Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dampak “Suara Nyaring” Seorang Kasi DLHK Riau, Beliau Dicopot
1 Januari 2022 13:07 WIB
Tulisan dari Yayasan Lingkungan ARIMBI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Minas, Riau - Menurut Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indoensia (ARIMBI), Mattheus. S, menyebut, pencopotan Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dwi Yana, dari jabatanya "diduga menyorot limbah PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan”.
ADVERTISEMENT
“Inilah sengkarut persoalan pencemaran lingkungan dan terbengkalainya pemulihan tanah terkontaminasi minyak oleh PT CPI. Kita sudah melaporkan Pidana Lingkungan di Krimsus Polda Riau, lah yang jadi korban kok pejabat jujur bersuara?," kata Mattheus.
Seperti diketahui Mattheus, Dwi Yana memang mengungkap pencemaran PT CPI diduga sengaja membuang limbah (TTM) kelahan warga, kini Ia dipindahkan ke jabatan kepala seksi perubahan iklim di dinas yang sama, "Inilah konsekwensinya bagi pejabat yang masih memikirkan nasib orang banyak, ya dipindah".
"Tentunya ibarat semut melawan gajah, hanya seorang Diwayana dengan jabatan Kasi tentunya akan mudah disingkirkan, kita patut curiga Kroni PT CPI terusik jelang kontrak di Blok Rokan berakhir," kata Mattheus.
Ulas Mattheus, oknum lingkaran "mafia" yang terusik kenyamanannya jelang berakhirnya kontrak Blok Rokan pada Agustus mendatang ini tentunya "tidak senang" karena "suara bising" dari Dwi Yana.
ADVERTISEMENT
Mungkin kata Matteus, nama Dwi Yana juga bak bunga mekar menjadi meroket baik media nasional maupun daerah dalam kasus pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di Blok Rokan.
"Hal ini diduga yang menjadi buah bibir kroni yang terusik membuat jabatan Dwi Yana melayang," pungkasnya.**