Konten dari Pengguna

Malu Sama Tetangga: Ketika Asap Karhutla Kembali Jadi Ekspor Indonesia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arini Nur Azizah Taufik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto oleh Tom Gainor di Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Foto oleh Tom Gainor di Unsplash

Bagi masyarakat Indonesia, ramah tamah dan keindahan alam adalah dua hal yang paling sering dibanggakan saat menyapa warga dunia. Kita bangga pada deretan pantai tropis, gunung megah, hingga keramahan penduduknya yang tersohor. Namun, ada satu momen saban tahun yang sukses membuat rasa bangga itu mendadak surut, berganti rasa tidak enak hati dan malu luar biasa: saat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyeberang ke negara tetangga.

Setiap kali musim kemarau ekstrem tiba, lini masa media sosial tak hanya dipenuhi kabar duka dari saudara-saudara kita di Sumatra dan Kalimantan yang kesulitan bernapas. Ada fenomena lain yang tak kalah menyita perhatian: balasan kuisen, komentar, hingga berita dari media Singapura dan Malaysia yang mengeluhkan menurunnya kualitas udara di negara mereka akibat kiriman asap dari Indonesia.

Pada titik inilah, warganet Indonesia—yang biasanya paling terdepan membela panji-panji tanah air di ruang digital—mendadak "mati angin". Tak ada pembelaan. Yang tersisa hanyalah rasa malu kolektif dan permohonan maaf.

Rasa Malu Warga: Bukan Soal Politik, Tapi Tenggang Rasa

Mengapa isu "ekspor asap" ini terasa begitu menyengat bagi masyarakat awam?

Secara budaya, masyarakat Indonesia memegang teguh norma tahu diri dan tenggang rasa. Dalam kehidupan sehari-hari, membakar sampah hingga asapnya mengganggu rumah tetangga sebelah saja sudah dianggap tindakan yang tidak etis dan memicu keharmonisan RT/RW. Lantas, bagaimana rasanya ketika "halaman rumah" kita membakar asap yang mengganggu paru-paru jutaan orang di negara tetangga?

Rasa malu yang dirasakan warga bukan bentuk sikap tidak nasionalis. Justru sebaliknya: ini adalah cermin dari kepedulian. Warga malu karena dampak dari keserakahan oknum korporasi atau kelalaian pengelolaan lahan di dalam negeri harus ditanggung oleh masyarakat luas, baik di dalam maupun di luar batas negara.

> "Rasanya seperti punya keluarga yang bikin ulah di kampung orang, lalu kita yang tidak tahu apa-apa ikut merasa bersalah," tulis salah satu komentar warganet yang viral di media sosial saat menanggapi isu asap lintasan batas (transboundary haze).

Bencana Ekologis yang Tak Mengenal Batas Wilayah

Kabut asap karhutla adalah bukti nyata bahwa masalah lingkungan tidak pernah mengenal paspor atau garis perbatasan. Ketika ribuan hektar lahan gambut terbakar, partikel PM2.5 terbang bebas terbawa angin.

Dampaknya bukan sekadar "soal gengsi antarnegara", melainkan ancaman nyata bagi kesehatan global:

Kesehatan: Ribuan warga, mulai dari balita di Riau hingga lansia di Johor, mengalami ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).

Perekonomian & Pendidikan: Aktivitas sekolah terpaksa diliburkan, penerbangan ditunda, dan aktivitas ekonomi luar ruangan lumpuh.

Kerusakan Keanekaragaman Hayati: Rumah bagi flora dan fauna endemik musnah dilahap api.

Masyarakat Indonesia sendiri sejatinya adalah korban utama. Warga di titik-titik kebakaran telah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan langit jingga yang mencekam dan kualitas udara yang masuk kategori berbahaya. Rasa malu ke luar negeri sejatinya adalah puncak gunung es dari kekecewaan mendalam atas berulangnya tragedi ekologis ini.

Berhenti 'Lempar Bola', Waktunya Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Rasa malu tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak diiringi dengan pembenahan sistematis. Sudah saatnya narasi "saling menunjuk arah angin" atau perdebatan data ilmiah di tingkat diplomatik digantikan dengan aksi nyata di lapangan.

Masyarakat merindukan langkah tegas:

1. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas korporasi pembakar lahan dan pemilik konsesi yang lalai, bukan hanya pekerja lapangan.

2. Restorasi Gambut yang Konsekuen: Mengembalikan fungsi alami lahan gambut agar tetap basah dan tidak mudah terbakar saat kemarau.

3. Edukasi dan Solusi bagi Petani Lokal: Memberikan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar (land clearing without burning) yang terjangkau bagi masyarakat lokal.

Mengembalikan Bangga yang Setara

Bangsa yang besar bukan bangsa yang menutup mata dari kekurangannya, melainkan bangsa yang berani mengakui kesalahan dan berbenah. Rasa malu yang dirasakan masyarakat Indonesia saat asap karhutla menyebar ke negara tetangga adalah bukti bahwa nurani publik masih hidup.

Kita tentu tidak ingin Indonesia dikenal dunia sebagai "pemasok asap tahunan". Kita ingin dikenal sebagai bangsa yang merawat hutan tropisnya dengan bijak—sebagai paru-paru dunia yang memberi kehidupan, bukan sesak napas bagi tetangga.

Bagaimana pendapatmu? Apakah kamu juga merasakan hal yang sama saat isu kabut asap ini kembali ramai di media internasional? Tulis pendapatmu di kolom komentar!