Konten dari Pengguna

Dampak Gagal Fungsi Coretax terhadap Pemerintah dan Institusi Pajak

Aris Munandar
Mahasiswa Sekolah Pascasarjana Pemikiran Politik Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
4 Februari 2025 9:49 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aris Munandar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
foto di  ambil dari sumber asli dan edit dari canva
zoom-in-whitePerbesar
foto di ambil dari sumber asli dan edit dari canva
ADVERTISEMENT
Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, banyak sektor yang telah merasakan dampak transformasi teknologi, tidak terkecuali dalam bidang perpajakan. Coretax, sebuah sistem teknologi informasi yang dirancang untuk mengoptimalkan administrasi perpajakan, telah diterapkan oleh banyak negara untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data pajak, pembayaran, serta audit dan penegakan hukum perpajakan. Namun, meskipun memiliki tujuan mulia untuk menciptakan sistem perpajakan yang transparan, adil, dan efisien, kegagalan dalam fungsi Coretax dapat memiliki dampak yang sangat besar, baik terhadap pemerintah sebagai pengelola anggaran negara maupun institusi pajak yang bertanggung jawab dalam pemungutan pajak.
ADVERTISEMENT
Gagalnya sistem Coretax dapat memengaruhi sistem perpajakan secara keseluruhan, menyebabkan penurunan pendapatan negara, menurunnya tingkat kepatuhan wajib pajak, serta menciptakan ketidakpastian dalam pengelolaan fiskal negara. Dalam opini ini, akan dibahas secara mendalam tentang dampak yang ditimbulkan akibat kegagalan fungsi Coretax terhadap pemerintah dan institusi pajak, serta upaya-upaya perbaikan yang dapat dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif tersebut.
Coretax merupakan sistem informasi berbasis teknologi yang digunakan untuk mengelola administrasi perpajakan secara komprehensif, mencakup pendaftaran wajib pajak, pemungutan pajak, pelaporan, hingga pengawasan dan audit. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses perpajakan dalam satu platform yang terhubung secara real-time, sehingga memungkinkan pengumpulan data yang lebih akurat dan memudahkan pelaporan pajak oleh wajib pajak. Penggunaan teknologi ini bertujuan untuk menggantikan sistem manual yang cenderung lambat dan rawan kesalahan. Coretax memiliki berbagai fungsi, antara lain: Peningkatan Efisiensi Administrasi yang pengelolaan data wajib pajak dan transaksi pajak secara otomatis, sehingga mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan dalam proses administrasi perpajakan, Pengawasan dan Penegakan Hukum: Dengan adanya integrasi data yang lengkap, Coretax mempermudah pengawasan terhadap kepatuhan pajak dan memberikan alat yang lebih baik untuk audit, Meningkatkan Transparansi: Coretax diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran pajak dengan memberikan akses yang lebih jelas dan transparan terhadap data pajak, Peningkatan Kepatuhan Pajak: Dengan kemudahan pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan mereka. Namun tidak hanya itu gagal fungsi dari coretax justru malah bisa berakibat fatal terhadap pemerintah dalam pengelolaan anggaran dan pendapatan negara yang dapat mengakibatkan ketidak percayaan publik terhadap pemerintah, bukan itu saja institusi pajak juga mendapatkan ancaman dari masyarakat yang mengakibatkan efisiensi kerja yang terganggu.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi permasalahn tersebut alangkah baiknya pemerintah harus mampu memperbaiki sistem tersebut dengan cepat dengan Peningkatan Infrastruktur Teknologi:Investasi dalam infrastruktur teknologi yang lebih handal dan scalable untuk mendukung pengelolaan data pajak dalam jumlah besar.Pelatihan Sumber Daya Manusia: Peningkatan kapasitas pegawai pajak dalam mengoperasikan dan memelihara sistem Coretax. Penyesuaian Kebijakan Pajak: Menyesuaikan kebijakan perpajakan dengan perkembangan teknologi untuk memastikan sistem perpajakan tetap relevan dan efisien. Peningkatan Pengawasan dan Evaluasi: Meningkatkan sistem pengawasan terhadap pelaksanaan sistem Coretax untuk mengidentifikasi dan memperbaiki masalah sejak dini. Mengingat sangat pentingnya sistem Coretax dalam administrasi perpajakan,