Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Guru Bukan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
10 Desember 2024 17:05 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Arjuna Dwipa Bhagaskara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Guru biasa disebut pahlawan tanpa tanda jasa, hal tersebut terjadi dikarenakan guru memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan negara, namun penghargaan yang di dapat masih sangatlah tidak sepadan dengan kontribusi yang dilakukan. Guru juga merupakan profesi penting dalam kehidupan yang setara dengan pejabat di daerah, karena peran guru adalah membentuk atau mendidik calon generasi masa depan, dimana tanpa adanya guru maka generasi selanjutnya dalam suatu bangsa akan hancur berantakan. Perjuangan menjadi guru tidak lah mudah, seorang guru haruslah mengajar dan mengurus banyak sekali anak di sekolah yang memiliki berbagai macam sifat dan kepribadian yang berbeda beda, serta seorang guru harus mengurus keluarganya dirumah.***
ADVERTISEMENT
Guru memang sering kali disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa sebagai suatu apresiasi, namun pada kenyataannya perumpamaan tersebut lebih terkesan sebagai perendahan, seolah olah guru tidak perlu mendapat penghargaan atas kontribusi yang ia lakukan. Kenyataannya guru khususnya di negara tercinta kita ini Indonesia sangatlah memerlukan penghargaan berupa apresiasi nyata tidak hanya disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Kondisi perekonomian guru di Indonesia saat ini masih sangatlah kurang layak, dikarenakan upah atau gaji yang mereka dapat sangatlah rendah yang bisa dikatakan kurang dari cukup khususnya kepada seorang guru honorer. Upah mereka yang masih kurang dari kata cukup masih di ambil oleh beberapa oknum yang mengkorupsi gaji guru atau memotong gaji guru tanpa sepengetahuan dari guru tersebut, yang dimana mereka berpikir bahwa gaji mereka tidak menetap. Ketidakadilan yang di alami guru tidak hanya dari kalangan guru honorer, namun dari guru pns juga, mereka di tuntut untuk bekerja dengan tenaga penuh namun upah yang di dapat masih kurang cukup untuk biaya kehidupan sehari-hari, yang dimana sekarang sekarang ini harga bahan pangan meningkat namun upah guru masih belum meningkat untuk mengimbangi kenaikan harga pangan. Tugas guru di sekolah sangatlah berat ditambah dengan aturan saat ini yang melarang guru melakukan tindak kekerasan termasuk mencubit apapun alasannya. Aturan tersebut bagus karena membuat guru tidak seenaknya dalam mendidik, namun terdapat sisi buruk khususnya yang dialami oleh guru yang melakukan tugasnya dengan benar. Mereka jadi sulit mendidik seorang anak yang nakal dan tidak bisa hanya di beri nasehat, karena sebanyak apapun seorang guru berkata dan menasehatinya anak yang nakal tidak akan mendengarnya dan tidak memperbaiki sikapnya. Saat guru tersebut mencubitnya untuk memberikan efek jera agar sikapnya berubah, yang didapat guru itu adalah hukuman yang berat, walaupun niatnya bukan menyakiti namun mendidik agar anak yang nakal tersebut dapat sadar akan perbuatannya, namun hukum tidak mempedulikan itu.
ADVERTISEMENT
Banyak kejadian di 2024 ini tentang guru guru yang mendapat hukuman hanya karena menegur muridnya yang tersesat atau tidak berada di etika yang benar. Namun respon orang tua anak yang di tegur cenderung negatif, mereka menganggap guru nya melakukan hal yang tidak beretika atau kurang ajar. Padahal yang guru itu lakukan hanya menegur karena murid tersebut melakukan kesalahan agar anak tersebut menjadi lebih baik dan memperbaiki kesalahannya. Guru itu di hukum oleh peradilan dan pengadilan seolah olah tidak mempedulikan maksud dari guru tersebut menegur, beberapa oknum pengadilan yang menerima suap dari oknum orang tua murid mencemooh alasan guru menegur anak tersebut dan memberikan hukuman berat atas perbuatan yang guru itu lakukan yang kenyataannya bukan merupakan kesalahan. Ada juga kejadian saat Gubernur di salah satu provinsi di Indonesia mengkorupsi gaji guru honorer untuk pilkada 2024, kejadian itu sungguh keji, bagaimana bisa seorang Gubernur mengambil gaji guru honorer yang dimana gaji guru honorer sudah kurang dari kata cukup namun tetap dikorupsi. Begitulah rendahnya kesejahteraan guru di Indonesia saat ini.
ADVERTISEMENT
Salah satu hal utama yang perlu dibenahi pemimpin negara saat ini adalah sektor Pendidikan khususnya kesejahteraan guru, guru bukan hanya perlu apresiasi atau gelar “Pahlawan tanpa tanda jasa” melainkan perlu upah yang sesuai dengan kerja mereka. Mereka harus mengurus anak mereka dan anak orang lain juga, namun dengan kesejahteraan guru saat ini yang belum cukup membuat mereka sulit memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Mereka mampu mengajar anak orang lain di sekolah, namun sangat sulit untuk menyekolahkan anaknya sendiri. Hal tersebut sangatlah ironi Guru memiliki kewajiban mengurus anak orang lain di sekolah namun anaknya sendiri sulit untuk bersekolah dikarenakan kurangnya biaya. Banyak guru yang melakukan kerja tambahan seperti berjualan atau mengambil kerja kasar untuk mendapat uang lebih agar kebutuhan sehari-harinya terpenuhi. Guru juga merupakan salah satu factor untuk membangun masa depan negara yang cerah dan mengagumkan. Tugasnya yang mengembangkan kualitas sumber daya manusia dengan memberinya ilmu-ilmu yang bermanfaat sangatlah penting karena jika generasi saat ini tidak mau jadi guru karena rendahnya kesejahteraannya bagaimana Nasib anak anak generasi masa depan? Bagaimana nasib negara kesayangan kita di masa mendatang?
ADVERTISEMENT
Selain pemimpin kita yang harus membenahi masalah tersebut, kita sebagai murid atau orang tua murid haruslah memberi rispek kepada guru. Untuk seorang murid mulailah menghargai guru dengan berbuat yang beretika dan tidak kurang ajar, lalu untuk orang tua murid janganlah terlalu memanjakan anaknya dengan selalu membelanya ketika dia salah. Khususnya saat ia ditegur atau diberi hukuman dari guru disekolah, hal tersebut terjadi karena seorang anak itu melakukan kesalahan dan niatan guru menegur atau memberikan hukuman bukanlah niat buruk atau niat membully, melainkan untuk masa depan anak tersebut agar merubah sifat buruknya menjadi lebih baik.
Arjuna Dwipa Bhagaskara, mahasiswa Pendidikan Matematika UIN.