Konten dari Pengguna

Suku Bunga BI Naik: Waktunya Pindah Ke Deposito

Arinda Swani

Arinda Swani

Mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis, program studi akuntansi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arinda Swani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi suku bunga naik. (chtGPT),2026
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi suku bunga naik. (chtGPT),2026

Akhir-akhir ini, topik mengenai kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) sering menjadi bahan pembicaraan di berbagai platform media. Puncaknya terjadi pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 19-20 Mei 2026. secara mengejutkan mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%.

Keputusan ini menandakan berakhirnya kebijakan BI yang mempertahankan suku bunga pada angka 4,75% sejak November tahun lalu. Bagi masyarakat yang sedang membayar cicilan rumah atau kendaraan, reaksi awal yang mungkin timbul ialah kekhawatiran: "Oh tidak, gaji setiap bulan akan tersedot lebih banyak untuk membayar bunga pinjaman. "

Namun, di balik berita yang membuat cemas para debitur, terdapat kesempatan menarik yang muncul bagi mereka yang mencari penghasilan pasif. Salah satu instrumen keuangan klasik yang mendadak kembali populer dan layak untuk diperhatikan adalah deposito berjangka. Pertanyaannya, apakah saat ini adalah waktu yang paling ideal untuk kita memindahkan dana ke tempat tersebut? Mari kita analisis fenomena ekonomi ini melalui perspektif keuangan dan dasar-dasar akuntansi secara mendalam.

Mekanisme Pasar: Mengapa Deposito Mendadak Menarik?

Pada konferensi pers mengenai keputusan RDG yang berlangsung pada 20 Mei 2026, Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa tindakan pro-stability ini diambil sebagai respon terhadap fluktuasi global yang signifikan, khususnya akibat konflik di Timur Tengah yang berpengaruh negatif terhadap nilai rupiah, serta sebagai upaya untuk menjaga agar inflasi tetap dalam batas target yang ditetapkan oleh pemerintah.

Saat BI-Rate naik ke 5,25%, bank sentral memberi sinyal kuat kepada semua bank komerisal di Indonesia. Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,25%.

Artinya, biaya likuiditas di seluruh sistem keuangan resmi bergerak naik. Bank-bank umum akan mulai menyalakan mesin kompetisi untuk menaikkan suku bunga simpanan mereka demi menyerap dana masyarakat. Jika memiliki dana menganggur (idle cash) di rekening biasa, pengumuman terbaru ini merupakan lampu hijau yang sangat cerah. Menaruh uang di deposito saat ini menawarkan imbal hasil yang jauh lebih tinggi dan kompetitif dibandingkan dengan beberapa bulan lalu.

Sisi Akuntansi: Mengamankan Cash Flow dan Pendapatan Akrual

Jika kita melihat fenomena pasca-putusan 20 Mei 2026 ini dari sudut pandang tata kelola keuangan atau prinsip akuntansi, memindahkan dana ke instrumen deposito saat era bunga tinggi bukan sekadar ikut-ikutan tren investasi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi optimasi aset yang sangat logis dan terukur.

  • Pemanfaatan ekuitas yang efisien: Dalam ilmu akuntansi manajemen, membiarkan kas dalam jumlah besar menganggur di rekening tabungan biasa tanpa menghasilkan imbal balik yang sepadan dianggap sebagai sebuah kerugian tersembunyi (opportunity cost). Dengan memindahkan kas tersebut ke deposito, dapat mengubah status aset dari kas likuid biasa menjadi investasi jangka pendek atau kas yang jauh lebih produktif.

  • Pencatatan pendapatan bunga yang pasti (Interest Income): Dari sisi akuntansi keuangan, keuntungan dari deposito sangat mudah diukur dan diakui. Setiap akhir bulan, dapat mencatat adanya pendapatan bunga secara akrual. Nilai keuntungan ini bersifat pasti, memiliki risiko gagal bayar yang sangat rendah karena dijamin oleh negara, dan fluktuasinya tidak sebebas instrumen pasar modal seperti saham yang saat ini sedang terkoreksi akibat sentimen pengetatan moneter tersebut.

Keuntungan Melirik Deposito di Era Suku Bunga Tinggi

  1. Keamanan modal terjamin (risiko super rendah): Tidak seperti saham, komoditas, atau aset kripto yang harganya bisa berubah drastis karena sentimen global, deposito memberikan kepastian. Nilai modal awal tidak akan berkurang. Selain itu, simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selama memenuhi syarat.

  2. Mengunci imbal hasil maksimal: Menaruh uang di deposito berjangka sekarang dapat memungkinkan untuk "mengunci" tingkat keuntungan yang tinggi. Jadi, jika di akhir tahun atau tahun depan BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga kembali setelah kondisi global mereda, tetap akan dapat menikmati bunga tinggi 5%-an yang sudah disepakati di awal kontrak tenor.

  3. Membentuk kedisiplinan finansial: Karakteristik utama deposito adalah adanya jangka waktu tertentu (tenor 1, 3, 6, hingga 12 bulan) sebelum dana bisa dicairkan. Secara tidak langsung, sistem ini memaksa kita untuk menahan diri dari perilaku konsumtif karena uang tersebut tidak bisa diambil sewaktu-waktu untuk belanja impulsif.

Strategi "Pindah Lapak" yang Cerdas

Meskipun deposito menawarkan bunga yang menggiurkan pasca-kenaikan BI-Rate kemarin, jangan langsung memindahkan seluruh isi rekening tabungan secara gegabah tanpa perhitungan matang. Agar kesehatan likuiditas keuangan tetap terjaga dengan baik, terapkanlah strategi akuntansi mandiri berikut:

  • Pemisahan dana darurat: Pastikan bahwa dana yang dialihkan ke dalam instrumen deposito benar-benar kategori "uang dingin" yang tidak akan digunakan untuk operasional harian atau kebutuhan mendesak dalam waktu dekat. Tetap sisihkan sebagian kas siap pakai di tabungan biasa.

  • Terapkan metode laddering: Daripada memasukkan seluruh dana besar ke dalam satu akun deposito dengan tenor langsung 12 bulan, pecahlah dana tersebut menjadi beberapa bagian untuk dimasukkan ke tenor yang berbeda-beda (misalnya ada yang mengambil 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan). Strategi ini memastikan bahwa dapat tetap memiliki perputaran arus kas masuk (cash inflow) yang cair secara berkala. Hal ini juga daapat menghindari denda atau penalti akibat terpaksa melakukan pencairan deposito sebelum jatuh tempo karena kebutuhan mendadak.

Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25% pada 20 Mei 2026 kemarin memang membawa tantangan tersendiri bagi pertumbuhan ekonomi makro dan dunia usaha. Namun, selaku individu yang jeli dalam melihat peluang finansial, momentum transisi ini justru menjadi saat yang paling tepat untuk melakukan evaluasi dan menata ulang portofolio keuangan pribadi.

Mengalihkan sebagian dana menganggur dari tabungan biasa menuju deposito berjangka adalah langkah taktis yang sangat bijak. Dengan cara ini, bukan hanya dapat berhasil mengamankan nilai aset dari gerusan inflasi, tetapi juga berhasil mendulang pendapatan bunga yang lebih tinggi demi memastikan laporan posisi keuangan pribadi tetap stabil, sehat, dan bernilai positif di tengah era suku bunga tinggi.