Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Kemunduran Demokrasi di Indonesia: Otoritarianisme Pemerintah Semakin Menguat
4 Februari 2025 9:49 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Aris Munandar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sejak reformasi 1998, Indonesia telah mengalami perjalanan panjang dalam membangun demokrasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul kecenderungan yang mengkhawatirkan—pemerintah yang semakin mengarah ke otoritarianisme. Kebijakan-kebijakan yang diambil semakin membatasi ruang demokrasi dan hak-hak individu, yang pada akhirnya menggerogoti fondasi demokrasi itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Salah satu faktor utama yang menyebabkan kemunduran demokrasi adalah konsolidasi kekuasaan di tangan eksekutif, yang semakin mendominasi sektor-sektor lain dalam pemerintahan. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan pemerintah mengarah pada penguatan otoritas presiden dan melemahkan institusi pengawasan, seperti lembaga legislatif dan yudikatif. Misalnya, amandemen UU Pemilu yang memberikan kekuasaan lebih besar kepada eksekutif dalam proses pemilihan umum menunjukkan kecenderungan otoriter pemerintah yang semakin kuat. Pemerintah yang semakin otoriter juga memperburuk kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. Berdasarkan data dari Reporters Without Borders (RSF), Indonesia mengalami penurunan peringkat kebebasan pers dalam beberapa tahun terakhir, dengan situasi yang semakin memburuk sejak beberapa kebijakan baru diberlakukan. Pemerintah semakin mengontrol media massa dan membatasi ruang bagi jurnalis untuk melaporkan hal-hal yang kritis terhadap kekuasaan. Dalam beberapa kasus, tindakan hukum atau ancaman terhadap jurnalis dan aktivis yang mengkritik pemerintah memperparah kondisi ini.Di bawah pemerintahan yang semakin otoriter, penegakan hukum sering kali dipengaruhi oleh kekuasaan politik. Hal ini terlihat jelas dalam beberapa kasus di mana tokoh oposisi dan aktivis yang kritis terhadap pemerintah menghadapi proses hukum yang tidak adil. Transparency International mencatat bahwa meskipun Indonesia telah membuat kemajuan dalam memberantas korupsi, terdapat keprihatinan bahwa kekuasaan eksekutif sering kali memanipulasi sistem hukum untuk kepentingan politik. Ini memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan menurunkan kualitas demokrasi.Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan saat ini juga mengesahkan undang-undang yang semakin membatasi kebebasan individu dan memperburuk ruang gerak masyarakat sipil. Misalnya, UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang digunakan untuk menindak ujaran kebencian, namun sering kali disalahgunakan untuk menindak kritik terhadap pemerintah. Aktivis dan masyarakat yang menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah sering kali dikenakan tuduhan dengan dasar hukum yang kabur dan tendensius.Pemerintah yang otoriter juga cenderung menghambat partisipasi politik yang inklusif. Mereka memanfaatkan kekuatan untuk mempersempit ruang bagi oposisi, baik melalui pemilu yang tidak bebas dan adil, maupun melalui pengontrolan terhadap institusi politik. LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) menyatakan bahwa pemerintah telah membatasi kebebasan untuk membentuk koalisi politik yang sehat, membuat sistem politik Indonesia menjadi lebih oligarkis dan kurang representatif. Ini mengarah pada semakin terkonsolidasinya kekuasaan dalam tangan segelintir elit.Pemerintah yang otoriter sering kali memanfaatkan polarisasi sosial dan politik untuk memperkuat kekuasaan mereka. Melalui penggunaan narasi yang membelah masyarakat menjadi "pro-pemerintah" dan "anti-pemerintah," ketegangan sosial semakin meningkat, yang memperburuk demokrasi. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan media sosial oleh pemerintah untuk menyebarkan propaganda dan mengintimidasi kelompok yang berbeda pandangan.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini Kemunduran demokrasi di Indonesia yang disebabkan oleh otoritarianisme pemerintah merupakan ancaman serius bagi kualitas demokrasi di negara ini. Konsolidasi kekuasaan yang semakin terpusat di tangan eksekutif, pembatasan kebebasan berpendapat, penegakan hukum yang bias, pengesahan undang-undang represif, dan ketidakikutsertaan masyarakat dalam politik adalah beberapa faktor yang mendukung kemunduran ini. Agar demokrasi Indonesia dapat kembali berkembang dengan baik, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat sipil, partai politik, serta lembaga-lembaga independen untuk mendorong transparansi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar individu.