantara dikaji melalui sumber yang lebih beragam dan tidak hanya bergantung pada satu tradisi historiografi, khususnya historiografi kolonial.

Kritik terhadap Historiografi Kolonial

Seruan Buya Hamka kepada generasi muda Riau untuk menggali sumber sejarah sendiri menjadi bagian penting dari pidatonya. Ia mengkritik ketergantungan penelitian sejarah terhadap karya-karya sarjana kolonial Belanda dan mendorong pemanfaatan sumber Arab serta naskah Melayu beraksara Arab. Buya Hamka secara khusus menyoroti nasib tulisan Jawi atau huruf Arab-Melayu yang semakin ditinggalkan setelah Indonesia dan Malaysia menggunakan sistem tulisan latin yang berbeda dari tradisi tersebut. Akibatnya, banyak warisan intelektual Islam dan Melayu justru lebih dahulu dipelajari oleh sarjana Barat sebelum masyarakat setempat mengaksesnya kembali. Kritik ini memiliki arti penting dalam kajian historiografi, yakni studi mengenai bagaimana sejarah ditulis, ditafsirkan, dan diwariskan. Buya Hamka menyadari bahwa pengetahuan sejarah tidak hanya bergantung pada keberadaan sumber, tetapi juga pada kemampuan masyarakat membaca dan menafsirkan sumber tersebut.

Pemandangan salah satu sudut Kota Pekanbaru, Riau. (Sumber foto: https://www.unsplash.com/ Free stock photos)

Namun perlu dipahami, kritik terhadap historiografi kolonial tidak harus berujung pada penolakan terhadap seluruh penelitian sarjana Barat. Karya mereka tetap dapat digunakan selama metode, konteks, dan kesimpulannya diperiksa secara kritis. Tantangan bagi peneliti Indonesia justru terletak pada kemampuan mempertemukan sumber lokal, manuskrip keagamaan, bukti arkeologis, dan penelitian modern untuk menghasilkan pemahaman yang lebih menyeluruh.

Kesimpulan

Subbab Pandangan Tentang Sejarah Riau memperlihatkan bahwa Buya Hamka memandang sejarah sebagai sarana untuk membangun identitas, memperkuat persatuan, dan merebut kembali kendali intelektual atas warisan kebudayaan sendiri. Buya Hamka menempatkan Riau sebagai ruang pertemuan berbagai masyarakat dan jaringan peradaban yang berkontribusi terhadap pembentukan dunia Melayu dan Indonesia. Kekuatan pemikirannya terletak pada penolakan terhadap konsep kemurnian identitas, penghargaan terhadap bahasa Melayu, serta ajakan untuk mengembangkan penelitian sejarah yang lebih mandiri. Meski beberapa teori historisnya masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut, semangat kritis yang mendasari pidato tersebut tetap relevan. Bagi studi Hubungan Internasional, karya ini mengingatkan bahwa hubungan antarnegara tidak hanya dibentuk oleh diplomasi formal dan kepentingan politik, tetapi juga oleh bahasa, agama, migrasi, dan ingatan sejarah bersama. Pada akhirnya, pesan Hamka mengajak generasi muda untuk tidak sekedar mewarisi sejarah, melainkan juga mengujinya, memperkaya penafsirannya, dan menjadikannya landasan untuk memahami hubungan masyarakat Indonesia dengan dunia.