Konten dari Pengguna

Menjaga Reputasi, Menata Komunikasi

Arini Eka Putri

Arini Eka Putri

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi FISIP UNAND dan Public Relation of Government

·waktu baca 5 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arini Eka Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

sumber: freepik
zoom-in-whitePerbesar
sumber: freepik

Reputasi pemerintah adalah cermin dari kepercayaan publik yang telah terbangun melalui komunikasi yang konsisten dan terbuka. Dalam sebuah negara demokrasi, di mana setiap kebijakan dipertanyakan dan setiap keputusan diawasi, komunikasi yang efektif bukan sekadar pilihan melainkan keharusan. Namun, di tengah dinamika politik dan sosial, sering kali komunikasi yang tidak konsisten atau bahkan ambigu bisa menggerogoti reputasi yang telah dibangun.

Sejak dilantik sebagai Presiden, Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar dalam hal komunikasi pemerintah. Sorotan publik terhadap cara pemerintah menyampaikan informasi dan menjelaskan kebijakan kerap mencuat, mulai dari isu ekonomi hingga pertahanan. Kritik banyak diarahkan pada komunikasi yang dianggap kurang transparan, tidak responsif, atau menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Komunikasi yang lemah ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan dan reputasi pemerintah di mata publik. Padahal, reputasi yang baik menjadi kunci untuk mempertahankan legitimasi dan menentukan efektivitas kebijakan serta keberlanjutan pembangunan nasional. Untuk itu, diperlukan strategi komunikasi yang adaptif, partisipatif, dan konsisten dalam menjawab dinamika sosial serta kebutuhan masyarakat.

Menyadari kekurangannya, pemerintah tampaknya mulai melakukan pembenahan. Salah satu upaya ini terlihat dari penerapan model komunikasi dua arah simetris (two-way symmetric communication) pada pelaksanaan Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta pada 8 April 2024 lalu. Acara ini mengundang para ahli di bidang ekonomi, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk berdialog secara terbuka mengenai kondisi ekonomi nasional khususnya terkait dampak kebijakan Tarif Trump terhadap Indonesia.

Forum yang disiarkan langsung oleh berbagai media memperlihatkan semangat keterbukaan. Ini adalah bentuk komunikasi yang lebih transparan di mana publik dapat menyaksikan jalannya diskusi tanpa penyaringan informasi. Keterbukaan seperti ini sangat penting untuk memulihkan kembali kepercayaan publik. Namun, di tengah langkah positif ini, menayangkan forum diskusi secara langsung akan menimbulkan risiko baru.

Salah satu pernyataan Presiden Prabowo yang cukup disoroti dan memunculkan perdebat publik adalah deregulasi terkait penghapusan kuota impor. Pernyataan bahwa sistem kuota kerap disalahgunakan menjadi praktik rente memang masuk akal secara ekonomi. Tapi penghapusan kuota impor juga menimbulkan kekhawatiran baru: akankah pasar domestik dikuasai produk asing? Bagaimana nasib pelaku usaha kecil? Apakah ini selaras dengan agenda swasembada pangan?

Video pernyataan Presiden yang tersebar di media sosial menunjukkan betapa cepatnya opini publik terbentuk. Tanpa strategi komunikasi yang utuh, potongan-potongan informasi bisa menjadi bumerang. Di sinilah pentingnya issue management dan komunikasi publik yang terarah.

Menayangkan diskusi strategis secara langsung tanpa mitigasi risiko komunikasi dan strategi yang matang jelas membuka peluang misinterpretasi. Jika pemerintah tidak piawai menjelaskan konteks dan maksud pernyataan Presiden Prabowo maka kerancuan informasi akan memperburuk ketidakpastian dan melemahkan kredibilitas pemerintahan. Ini adalah contoh klasik dari communication failure dalam manajemen reputasi.

Tentunya, pemerintah harus menyadari konsekuensi yang sudah dan akan terjadi. Pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola pesan secara proaktif dan mengkomunikasikan dengan jelas kebijakan yang dimaksud kepada publik. Pemerintah harus mampu mengantisipasi potensi kesalahpahaman dan mengelola narasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Pentingnya Konsistensi dan Pelibatan Publik

Reputasi adalah apa yang orang lain pikirkan tentang suatu organisasi. Reputasi tidak dibentuk oleh satu pernyataan atau satu forum. Ia dibangun dari konsistensi antara ucapan dan tindakan. Doorley dan Garcia, dalam buku “Reputation Management: The Key to Successful Public Relations and Corporate Communication”, menyatakan bahwa persepsi merupakan kombinasi antara kinerja organisasi, perilaku organisasi, dan cara organisasi berkomunikasi. Reputasi ini bersifat dinamis–bisa berubah berdasarkan tindakan dan komunikasi yang dijalankan organsiasi tersebut.

Reputasi merupakan aset tak berwujud yang sangat berharga. Dalam konteks pemerintahan, reputasi menentukan sejauh mana masyarakat percaya dan mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Reputasi yang baik memperkuat legitimasi dan memudahkan proses pembangunan.

Dalam edisi terbarunya, Doorley dan Garcia juga menambahkan aspek Authenticity Factor (Af), yaitu ukuran sejauh mana organisasi tetap setia pada identitas intinya. Tentunya, jika pemerintah ingin membangun komunikasi yang baik dan terpercaya maka konsistensi menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Komunikasi pemerintah harus senantiasa mengacu pada jati diri bangsa Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Terkait usulan penghapusan kuota impor, pemerintah perlu belajar dari dinamika komunikasi seputar rencana revisi Undang-Undang TNI yang sempat menjadi isu hangat beberapa waktu lalu. Salah satu kritik utama dalam proses revisi tersebut adalah kurangnya pelibatan publik dan lemahnya komunikasi terbuka dari pihak pemerintah.

Situasi ini diperparah oleh respon Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan terhadap teror berupa pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo yang menuai sorotan. Saran yang disampaikannya agar kepala babi tersebut dimasak saja dinilai blunder dan justru memperkeruh suasana. Alih-alih meredam ketegangan, pernyataan tersebut malah semakin memperburuk citra dan kredibilitas pemerintah di mata publik.

Pemerintah harus belajar dari situasi-situasi sebelumnya. Perumusan kebijakan penghapusan kuota impor harus dilakukan dengan pendekatan yang transparan dan partisipatif. Pemerintah perlu mengadakan forum-forum dialog terbuka, melibatkan pelaku usaha lokal, asosiasi perdagangan, akademisi, serta masyarakat luas. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi dan mengkaji secara mendalam berbagai implikasi dari kebijakan tersebut. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi solusi yang adil, berkelanjutan, dan selaras dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lebih jauh, komunikasi pemerintah tentang kebijakan ini perlu didasarkan pada pada narasi nasionalisme ekonomi, yakni memperkuat daya saing domestik tanpa harus mengorbankan pelaku usaha kecil. Menghapus kuota impor bisa diterima jika disertai perlindungan terhadap produk dalam negeri. Komunikasi yang mengedepankan niat baik tanpa peta jalan yang jelas hanya akan menimbulkan kecemasan.

Membangun reputasi di tengah sorotan tidak cukup dengan memperbaiki citra. Diperlukan integritas dalam komunikasi dan konsistensi dalam kebijakan. Pemerintah harus hadir tidak hanya sebagai pengambil keputusan tetapi juga sebagai pendengar dan penyambung aspirasi rakyat. Kepercayaan publik adalah aset paling mahal dalam demokrasi dan itu hanya bisa dirawat melalui komunikasi yang yang jelas, terbuka, dan berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa.